3 Pernyataan Poengky Indarti saat Ikuti Fit and Proper Test Capim KPK di Komisi III DPR RI
thedesignweb.co.id, Jakarta – Komisi III DPR pada Senin, 18 November 2024 menetapkan bakal calon pimpinan (Capim) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. 18 hari 2024,
Poengky Indarti yang ikut dalam sidang kebugaran Capim KPK. Ia menekankan perlunya lembaga antikorupsi mengawal pelaksanaan pemilu serentak dan pilkada 2024.
Penkey mengatakan, hal itu terjadi karena penguasa baru membocorkan anggaran negara.
Poengky Indarti mengatakan Senin; 18 November Saat uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK di Gedung DPR RI di Jakarta pada tahun 2024, ia mengatakan, “Karena ada pemerintahan baru atau kemungkinan kebocoran anggaran, para pengambil kebijakan khawatir.”
Mantan Komisioner Comparnas ini mengatakan, potensi kebocoran APBN disebabkan kurangnya pemahaman di kalangan pejabat baru.
“Jadi ada kesalahan di mana-mana dalam penerapan kebijakan tersebut,” kata Penkey.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor antara lain menjawab pertanyaan Komite Ketiga DPR RI terkait sidang praperadilan lembaga antirasuah tersebut.
“KPK kalah dalam sidang pendahuluan soal apakah Gubernur Kalsel bisa dibebaskan. Saya kira itu sangat memalukan,” jelas Poengky.
Berikut pernyataan Poengky Indarti saat tes kelayakan dan kelayakan Komite Ketiga Pimpinan KPK yang dihimpun tim berita thedesignweb.co.id.
T
Di masa kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), calon Poengky Indarti menekankan perlunya pengawasan lembaga antirasuah, mengingat kemungkinan adanya Pilkada 2024 dan Pilkada.
“Dengan Pemerintahan Baru, Pengambil Kebijakan Khawatir Atau Bisa Terjadi Kebocoran Anggaran,” 18 November 2024. Senin kata Poengky saat sidang perdana pimpinan KPK di gedung DPR RI, Jakarta.
Mantan Komisioner Comparnas ini mengatakan, potensi kebocoran APBN disebabkan kurangnya pemahaman di kalangan pejabat baru.
Itu sebabnya kesalahan terjadi di mana-mana saat menerapkan kebijakan, katanya.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi harus melakukan pengawasan secara berkala di berbagai bidang, terutama yang rawan korupsi. Papua Tengah, Papua Selatan, Termasuk daerah otonomi baru (DOB) seperti Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
Yang juga tidak kalah pentingnya adalah perlunya kerja sama lembaga antikorupsi dengan lembaga lain dalam melakukan pengawasan, serta keterlibatan masyarakat dan media.
“Dengan demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menjalankan tugas pengawasannya dengan mengkaji sistem kepengurusan seluruh lembaga negara dan lembaga pemerintah serta memberikan rekomendasi reformasi kepada pimpinan lembaga pemerintah,” jelas Penki.
T
Poengky Indarti menjawab pertanyaan Panitia Ketiga DPR terkait kegagalan penyidikan praperadilan lembaga antirasuah tersebut, salah satunya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
“KPK kalah dalam sidang pendahuluan apakah Gubernur Kalimantan Selatan bisa dibebaskan. Saya kira ini sangat memalukan,” kata Penki.
Dia mengatakan, kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengadili tersangka korupsi merupakan hal yang patut dievaluasi secara serius. Poengky bahkan menduga penertiban hukum belum tuntas.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus gagal dalam kasus-kasus mendatang karena ini juga merupakan masalah kontrol hukum,” ujarnya. Ini terjadi lagi,” kata Penkey.
Mulanya, Anggota Komite Ketiga DPR RI Frederik Kalalembang menanyakan pendapat Poengky atas kegagalan KPK mengadili tersangka Sahbirin Noor.
“Seperti sidang Gubernur Kalimantan Selatan baru-baru ini, kita tahu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka di kalangan gubernur, dan dengan menetapkan tersangka ada dua bagian. buktinya cukup,” kata Frederick.
Situasi ini melemahkan kepercayaan masyarakat bahkan keyakinan bahwa lembaga antikorupsi sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Bagaimana menurutmu?” Kemenangan tersangka jelang pemilu ini menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi kurang memperhatikan pekerjaannya,” ujarnya.
T
Selain itu, Poenky juga menyebut mantan Ketua KPK yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut. Komite Ketiga DPR RI membahas menyikapi lembaga antirasuah yang sudah tidak lagi mendapat kepercayaan masyarakat.
“Kami memahami bahwa kritik publik adalah masalah integritas,” kata Penkey.
Ia mengatakan, jika KPK, khususnya pimpinannya, jujur, maka tidak mungkin kepercayaan masyarakat akan hilang. Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sempat curiga dengan kasus pungli tersebut.
“Tetapi kejujuran mereka dipertanyakan. Akibatnya, etika sebagian pemimpin dipertanyakan bahkan ada yang beralih ke pidana pungli,” ujarnya.
Situasi ini telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan komisi antirasuah dan menurunkan efektivitasnya. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Philli Bahouri diketahui menjadi tersangka kasus pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Shalu Yassin Limbo.
“Ini memalukan sekali Pak. Makanya masyarakat tidak percaya pada KPK,” kata Poengky.
Reaksi tersebut muncul setelah Anggota Komite Ketiga DPR Muhammad Rofiqi dari Fraksi Gerindra menyebut KPK berada di urutan terbawah dalam hal kepercayaan masyarakat dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.
“Kita tahu KPK saat ini berada pada titik terendah. Bahkan Balitbang Kompas, beberapa lembaga penyidik mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap KPK paling rendah diantara lembaga penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Mirip dengan Rofiqi; Lola Nelria Oktavia, Anggota Komite III DPR dari Fraksi Nasdem, mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi antikorupsi sudah rendah.
“Masyarakat kurang percaya pada KPK, atau terlalu lemah,” kata Lola.