5 Fakta Terkait OTT KPK di Bengkulu, Tangkap Gubernur dan Sejumlah Orang Lainnya
Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi atau OTT KPK di Bengkulu, Sabtu malam 23 November 2024.
“Saya baru mendapat laporan dari aparat, ada penindakan aktif di Bengkulu, sudah tujuh orang ditangkap,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 24 November 2024.
Namun jumlahnya bertambah menjadi 8 orang yang terkena OTT PKC di Bengkulu. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Saat ini ada delapan orang di lingkungan Pemprov Bengkulu yang ditangkap KPK, kata Tessa.
Dia mengatakan, penyidik KPK juga menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari OTT di Bengkulu.
KPK menghormati jajaran Polri, dan Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolda Bengkulu Kompol Dedi Natu dan jajarannya yang telah mendukung proses pengamanan penangkapan korupsi. Komisi Pemberantasan Provinsi Bengkulu,” kata Tessa.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membawa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyjah ke Jakarta untuk diinterogasi. Rohidin tiba di Gedhong Abang Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 24 November 2024, pukul 14.39 WIB.
Rohidin yang didampingi petugas KPK dan polisi datang ke Gedung KPK dengan mengenakan pakaian serba hitam, masker, dan topi putih. Hal ini diceritakan Antara.
Tak lama kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyjah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Pantauan Liputan6.com, Minggu 24 November 2024, Rohidin Mersyah tampak sudah selesai menjalani pemeriksaan dan turun dari lantai atas gedung KPK sekitar pukul 22.27 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan KPK, bersama dua tersangka lainnya.
Berikut sederet fakta terkait OTT KPK di Bengkulu yang dihimpun Tim Berita Liputan6.com:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi atau OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.
“Saya baru mendapat laporan dari aparat, ada penindakan aktif di Bengkulu. Tujuh orang sudah diamankan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 24 November 2024.
Namun jumlahnya bertambah menjadi 8 orang yang terkena OTT PKC di Bengkulu. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Saat ini ada delapan orang di lingkungan Pemprov Bengkulu yang ditangkap KPK, kata Tessa.
Tessa mengatakan, penyidik KPK juga menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari OTT di Bengkulu.
KPK menghormati jajaran Polri, dan Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolda Bengkulu Kompol Dedi Natu dan jajarannya yang telah mendukung proses pengamanan penangkapan korupsi. Komisi Pemberantasan Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
KPK telah membawa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyjah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu, Sabtu malam, 23 November 2024. Rohidin tiba di Merah Gedung Putih KPK. , Jakarta Selatan, Minggu 24 November pukul 14:39 WIB.
Rohidin yang didampingi petugas KPK dan polisi datang ke Gedung KPK dengan mengenakan pakaian serba hitam, masker, dan topi putih. Hal ini diceritakan Antara.
Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa berkomentar kepada awak media yang sudah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Rohidin kemudian menuju ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyjah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yakni pemerasan dan penggelapan di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Pantauan Liputan6.com, Minggu 24 November 2024, Rohidin Mersyah tampak sudah selesai menjalani pemeriksaan dan turun dari lantai atas gedung KPK sekitar pukul 22.27 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan KPK, bersama dua tersangka lainnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwarta mengatakan, penyidik telah mengusut kasus tersebut sejak Mei 2024.
Karena ada mobilisasi terkait pemilu November, akan dilakukan pemungutan suara, kata Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut dia, KPK mendapat informasi, pada Jumat, 22 November 2024, Asisten Rohidin Mersyah dan Sekretaris Daerah Gubernur Bengkulu Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah menerima uang.
Selain Rohidin Mersyjah, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Gubernur Bengkulu ADC Epriansyah; dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
Alex membahas penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyjah (RM). Sambil membangun kasus, mereka melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi karena membutuhkan dana untuk Pemilu Bengkulu 2024.
Seharusnya pada Juli 2024, saudara RM mengatakan membutuhkan dukungan dana dan tanggung jawab daerah untuk memilih Gubernur Bengkulu pada Pemilu serentak November 2024, kata Alex.
Menurutnya, tersangka Isnan Fajri (IF) selaku Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu mengumpulkan seluruh OPD dan kepala biro di lingkungan Pemprov Bengkulu sekitar bulan September-Oktober 2024, dengan tujuan untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang sedang berjalan. kembali menjadi calon Gubernur Bengkulu.
Suster SF kemudian menyerahkan uang RM200 juta melalui Pak EV (tersangka Evriansyah sebagai Asisten Gubernur), dengan tujuan untuk memastikan Suster SF (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu) tidak dipecat sebagai Kepala Dinas. Saudara TS mengumpulkan dana sebesar Rp 500 juta yang terdiri dari pemotongan anggaran ATK, pemotongan SPPD, dan pemotongan tunjangan pegawai, jelas Alex.
Menurut Alex, Rohidin Mersyah telah berupaya memeras dan mengancam anak buahnya di Pemprov Bengkulu, untuk menggalang dana Pilkada Bengkulu 2024.
Terkait hal itu, saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, jika saudara RM tidak terpilih kembali menjadi gubernur, maka saudara TS akan dicopot, ”ujarnya.
Selanjutnya, SD selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumpulkan dana sebesar Rp 2,9 miliar dan Rohidin Mersyah juga meminta pembayaran honorarium Staf Tetap (PTT) dan Guru Tetap (GTT) di Provinsi Bengkulu sebelum 27 November. 2024 , dengan total Rp 1 juta per orang.
Pada bulan Oktober 2024, FEP (Kepala Biro Pemerintahan dan Sosial) menyerahkan donasi sebesar Rp1.405.750.000 dari masing-masing satuan kerja di tim pemenang Kota Bengkulu kepada RM melalui EV,” tegas Alex.