Global

200 Lebih Negara Berisiko Tinggi Pencucian Uang Dipantau Pengawas Keuangan Global

thedesignweb.co.id, Jakarta – Badan pengawas anti pencucian uang global, Financial Action Task Force (FATF), pada Kamis (17/10/2024) mengumumkan akan mengubah kriteria evaluasinya untuk lebih fokus pada negara-negara berisiko tinggi. Sistem keuangan internasional.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi tekanan pada negara-negara maju dan meningkatkan efisiensi pemantauan transaksi keuangan.

Diberitakan VOA Indonesia, Sabtu (19/10/2024), FATF, sebuah badan di Paris, akan mengevaluasi upaya 200 negara di yurisdiksinya untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris.

Organisasi ini menyusun daftar abu-abu negara-negara yang menjadi sasaran peningkatan pemantauan.

Dalam pernyataannya, FATF mengatakan mereka telah melakukan perubahan signifikan terhadap kriteria penambahan negara ke dalam daftar.

Fokus barunya adalah mengurangi tekanan terhadap negara-negara maju dan berkembang serta menyoroti negara-negara yang menimbulkan risiko terbesar terhadap sistem keuangan internasional.

 

Dari 21 negara yang saat ini masuk dalam daftar abu-abu FATF, sembilan negara dianggap paling tidak berkembang oleh PBB.

FATF mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki negara-negara tersebut hanya jika negara-negara tersebut mempunyai risiko signifikan terhadap pencucian uang, pendanaan teroris, atau pencucian uang.

Perubahan tersebut diperkirakan akan mengurangi separuh jumlah negara maju dalam daftar abu-abu FATF. Selain itu, pemantauan yang ditargetkan diharapkan dapat meningkatkan dukungan bagi negara-negara tersebut dalam membangun kapasitas kelembagaan untuk memerangi pencucian uang.

FATF juga menyatakan bahwa negara-negara tersebut menderita dampak negatif kerugian pajak akibat pendapatan tidak teratur. Oleh karena itu, organisasi akan fokus mempertimbangkan anggotanya yang berpenghasilan tinggi dan aset sektor keuangan yang tinggi.

FATF akan mengadakan pertemuan mendatang di Paris minggu depan. Pertemuan tersebut diharapkan akan membahas implementasi perubahan kriteria dan prosedur di masa depan untuk memperkuat sistem keuangan internasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *