7 Fakta Terkini Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur
thedesignweb.co.id, Jakarta – Polres Metro Tangerang mengungkap kronologis kasus pelecehan seksual yang menimpa anak asuh di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur di Kecamatan Penang, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, awal mula pelecehan seksual yang menimpa bocah tersebut bermula dari laporan warga Fatima pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 ke Polres Metro Tangerang. SPKT.
Fatima, kerabat korban RK (16), yang didampingi petugas P2TP2A Kota Tangerang. Saat itu, polisi juga memeriksa saksi yang saat itu berjumlah 11 orang.
Setelah itu, polisi menunggu hingga RCC yang terkena dampak siap melakukan penyelidikan selanjutnya. Sebab, Anda harus siap mental untuk melewati serangkaian ujian. Hingga 30 September, RK diperiksa.
Kemudian, kata Zain, pihak terus mengidentifikasi keberadaan Yandi Supriyadi, pelaku pelecehan seksual.
“Masih kami kejar dan identifikasi posisinya,” kata Zain, Selasa, 15 Oktober 2024.
Saat ini, sebanyak 9 anak asuh Panti Asuhan Darussalam An Nur yang dievakuasi ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang, telah dibawa oleh keluarganya.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, kepulangan anak tersebut harus mendapat izin dan pengawasan dari Polres Metro Tangerang. Sejauh ini, sudah ada 13 anak yatim piatu yang dievakuasi ke RPS sejak pekan lalu.
“Pemulangan anak dilakukan secara bertahap, dengan lokasi tujuan yang berbeda-beda baik di kota maupun kabupaten. Tujuh anak dijemput langsung oleh orang tuanya, sedangkan dua lainnya diantar dan diantar langsung oleh Dinas Sosial Kota Tangerang ke rumah tujuan.” , kata Muliani pada Senin, 14 Oktober 2024.
Berikut sederet fakta terkini kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak asuh di Panti Asuhan An Nur Yayasan Darussalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten yang dirangkum tim jurnalis thedesignweb.co.id:
Polres Metro Tangerang mengungkap kronologis kasus pelecehan seksual yang menimpa anak asuh di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur di Kecamatan Penang Kota Tangerang.
Awal mula pelecehan seksual yang menimpa bocah tersebut berawal dari laporan seorang warga Fatima pada Selasa 2 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB ke Spct Polres Metro Tangerang. Fatima, kerabat korban RK (16), yang didampingi petugas P2TP2A Kota Tangerang. Saat itu, polisi juga memeriksa saksi yang saat itu berjumlah 11 orang.
Setelah itu, polisi menunggu hingga RCC yang terkena dampak siap melakukan penyelidikan selanjutnya. Sebab, Anda harus siap mental untuk melewati serangkaian ujian. Hingga 30 September, RK diperiksa.
Oleh karena itu, Satreskrim Polres Metro Tangerang melakukan autopsi terhadap korban RC di RSUD Tangerang, untuk keperluan penelitian. Disertai bantuan psikolog untuk pemulihan trauma, kata Kapolres Metro Tangerang, Kompol Zain Dwi Nugroho. . Selasa, 8 Oktober 2024.
Kemudian, dari belasan saksi, faktanya korban bukan hanya warga Sunda yakni J dan M. Setelah ditelusuri keterangan J dan M, diketahui ada empat korban lainnya. Mereka adalah DZ, MK, MS dan AK.
“Dari 7 orang, 4 anak-anak dan 3 orang dewasa. Yang dewasa terdiri dari M, J dan AK, sedangkan anak-anak RK, DZ, MK dan MS,” kata Kapolres.
Usai mengidentifikasi korban, polisi memanggil ketua yayasan dan pengurus Panti Jompo Darussalam Anur untuk dimintai keterangan. Namun yang baru menjawab panggilan tersebut adalah Sudirman (49) selaku ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Noor, dan Yusuf Bakhtiar (29), selaku pengurus sekaligus saudara angkat panti asuhan tersebut.
“Tersangka langsung kami tetapkan. Ini saudara Sudirman sebagai ketua yayasan, kemudian Yusuf Bakhtiar dan Jandi Sofriadi sebagai pengelola,” kata Kapolres.
Baik Sudirman maupun Yusuf Bhattiar ditahan di Polres Metro Tangerang. Sedangkan setelah dua kali dipanggil, tersangka Yandy Supriyadi tak kunjung muncul hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
“Sekarang foto Yandi Supriadi sudah beredar sebagai daftar pencarian orang,” jelas Zain.
Polisi mengungkap cara yang dilakukan pemilik sekaligus saudara angkat Yayasan Panti Asuhan Darussalam AnNur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, untuk menganiaya siswanya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban, korban akan diberikan uang jika menuruti keinginan pelaku, kata Zain.
Oleh karena itu, mengapa pelaku melakukan hal tersebut kepada anak laki-laki, karena diketahui memiliki penyimpangan orientasi seksual. Oleh karena itu, polisi akan terus mendalami cara lain, apakah ada pemaksaan yang dilakukan secara tiba-tiba masih didalami.
“Masih didalami, oleh tim psikiater. Karena agak sulit menanyakannya. Makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam, mendalami bagaimana pelakunya,” kata Kapolres.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti kasus kekerasan seksual yang menimpa anak asuh di panti asuhan. Itu adalah pakaian yang dikenakan korban, hasil pemeriksaan psikologis korban.
Zain kemudian mengungkapkan, salah satu dari dua pelaku pencabulan di Panti Jompo Yayasan Darussalam An Noor, Kecamatan Penang, Kota Tangerang, menjadi korban di panti jompo tersebut.
“Di antara kedua pelaku tersebut, mereka pernah menjadi anak asuh di yayasan, menjadi korban ketua yayasan, dan menjadi pelaku terhadap korban lainnya,” kata Zain.
Polisi juga terus mendalami apakah ada cara lain seperti jual beli pekerja seks dalam video tersebut. Sebab, pelaku juga merupakan korban kekerasan seksual saat masih anak-anak.
Zain mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan lintas sektor khususnya Pemerintah Kota Tangerang, dalam mencermati penanganan kasus kekerasan seksual.
“Kami akan membuka posko pengaduan dengan layanan hotline melalui 110 atau 0822-1110-0110 yang dikelola langsung oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Tangerang,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (DINSOS) Kota Tangerang Muliani menambahkan, Pemkot Tangerang mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota dalam proses penanganan yang berjalan cepat.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Kota Tangerang, Kemensos, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memberikan perawatan lanjutan kepada seluruh korban. , seperti memberikan bantuan trauma healing dan lain sebagainya.
“Kami akan terus memberikan bantuan untuk mendampingi seluruh korban dalam proses pemulihan trauma, layanan kesehatan dan jaminan sosial termasuk layanan pendidikan hingga kasus tersebut dinyatakan selesai,” tambah Mulyani.
Selain itu, pembukaan posko pengaduan diharapkan dapat membantu menyerap informasi dan mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Polisi masih terus mengidentifikasi keberadaan Yandi Supriyadi, pelaku pencabulan terhadap anak di Panti Jompo Darussalam An Nur, Penang, Kota Tangerang.
“Masih kami kejar dan identifikasi posisinya,” kata Zain, Selasa, 15 Oktober 2024.
Zain mengungkapkan, petugas di lapangan kesulitan menangkap predator seks anak. Pelaku kerap berpindah-pindah tempat jika keberadaannya teridentifikasi.
“Para pelakunya sering berpindah-pindah,” kata Kapolres.
Selain Jandi, ada dua pelaku lain yang ditangkap Polres Metro Tangerang, yakni pemilik dan pendiri panti asuhan, Sudirman, serta pengasuh bernama Yusuf Bakhtiar.
Pelaku dirugikan dalam Pasal 6 Huruf C UU KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 atau Pasal 289 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi bekerja sama dengan psikolog melakukan pemeriksaan psikologis terhadap dua tersangka kasus eksploitasi seksual di Panti Asuhan Dar es Salaam An Noor, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan pendekatan saintifik dengan metode penyelidikan kejahatan ilmiah.
Dalam kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua tersangka.
Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan psikologis oleh Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 10 Oktober 2024.
Ade Ari mengatakan, tujuan pemeriksaan adalah untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka dan mengetahui motif keduanya melakukan aksi pencabulan mengerikan terhadap anak pasca.
“Pemeriksaan psikologi bertujuan untuk melihat keadaan psikologis tersangka? Yang nantinya didalami meliputi motif dugaan tindak pidana dan apa yang menyebabkan tersangka melakukan tindak pidana tersebut,” kata Ode.
Di sisi lain, lanjut Ade Ary, Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya juga memberikan bantuan psikologis kepada 13 anak asuh panti asuhan, 8 orang di antaranya menjadi korban pencabulan. Mereka semua kini berdesakan di tempat penampungan sementara.
“Jadi 13 anak asuh panti asuhan mendapat bantuan psikologis untuk memberikan dukungan psikologis,” kata Ad.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Muliani membenarkan, 13 anak asuh korban kekerasan seksual di panti jompo Nur Darussalam kini dalam kondisi baik.
Puluhan anak asuhnya masih menjadi penghuni Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Departemen Sosial. Mereka dijaga 24 jam oleh petugas dinas sosial dan didampingi psikolog.
Masih di sini (RPS). Sekarang situasinya sudah bagus, kata Mulyani, Jumat, 11 Oktober 2024.
Dimana 13 anak asuh di RPS menunggu arahan dari Kapolres Kota Tangerang. Sebab, kini kasus pencabulan yang menimpa anak-anak di panti asuhan Darussalam masih terus didalami dan dikembangkan polisi.
“Kami masih menunggu saran dari pihak kepolisian. Selama dirawat di RPS, kami membantu Kapolri bagaimana menjaga kesehatan anak-anak tersebut hingga polisi menyatakan kasus tersebut ditutup,” kata Muliani.
Sebanyak 9 anak asuh Panti Asuhan Darussalam An Noor yang dievakuasi ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang dibawa keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, pemulangan anak tersebut harus mendapat persetujuan dan pengawasan dari Polres Metro Tangerang Kota. Sejauh ini, sudah ada 13 anak yatim piatu yang dievakuasi ke RPS sejak pekan lalu.
“Pemulangan anak-anak tersebut dilakukan secara bertahap, dengan tujuan yang berbeda-beda baik di kota maupun kabupaten. Tujuh anak langsung dijemput orang tuanya, sedangkan dua lainnya langsung diantar Dinas Sosial Kota Tangerang ke tempat tujuan,” kata Mulyani, Senin (14/10/24).
Kemudian, empat anak sisanya masih menunggu arahan atau persetujuan dari Polres Metro Kota Tangerang. Karena yang pasti keempatnya tidak memiliki keluarga atau orang tua.
“Dari segi status, keempat anak tersebut belum memiliki orang tua. Nah, skema yang sedang disiapkan adalah memindahkan mereka ke Puseur Mulya Jaya Jakarta milik Kemensos, atau tempat aman lain yang sudah disiapkan,” kata Muliani. .
Meski demikian, Pemkot Tangerang memastikan kebutuhan anak sejak awal hingga akhir di RP Dinsos Kota Tangerang dapat terpenuhi. Tidak ada pengecualian untuk 4 anak yang tersisa saat ini. Kesehatan, kebersihan, pemulihan psikologis dan transportasi mereka akan dijaga dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, kepulangan sembilan anak panti asuhan bukan hanya sekedar itu. Melalui DP3AP2KB Kota Tangerang, bantuan diberikan oleh tim profesional seperti kesehatan dan psikolog.
“DP3AP2KB Kota Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kota/kabupaten tempat anak-anak tersebut dipulangkan. Artinya, untuk terus memantau perkembangan kesehatan dan terutama pemulihan mental atau psikologis anak-anak tersebut. , DP3AP2KB “Pemkot Tangerang akan terus memantau perkembangan pemulihan anak-anak,” kata Tihr.
Selain itu, Pemkot Tangerang dipastikan akan terus memantau kasus tersebut hingga tuntas hingga para pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya.
“Pemerintah Kota Tangerang terus mengaktifkan hotline pengaduan 24 jam, mengenai pengaduan kasus ini dan kasus-kasus lain terkait kekerasan atau pelecehan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang,” kata Tihar.