5 Fakta Terkait Ipda Rudy Soik Hadiri RDP Komisi III DPR, Bahas Polemik Pemecatan
thedesignweb.co.id, Jakarta – Mantan Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Rudy Soik langsung mengikuti sidang dengar pendapat (RDP) Komite III DPR RI yang membahas kontroversi dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya pada Senin 28 Oktober 2024 di kompleks Senedd, Sanyan, Jakarta.
Diketahui, Ipeda Rudy Suik dipecat Polda NTT karena melanggar kode etik profesi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Irjen Daniel Tahi Munang Silitunga, Kapolda Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) turut hadir dalam Panitia CDG III DPR RI bersama anggota Polda NTT lainnya.
Selain Romo Pascal (Pastor Krisan Pascalis Saturnus), iPad Rodi Suik yang duduk di sebelah kanan bersama istri dan juga tim penerangan, juga hadir di sini, kata Wakil Ketua VII DPR itu. Panitia RI yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (TPPO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang hadir dalam rapat tersebut, Senin 28 Oktober 2024.
Sementara itu, Ketua Komite III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, selain agenda rapat tersebut, agenda tersebut membahas dugaan pelanggaran etik Ipda Rudy Soik, juga membahas tindak lanjut penyidikan kematian tahanan Polres Palu. . bernama mendiang Bayo Adityawan.
“Tujuan pertemuan hari ini adalah untuk memajukan Mossad pak, akhirnya kita sampai di sana. Kami sebagai mitra Polri selalu ingin menjaga nama baik Mossad dan fokus mencari solusinya,” kata Habibuchman.
Selanjutnya, Komite III DPR menilai perlu adanya evaluasi terkait pemecatan Ipda Rudy Soik.
“Komite III DPR berpendapat perlu dilakukan evaluasi terhadap keputusan pemberhentian dengan hormat Rudy Suick,” kata anggota Komite III DPR Sarah Iuliati saat membacakan ringkasan rapat.
Berikut sederet fakta partisipasi langsung Ipda Rudy Soik dalam RDP Komisi III DPR RI yang dihimpun tim berita thedesignweb.co.id:
Mantan Satuan Reserse Kriminal (KBO) Kaur Bin Ops Polres Kupang Kota, Ifda Rudy Suik, mengikuti langsung sidang dengar pendapat (RDP) Panitia III DPR RI yang membahas polemik dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya di Senat. Kompleks, Senin, Jakarta, Senin 28 Oktober 2024.
Kapolda Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitunga, Kapolda Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) turut hadir dalam RDP tersebut bersama anggota Polda NTT lainnya.
Selain Romo Pascal (Pastor Krisan Pascalis Saturnus), iPad Rodi Suik yang duduk di sebelah kanan bersama istri dan juga tim informasi, juga hadir di sini, kata Wakil Ketua VII. Panitia DPR RI yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Kriminalitas Perdagangan Orang (TPPO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang hadir dalam rapat tersebut.
Wanita yang biasa disapa Sarah ini mengatakan, ada juga sejumlah tokoh dan pejabat lain yang menyaksikan Rencana Pembangunan Perdesaan dari balkon ruangan dan bersedia memberikan informasi tentang Rudy Suik, termasuk pastor dan perawat penanggung jawab Suster. Laurentia. dan Pendeta Amy Sahartian.
“Ada juga tokoh yang sudah bertahun-tahun mengenal kakak Rudy dan bersama-sama melawan sindikat di NTT dan dunia,” ujarnya.
“Berikan bukti jika sewaktu-waktu membutuhkan sosok yang dihormati dan mengenal baik Saudara Rudy Suick,” lanjut Sarah.
Rahio awalnya menjelaskan kehadirannya karena sangat akrab dengan Rudy Suick yang juga tak kalah aktif dalam mengungkap kasus TIP.
“Saya kenal dia bertahun-tahun. Saya mulai menjadi aktivis anti-perdagangan manusia sebelum menjadi anggota DPR,” jelas Sarah.
Sementara itu, Ketua Komite III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, selain agenda rapat tersebut, agenda tersebut membahas dugaan pelanggaran etik Ipda Rudy Soik, juga membahas tindak lanjut penyidikan kematian tahanan Polres Palu. . bernama mendiang Bayo Adityawan.
“Pertemuan hari ini tujuannya untuk memperbaiki Mossad pak, akhirnya kita sampai di sana. Kami sebagai mitra Polri selalu ingin menjaga nama baik Mossad dan fokus mencari solusinya,” ujarnya.
Diketahui, Ipeda Rudy Suik dipecat Polda NTT karena melanggar kode etik profesi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerumuskan Rudy Suik ke sampah antara lain sejumlah kasus lain, seperti pencemaran nama baik terhadap anggota Polri, keluar tugas tanpa izin, dan kurangnya profesionalisme dalam penyidikan tersangka bersubsidi. bahan bakar . .
Komite III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitunga membahas pemecatan Ifeda Rudi Suik.
Komite III DPR menilai perlu adanya evaluasi terkait pemecatan Rudi Suik.
“Komite III DPR berpendapat perlu dilakukan evaluasi terhadap keputusan pemberhentian dengan hormat Rudy Suick,” kata anggota Komite III DPR Sarah Iuliati saat membacakan ringkasan rapat.
Selain itu, panitia ketiga juga meminta Kapolda NTT mempertimbangkan kembali keputusan memecat Ifeda Rudi.
“Dengan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Terakhir, Komite III meminta Polda NTT mengusut tuntas kasus mafia BBM ilegal yang diungkap Irjen Rudy Suik.
“Kami meminta Kapolda NTT fokus menjaga proses penegakan hukum kasus TPPO dan BB ilegal tanpa diskriminasi dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut,” tutupnya.
Komite III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Irjen Kepolisian Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Silitunga terkait kasus Pemecatan Tidak Jujur (PTDH) Ipda Rudy Soik.
Diketahui, kasus tersebut bermula saat Ipeda Rudi melakukan penyidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polda N.T.T.
Anggota Komite III DPR NTT Stevano Rizki Adranacus mengaku siap memantau kasus tersebut hingga tuntas. Stefano menegaskan, warga NTT sangat perlu menegakkan hukum secara adil dan bermanfaat bagi masyarakatnya.
“Pesan saya kepada Pak Capulda dan rekan-rekan semua, kalau benar Pak Capulda, maka kami akan bertanggung jawab penuh, tapi kalau tidak ada yang benar, kami di panitia ketiga akan berada di garda depan untuk mengingatkan bapak-bapak sekalian,” ucapnya. Staveno.
Stevano menegaskan, jika benar apa yang diberitakan media selama ini bahwa pihak kepolisian wilayah NTT bertindak sewenang-wenang tanpa dasar apa pun dalam membubarkan iPad Rudy Suik, maka hal tersebut sangat mengkhawatirkan dan merupakan bentuk pemaksaan hukum di masyarakat. khususnya di NTT. .
Meski demikian, Stevano meyakini Polda NTT adalah aparat kepolisian yang profesional. Untuk itu, ia berharap melalui Rencana Pembangunan Perdesaan ini, ia mampu mengungkap kasus ini secara jelas dan pasti.
“Saya berharap melalui forum yang terhormat ini semua fakta dan segala pandangan dapat diungkapkan dengan jelas sehingga kami di panitia ketiga dapat menyelesaikan masalah ini semaksimal mungkin, sehingga masyarakat Indonesia khususnya masyarakat NTT dapat menyelesaikannya. dapatkan penjelasan lengkapnya,” kata Stabano.
Oleh karena itu, Stevano melimpahkan kasus tersebut ke organisasi kepolisian nasional, khususnya Profem yang memiliki mekanisme internal profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
“Karena saya dengar propaganda Polri di bawah pimpinan Kompol Abdul Karim profesional dan sangat ketakutan. “Jadi saya ajak teman-teman panitia ketiga untuk menyetorkan Profem agar kasus ini cepat selesai,” kata Stevano.
Dalam rapat dengan Komite III, Kapolda NTT AKBP Daniel Tahi Silitunga menjelaskan kasus Rudy Suik. Daniel mengaku awalnya belum mengetahui siapa Rudy Suick.
Tapi karena ada informasi saat itu dia memutuskan ada anggota Polri yang berkaraoke pada jam dinas. Maka Profem melakukan kampanye OTT dan ditemukan 4 anggota Polri, salah satunya bernama Johannes Soherdi, Kanit Reskrim Kopeng. Satuan Reserse Kepolisian, dan satu lagi adalah Ipada Rudi Suik yang saat itu menjabat sebagai -KBO atau Detektif Kaur Bin Ops Kopeng serta dua orang polwan yaitu Ipada Luzy dan Brigadir Jane,” kata Daniel
Daniel mengatakan, saat ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan sambil bersenang-senang dan minum alkohol. Berdasarkan temuan tersebut, Kapolres langsung melapor kepadanya dengan pengetahuan khusus selaku Kapolres N.T.T.
Sebab, sejauh mana perbuatan yang dilakukan para terduga pelaku ini sudah etis, jelas Daniel.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitunga menegaskan, Ipeda Rudy Suik masih anaknya atau anggota Polda NTT. Ucapannya sambil memegang kepala Rudy Suick di hadapan awak media.
Diketahui, mereka menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI di Kompleks Parlemen Senai, Jakarta.
“Saya cuma bilang, Rudy Suik, kamu masih anggota Polri, terserah kamu terus jadi anggota Polri atau tidak,” ucapnya Daniel kepada Rudy di Kompleks Parlemen Senai, Jakarta. .
Lalu, jenderal bintang dua ini memberikan perumpamaan tentang ayam.
“Ibarat perumpamaan anak ayam. Ada di tangannya. Mati atau tidak, anak ayam ada di tangannya. Kalau dia mau remas, mati, kalau mau dijatuhkan, ya.” katanya
“Maksudnya aturannya sudah ada, kita tidak bisa terus menerus mengulangi aturan itu. Mari kita sama-sama mendekatkan diri untuk hal yang lebih baik, Adik. Dia juga harus lebih dekat,” lanjut Daniel.
Daniel pun ingin Rudy Suick patuh dan patuh pada aturan yang berlaku. Sebab, menurut nafas Polri, mereka mengatakan kepatuhan dan instruksi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Cewek ini ada di tanganmu, kalau mati terserah kamu, kalau mau hidup terserah kamu, oke, itu yang aku katakan sebelumnya. Jadi kamu harus memutuskan kariermu, aku baru saja menandatangani kontrak.” katanya dengan tegas.
“Aku sayang kamu, aku ingin kamu jadi sahabat polisi yang baik, kasih informasi yang baik tentang TPPO dan BBM. Kalau kamu langsung ke aku, itu yang aku mau dari kamu. Jadi jangan lari kemana-mana, aku ayahmu ” tutupnya.
Selain itu, iPad Rudy Suik juga mengaku setuju dengan hasil keputusan hakim kode etik kepolisian terkait banding pemecatannya. Diketahui, Ipeda Rudy Suik dicopot dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusul pemasangan garis polisi di lokasi dugaan penyimpanan BBM ilegal.
“Katanya dia masih menganggap saya anaknya. Baiklah, kita lihat bagaimana sidang bandingnya? Pokoknya saya jujur saja. Tadi Pak Capulda mengaku, ya, saya masih anggota Polri, masih anakku, kira-kira begitu,” kata Ipeda Rudi.