Berita

3 Respons DPR Terkait Usulan Natalius Pigai Tambah Anggaran Kementerian HAM hingga Rp 20 Triliun

thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti anggaran Kementerian HAM yang hanya mendapat Rp 64 miliar. Natalius Pigai juga meminta tim transisi segera menerapkan perubahan demi mencapai visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

“Kenapa presiden mau buat kementerian HAM? Artinya harus dilakukan sesuatu yang besar. Jadi tim transisi akan mengkaji anggarannya. Mereka akan mengkajinya. Dari Rp 20 triliun menjadi Rp 64 miliar saja, tidak bisa. Jika dilakukan, kinerja visi dan misi Republik Indonesia Prabowo Subianto tidak akan puas,” kata Pigai, Senin. (21/10/2024)

Pigai juga mengulas Asta Cita karya Prabowo yang memuat empat poin penting tentang hak asasi manusia terlebih dahulu, baru kemudian demokrasi dan keadilan. Artinya, pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia mempunyai tujuan besar.

Dalam pemaparan awal, data tim transisi Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menunjukkan Kementerian HAM mendapat pagu anggaran terkecil yakni Rp64 miliar.

Sedangkan Kementerian Hukum mendapat pagu anggaran sebesar Rp7,2 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat pagu anggaran Rp13,3 triliun.

Saya ingin anggarannya lebih dari Rp 20 triliun, tapi kalau negara punya kapasitas. Saya sudah lama jadi aktivis HAM, kalau negara punya anggaran, saya mau sebesar itu, jelas Piggy.

Selain itu, berbagai anggota DPR juga mencermati keinginan Natalius Pigai untuk menambah anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai pengambil kebijakan dan pengawas anggaran.

Berikut sederet tanggapan DPR terhadap usulan Natalia Pigai menambah anggaran Kementerian HAM hingga Rp 20 triliun yang dihimpun tim berita thedesignweb.co.id:

 

Wakil ketua komisi

Menurut Andreas, Prabowo mengingatkan kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Ia pun menegaskan, permintaan tersebut tidak relevan karena anggaran tahun 2025 sudah diputuskan berdasarkan perundingan antara pemerintah dan DPR RI.

“Anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan. Tentu harus dibicarakan terlebih dahulu, apalagi sudah dibagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Kehakiman, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Andreas dalam sebuah pernyataan. penyataan. pernyataannya, dikutip dari Antara, Jumat (25/10/2024).

Andreas juga mengatakan, permintaan penambahan anggaran sebesar itu sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal pemerintah dengan menteri koordinator terkait.

Ia juga memperingatkan bahwa tuntutan kenaikan anggaran yang signifikan dapat mendistorsi kebijakan fiskal dalam negeri, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.

“Setiap kenaikan signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran kementerian atau sektor lain yang juga membutuhkan dana besar, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” ujarnya.

Meski demikian, Andreas mengakui tujuan yang ingin dicapai oleh Menteri Hak Asasi Manusia yaitu memajukan dan menegakkan hak asasi manusia secara efektif di Indonesia memiliki niat yang baik.

Namun ia menegaskan, hal tersebut harus dipertimbangkan secara matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.

“Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian, antara lain ketahanan pangan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan, maka kenaikan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan secara tepat dan skala prioritas diterapkan,” ujarnya.

 

Wakil Ketua DLR Adies Kadir menanggapi usulan Natalia Pigai, memutuskan permintaan Menteri Hak Asasi Manusia bisa diakomodasi jika wajar.

“Dari pengalaman saya di DPR, saya melihat apa pun yang diusulkan, kalau wajar harus dilaksanakan,” kata Adies, Rabu (23/10/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun Adies mengatakan, ada beberapa aspek yang juga perlu diperhatikan untuk menambah anggaran. Utamanya melihat kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kita lihat saja kekuatan dana negara kita, apakah APBN kita sesuai anggaran atau tidak,” kata Adies.

Ia menilai perlu juga dilakukan upaya-upaya tertentu agar penggunaan anggaran bisa lebih efisien. Dia mencontohkan Badan Narkotika Nasional (NNA) yang berkali-kali meminta anggarannya ditingkatkan untuk mendukung kegiatannya.

Tapi pemerintah mengendalikannya agar narkotika bisa dikendalikan, tapi anggarannya juga disesuaikan dengan APBN kita, kata Adies Kadir.

Permohonan tambahan anggaran ada pada Menteri Keuangan dan Komisi XIII DPR serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. Kementerian Hak Asasi Manusia diketahui merupakan mitra kerja Komisi XIII.

Nanti kita lihat laporan teman-teman (Komisi XIII dan Banggar) terkait penambahan anggaran tersebut, kata Adies.

 

Ketua komisi

Ia juga tak bisa berspekulasi mengenai alasannya menambah anggaran Kementerian HAM lebih dari Rp 20 triliun dari sebelumnya Rp 62 miliar. Tentu saja, ia perlu mendengar alasan di balik kebutuhan dan keinginan Natalia Pigaia.

“Kami akan mengundang Menteri Hak Asasi Manusia pada hari Senin. Nanti akan kami tanyakan kepada Pak Natal,” kata Willy di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.

Menurutnya, Komisi XIII DPR RI harus serius mempertimbangkan usulan tersebut karena spektrum bidang HAM sangat luas. Ia mengatakan, rekomendasi tersebut harus dilakukan dengan pendekatan nasional, bukan dengan pendekatan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Jadi tentu ada penempatan sumber daya manusianya, bagaimana lembaganya ditata, sekaligus bicara sosialisasi dari kementerian itu sendiri, ujarnya.

Ia juga tak ingin berprasangka buruk atau berpendapat negatif terhadap usulan tersebut. Menurutnya, program prioritas Presiden Prabow Subiant adalah makan siang bergizi yang juga bisa dimasukkan dalam bidang hak asasi manusia.

“Makan siang yang bergizi atau makan siang yang bergizi juga besar. Itu juga sikap kalau kita melihat hak asasi manusia. Apakah kedepannya tumpang tindih, yang lintas sektoral, kita lihat bersama-sama,” ujarnya.

Namun, dia menilai anggaran tersebut belum bisa dinaikkan secara besar-besaran, sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2025 belum dibahas.

“Anggarannya tersingkir. Sekali lagi, kita tidak bisa mempertimbangkan, kita lihat saja bersama-sama,” ujarnya.    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *