24 WNA Etnis Rohingya Diamankan di Sukabumi
thedesignweb.co.id, Sukabumi – Tragedi menimpa aparat pemerintah desa dan warga yang berusaha melindungi puluhan Warga Negara Asing (WNA) Myanmar dari suku Rohingya yang tinggal di Desa Pamugaran, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Regenerasi Sukabumi pada Minggu (22). /9/2024) pada malam hari.
Sebanyak 24 orang WNA ditemukan di Perumahan Nuansa Indah Baru, Kecamatan Cisolok, Sukabumi. Saat ditangkap aparat pemerintah desa, lima orang yang pindah ke tempat ilegal tersebut juga melarikan diri. Namun berkat upaya cepat warga setempat, tiga di antaranya berhasil diselamatkan.
Irvan Ruslandi, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Chisolok, mengungkapkan, kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan warga asing di sekitar kompleks tersebut.
“Setelah mendapat kabar, kami langsung mendatangi lokasi kejadian. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, diduga ada 24 orang Rohingya. Tadi ada lima orang yang melarikan diri, namun sudah terlihat tiga orang,” kata Irwan. dalam pemberitahuan yang diterima, Senin (23/09/2024).
Dua orang lagi masih dicari. Warga bersama pihak desa terus bekerja sama dengan polisi untuk menangani situasi tersebut.
“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kapolres Chizolok untuk tindakan lebih lanjut. Kami pastikan prosedur ini dijalankan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Kapolsek Cisolok di Resor Sukabumi, AKP Nandang Herawan mengatakan, seorang bule suku Rohingya di Myanmar yang kedapatan menyewa di kawasan pemukiman tersebut mengaku berencana tinggal di Chisolok selama lima bulan.
Berdasarkan hasil survei, suku Rohingya telah menyewa rumah untuk dijadikan tempat tinggal selama lima bulan ke depan, kata Nendang dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).
Ia menjelaskan, cara pendatang gelap menuju kawasan Chisolok adalah dengan menggunakan bus umum. Setelah sampai Palabuhanrat, mereka melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Cisolok menggunakan bus umum pula.
Adapun untuk tahap awal mereka bisa menyewa rumah di kompleks perumahan Nuansa Indah Baru, masih didalami polisi.
Dari wawancara dengan para imigran gelap tersebut, terlihat mereka akan tinggal sementara di dua rumah tersebut selama lima bulan. Belum diketahui secara pasti apa tujuan mereka selanjutnya setelah tinggal di kompleks tersebut.
“Kami telah bekerja sama dengan Reskrim Polres Sukabumi untuk memperhatikan orang asing ilegal tersebut dan melakukan penangkapan lebih lanjut di Polres Sukabumi,” jelasnya.