THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Berita

4 Fakta Terkait Kejagung Tetapkan Eks Dirjen KA Prasetyo Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta

Coverage6.com, Jakarta-Kantor Pengacara (sebelumnya) secara resmi ditunjuk oleh Menteri Menteri Menteri Menteri Mantan Menteri (PB), sebagai janji dalam proyek yang bersinar di tempat. Pusat pada 2017 di 2017 -2023.

Penentuan rezim tersangka dilakukan setelah bukti sebelum bukti sebelum dan melakukan kasus yang terkait dengan kasus tersebut.

“Berdasarkan bukti, Minggu, 3 November 2024, setelah kecurigaan maraton (direktur Abdul dari jumlah direktur, Jakarta Selatan, 3 minggu, 2024.

Untuk tujuan penelitian, Qohar terus mengikuti, pernikahan ia juga mempertahankan Prastyo Prastyo di pemukiman penahanan di pusat penahanan di usia usia.

“PB akan dilestarikan selama 20 hari ke depan dan akan diadakan pada kelanjutan para tahanan jawaban umum,” jelasnya.

Prastyo diperkirakan bahwa ia melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Pasal 18 dari 1999 dalam Undang -Undang 1999 pada tahun 195 (1 untuk 1 KUHP.

Sementara itu, kantor pengacara juga telah membuat korupsi yang diduga proyek kereta api bertaruh di Pusat Teknik Kereta Api pada 2017 hingga 2023.

“Adhedhasar Negara Kontrol BPKP ing Mei 13, 2024, Kanthi Total Negara RP1.15.257.087.85.85.87.85.85.87.87.87.85.85.15.15.15.15.15.87.87.85.87.85.87.85.85.85.87.85.87.85.85.85.85.85.85.85.85.15.15.15.85.85.85. 2, “

Harti secara rinci, total RP1.1 berasal dari Rp7.901.437.095, yang merupakan kerugian negara yang menyebabkan desain negara di antara negara tersebut.

“Selain itu, Rp30.599.832.322 Review Paket Negara Merancang Desain Rute dari Jalan Kereta Antara Jejak,” jelasnya.

Berikut ini adalah serangkaian acara yang terkait dengan kantor pengacara, mantan Menteri Transportasi Manajer Publik (KAE) dari Menteri Transportasi (Kemenhub):

Jenderal Kantor Pengacara Umum (diklasifikasikan) secara resmi ditetapkan oleh mantan menteri Menteri Menteri Menteri Menteri yang melakukan Pusat Konstruksi Medan pada tahun 2017

Sebelumnya disebut tersangka, Prasyo ​​diperiksa sebagai saksi kantor pengacara. Pemeriksaan terjadi pada hari Kamis, 28 Maret 2024.

“Minggu, 3 November 2024 di 12:35 WIB, penangkapan PB, di mana Direktur Publik menangkap,” Jenderal Jampartic (Jakarartic South, Jakarik, Minggu, November 2024.

“Berdasarkan bukti hari ini, hari dalam seminggu, 3 November 2024, setelah pemeriksaan maraton selama tiga jam, para peneliti menyebut PB sebagai mencurigakan,” tambahnya.

Sebelumnya, hingga enam orang telah diperhitungkan oleh Kantor Pengacara (sebelumnya) dalam kasus korupsi dari pembangunan kereta api kereta api di Center Railway Center pada 2017-2023.

NSS, ASP adalah pengguna anggaran dan bekas pusat rekayasa medali. Selanjutnya, AAS dan HH adalah komitmen yang dibuat oleh pejabat (PPK), presiden RMY, kelompok presiden dari DYG Group adalah Direktur PT DYG sebagai konsultan kerja.

“Seperti yang Anda ketahui setelah pemeriksaan banyak saksi dan bukti sederhana sekarang, kami telah membuat 6 seksi sebagai jampidus teraktif, dan kata jurnalis.

Kantadi menjelaskan, korupsi diduga pada 2017-2015 dari Pusat Teknis Lapangan Kereta Api untuk pembangunan sisanya. Dalam prosesnya, dengan kekuatan untuk runtuh beberapa pekerjaan.

Dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek manufaktur Rail Rail Rail Rail Rail Rail Besitang-Langsa Rail Rail Rail Rail Rail hingga RP2,6 miliar.

“Berdasarkan hasil saksi saksi 2,6 miliar RP,” Minggu, Minggu, Minggu, Minggu, Minggu, Minggu, Minggu 3 November 2024.

Secara rinci, Prasestyo yang mencurigakan mendapatkan hadiah melalui Fakta Tanggung Jawab (PPK) Akhmad, yang sekarang 1,2 miliar RP dan PT RP1.4 miliar.

“Ya, itu hanya ditangkap sebelumnya. Kami menjelajahi, hati -hati (apa yang digunakan uang). Apa yang akan kami minta untuk orang lain, berapa banyak uang ini, kami selalu bertanya,” kata.

Selain itu, Qohar mengatakan bahwa Prastido Bedayo Boldjono yang dugaan akan diadakan di Pusat Pusat Pusat Pusat Konstruksi Kereta Api Pusat Pusat Pusat Railway pada 2017-2023.

“PB akan diadakan selama 20 hari ke depan dan akan dilakukan di Pusat Penyelesaian Kantor Pengacara,” Rijare Qohar.

Pastyo dituduh Pasal 2 atau Pasal 18 dari Hukum No. 31 1999 pada korupsi penghapus korupsi diperbaiki pada tahun 2021 dan Pasal 55 (1) KUHAP 1.5 (1) dari KUHP 15 (1) dari KUHP 1.5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *