Kesehatan

3 Krisis Utama di Lingkungan Perkotaan yang Bahayakan Kesehatan Masyarakat

thedesignweb.co.id, Batavia Ada tiga permasalahan utama terkait lingkungan hidup di Indonesia, khususnya di perkotaan. Tiga permasalahan yang berdampak negatif terhadap kesehatan adalah pencemaran udara, krisis air bersih, dan sampah.

Dari Survei Kawula Nasional Kawula17 yang dilakukan pada Juli 2024, masyarakat Indonesia menganggap polusi udara (36 persen), pengelolaan sampah plastik (32 persen), banjir (30 persen) dan limbah industri (28 persen) sebagai permasalahan lingkungan yang utama. .

Banyak yang berpendapat bahwa permasalahan ini merupakan wujud buruknya penanganan negara terhadap permasalahan lingkungan hidup.

Terdapat perbedaan pendapat antara masyarakat perkotaan dan pedesaan mengenai permasalahan tertentu. Misalnya, masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan memiliki kinerja terburuk dalam hal kebakaran (79 persen) dan penggundulan hutan (86 persen).

“Hal ini dikarenakan masyarakat pedesaan, terutama yang tinggal di sekitar hutan atau daerah rawan kebakaran, lebih besar kemungkinannya untuk merasakan dampak dari kebakaran hutan dan penebangan hutan,” kata peneliti Kawula17, Rafli Rikin.

Dia menambahkan bahwa penduduk desa menghadapi ancaman terhadap kesehatan, mata pencaharian dan kehidupan sehari-hari mereka yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan penggundulan hutan. Akibatnya, mereka cenderung lebih kritis terhadap tindakan pemerintah untuk mengatasi masalah ini dibandingkan masyarakat perkotaan, yang hanya bisa melihat dampaknya melalui media.

Rafli pun menyebutkan sejumlah alasan mengapa administrasi publik menilainya sangat buruk.

“Mungkin karena masyarakat merasa terkena dampak langsung dari dampak negatif permasalahan lingkungan ini. Seperti pencemaran udara, banjir, pupuk dan pemanasan global. Masyarakat merasa pemerintah kurang serius dalam menangani permasalahan lingkungan hidup, baik melalui kebijakan maupun kebijakan. perlunya peraturan perundang-undangan,” jelasnya. undian

“Ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan pemerintah terhadap masalah lingkungan hidup patut menjadi perhatian negara. Jika ketidakpuasan ini terus berlanjut maka akan meningkatkan kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan lingkungan hidup,” imbuhnya.

Rafli menyarankan untuk meningkatkan kinerja dalam isu lingkungan hidup, memperhatikan isu lingkungan hidup yang menjadi perhatian masyarakat, menggunakan sumber daya untuk data/penelitian dan segera mengatasi permasalahan tersebut.

“Masalah polusi udara, krisis air bersih, dan penumpukan sampah di Indonesia merupakan ancaman nyata yang perlahan-lahan membunuh kita. Penting bagi kita untuk menyuarakan keprihatinan dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih efektif dan efisien.

Pada saat yang sama, masyarakat juga memainkan peran penting dalam menjaga lingkungan. Masyarakat harus menerapkan sikap yang mempertimbangkan keberlanjutan.

“Partisipasi aktif masyarakat bisa dimulai dari tindakan-tindakan kecil yang dilakukan secara bersama-sama.” “Hanya dengan kesadaran kolektif dan kerja sama yang kuat kita dapat memperbaiki kondisi lingkungan dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” kata Rafli.

Contoh sederhana yang bisa Anda biasakan dalam kehidupan sehari-hari adalah membuang sampah pada tempatnya.

Seperti diketahui, sampah plastik menjadi sumber permasalahan lingkungan hidup di berbagai belahan dunia. Penggunaan yang berlebihan dan pembuangan yang sembarangan dapat merugikan seluruh makhluk bumi.

Berdasarkan hal tersebut, lahirlah fatwa Nahdlatul Ulama (NU) tentang undang-undang tentang pembuangan sampah plastik sembarangan.

Fatwa yang dikeluarkan Lembaga Bahtsul Masail PBNU dan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) menyatakan haram membuang sampah plastik sembarangan. Hal ini terdapat dalam kitab Fiqih pengelolaan sampah plastik.

Bukan tanpa alasan pelarangan pembuangan sampah plastik sembarangan ini dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahaya terhadap keselamatan hewan dan manusia.

Pertama, sampah plastik yang dibuang sembarangan dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan.

Sampah plastik dapat mencemari air dan tanah, yang kemudian dapat terkontaminasi bahan kimia berbahaya. Hal ini dapat menimbulkan berbagai penyakit pada manusia dan hewan yang memakannya. Lakukan beberapa kerusakan

Kedua, sampah plastik dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Sampah plastik yang tidak terurai dengan baik akan menyumbat saluran air sehingga menyebabkan banjir dan kerusakan ekosistem laut.

“Hal ini dapat mengganggu keseimbangan alam dan membahayakan kehidupan satwa yang ada di dalamnya. Sebagai seorang muslim hendaknya selalu diusahakan untuk tidak merugikan pihak lain,” ujar pengkajian Islam paling aktif, Zainuddin Lubis dalam tulisannya di NU Online, Senin (22/4/2024).

Sampah plastik jelas merupakan tindakan pembuangan sembarangan yang merugikan orang lain dan lingkungan. Oleh karena itu haram membuang sampah plastik sembarangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *