Otomotif

10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Masuk Sistem Tilang Elektronik via WhatsApp

Jakarta, Lioptan6.com- Biro Transportasi Polisi Metropolitan Jacoba mengambil langkah baru dalam penegakan hukum lalu lintas dengan meluncurkan sistem hukum lalu lintas elektronik WHTSAPP. Pembaruan ini memungkinkan Anda untuk mengirim pesan tiket langsung ke ponsel pelanggar, dan mencakup 10 jenis pelanggaran di jalan raya.

Wakil Direktur Subdit Gakum Ditlantas Porda Metro Jaya, Direktur Kepolisian Ojo Ruslani, adalah sapi yang fokus oleh sistem baru pada konferensi pers Jacobs pada hari Selasa (Tanggal) kami mengungkapkan daftar tersebut

Pelanggaran lalu lintas yang terfokus adalah: pelanggaran seragam penanda dan tanda -tanda dan pembatasan cepat melalui umbi merah ke aliran adalah helm yang tidak menggunakan sabuk pengaman pada ponsel saat mengemudi dengan pelat lisensi palsu melalui bus transgerta tidak menggunakan jalur

“Sistem baru ini bergantung pada database E -Registrasi dan E -Identifikasi (ERI), yang bergantung pada jaket polisi metropolitan untuk mencapai nomor WhatsApp pelaku. Pemilik kendaraan saat ini dalam proses pendaftaran STNK. -STNK.

 

Komisaris Polisi Latif Osman, Dirnelies Polda Metro Jia, menekankan bahwa kebaruan adalah bagian dari upaya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efisiensi penegakan hukum lalu lintas.

Implementasi sistem kartu elektronik menggunakan WhatsApp diharapkan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang peraturan lalu lintas dan mempercepat proses penegakan hukum. Untuk memastikan efisiensi sistem ini, publik disarankan untuk memperbarui data nomor ponsel saat mendaftarkan atau memperluas STNK.

Langkah lanjutan ini membuktikan komitmen Departemen Kepolisian Metropolitan Jacket untuk mengadopsi teknologi untuk meningkatkan keamanan lalu lintas dan perintah dalam jaket dan lingkungan. Komunitas ini diharapkan beradaptasi dengan sistem baru ini dan semakin mampu memenuhi peraturan aplikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *