7 Respons Baznas, DPR, hingga Prabowo Terkait Usulan Ketua DPD Makan Bergizi Gratis Bisa Dibiayai Zakat
thedesignweb.co.id, Jakarta – Belum lama ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamuddin mengusulkan agar zakat masyarakat bisa digunakan untuk mendanai program Pangan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengatakan, hal ini bisa mengurangi defisit anggaran program andalan pemerintah tersebut.
“Bagaimana kita mendorong masyarakat umum untuk mengikuti program makan gratis bergizi ini? Antara lain saya kemarin berpikir kenapa tidak, kita juga ingin menyumbang zakat yang luar biasa besarnya,” kata Sultan di Kompleks Parlemen Senayan. , Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.
Menurutnya, MBG tidak bisa didanai sendiri oleh pemerintah atau mandiri, melainkan memerlukan dukungan semua pihak.
“Saya juga sudah ngobrol dengan beberapa duta besar, tolong, tolong, negara kita ini punya program unggulan, namanya makan gratis. Silakan juga kalau negara asing mau ikut,” kata Sultan.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nur Achmadi memberikan sambutan. Menurut Noor, jika penggunaan zakat ditujukan untuk tujuan yang benar, yakni untuk fakir miskin, maka penggunaan zakat untuk makan gratis bisa diperkenalkan.
“Kalau sasarannya masyarakat miskin, kita lakukan. Artinya, prioritas kita adalah membantu masyarakat miskin,” kata Nur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Saat itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzan menegaskan, program MBG sejak awal mendapat anggaran dari negara, yakni melalui APBN. Namun, kata dia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tidak masalah untuk menyalurkan dana zakat ke MBG asalkan sesuai peruntukannya.
“Pada dasarnya, makan gratis sudah dibiayai oleh pemerintah. BAZNAS menurut saya menurut definisi ketua BAZNAS kalau bisa sesuai dengan Asnaf, Asnaf itu apa pak, siapa yang menerima, kalau. Hal ini menurut Asnaf, BAZNAS tidak keberatan, kata Muzan.
Kemudian Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara mengenai pembahasan penggunaan dana Zakat untuk program MBG. Menurut HNW, pihaknya mendukung MBG dengan dana APBN, bukan zakat.
“Kami mendukung suksesnya program MBG dengan memaksimalkan penyaluran APBN, bukan zakat,” kata HNW.
Presiden Prabowo Subianto pun mengomentari usulan penggunaan dana zakat untuk biaya program MBG. Menurut Prabowo, ada lembaga khusus yang mengurusi zakat. Ia juga menegaskan, pemerintahnya berkomitmen memberikan makanan gratis kepada anak-anak Indonesia pada tahun 2025.
“Saya yakin ada pengurus yang peduli dengan zakat. Tapi yang jelas dari pemerintah, kami berkomitmen memberi makan setiap anak Indonesia pada tahun 2025,” kata Prabowo di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025. .
Berikut sederet tanggapan berbagai pihak terhadap usulan Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamuddin agar zakat umat bisa digunakan untuk mendanai program MBG. Tim berita thedesignweb.co.id berkumpul:
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad angkat bicara soal usulan zakat masyarakat yang disponsori makanan gratis saji (MBG). Menurut Nur, jika penggunaan zakat ditujukan untuk tujuan yang benar, yakni untuk fakir miskin, maka penggunaan zakat untuk makan gratis bisa diperkenalkan.
“Kalau sasarannya masyarakat miskin, kita lakukan. Artinya, prioritas kita adalah membantu masyarakat miskin,” kata Nur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Sementara bagi pelajar yang tidak termasuk masyarakat miskin namun mendapat makanan gratis, Noor mengatakan pihaknya pasti akan melakukan sidak terlebih dahulu. Tentu saja kami akan memeriksanya, katanya.
Menurut Noor, Baznas sudah menyelenggarakan makan gratis bagi masyarakat miskin bahkan sebelum program MBG ada.
“Kami selalu sampaikan, bagi yang tidak bisa makan, datanglah ke Baznas, di mana pun mereka berada, di sanalah mereka,” ujarnya.
“Kalau untuk masyarakat miskin, tidak ada masalah. Karena masyarakat miskin ada di mana-mana. Kita tidak bisa menolak makanan gratis bergizi, mereka orang miskin, apa yang bisa kita lakukan?”
Sementara itu, Indonesia Zakat Watch (IZW) menyatakan keprihatinannya atas kemungkinan pengalihan dana zakat jika digunakan untuk membiayai program makan gratis (MBG) yang diajukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut IZW, program MBG masih dalam tahap awal implementasi dan belum memiliki mekanisme pengawasan yang memadai. Koordinator IZW Barman Wahidatta menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.
Barman menegaskan, penggunaan dana zakat dalam program MBG dapat membuka peluang terjadinya diversi dan ketidaktepatan sasaran.
“Dana zakat diatur dalam syariat Islam untuk delapan kelompok berbeda (Ashnaf). Meski penerima MBG seperti pelajar bisa menjadi bagian Ashnaf, namun teknis pelaksanaan penyalurannya sangat sulit,” jelas Barman.
Selain itu, IZW mempertanyakan pengawasan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terhadap penyaluran dana zakat jika digunakan untuk program MBG.
IZW mengimbau pemerintah memperbaiki penyelenggaraan program makan gratis agar pelaksanaannya lebih efektif dan tidak menimbulkan permasalahan baru di sektor tersebut.
“Kami menyarankan agar LAZ dan BAZNAS fokus pada tugas utamanya yaitu menyalurkan zakat kepada sweter hitam sesuai aturan syariah,” tambah Barman.
Berfokus pada pengelolaan perlambatan Sebagai solusinya, IZW menyarankan untuk lebih memfokuskan dana zakat pada program tertentu, seperti pengobatan anak-anak yang mengalami stunting atau gizi buruk. Hal ini lebih sesuai dengan tujuan Zakat dan merupakan tujuan yang sah.
“Dengan mengarahkan dana zakat untuk membantu anak-anak kurang mampu, maka tujuan penggunaan zakat menjadi lebih jelas dan tidak melanggar prinsip pengelolaan zakat yang baik,” kata Barman.
IZW juga menggalakkan kerjasama antara pemerintah, LAZ dan BAZNAS untuk menciptakan program-program sosial lainnya yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzan menegaskan, program Makan Gratis (MBG) sejak awal mendapat anggaran dari negara yakni APBN.
Namun, kata dia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tidak masalah untuk menyalurkan dana zakat ke MBG asalkan sesuai peruntukannya.
“Pada dasarnya, makan gratis sudah dibiayai oleh pemerintah. BAZNAS menurut saya menurut definisi ketua BAZNAS kalau bisa sesuai dengan Asnaf, Asnaf itu apa pak, siapa yang menerima, kalau. Ini sesuai Asnaf, BAZNAS tidak keberatan,” kata Muzan bersama Bazna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Namun, Muzan menyatakan Baznas harus memastikan terlebih dahulu apakah niat pemberi zakat tersebut memang MBG. Jika iya, mengeluarkan zakat untuk MBG tidak menjadi masalah asalkan disalurkan kepada asnaf atau fakir miskin.
“Saya rasa dia tidak ada masalah. Yang penting cocok dengan Asnaf. Memang benar,” tutupnya.
Wakil Direktur Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daley mengatakan, usulan penggunaan zakat untuk biaya makan gratis (MBG) harus melalui kajian terlebih dahulu oleh para ulama.
“Harusnya dilakukan riset dulu. Jangan terburu-buru. Tanya dulu ke Ulama NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang jadi pertimbangan adalah undang-undang pengalokasian dana Zakat untuk mendukung program pemerintah?” kata Saleh dalam keterangannya, Kamis, 16 Januari 2025.
“Ini persoalan agama. Wilayah ulama adalah mereka. Mereka berhak berpendapat,” tambah Saleh.
Saleh mempertanyakan apakah seluruh santri penerima program MBG bisa digolongkan sebagai bagian Asnaf penerima zakat atau termasuk golongan miskin.
“Bukankah ada siswa yang orangtuanya belajar dengan baik? Ada juga non-Muslim di antara para siswa. “Apakah mereka siap menerimanya?”
“Ada teman-teman yang bilang mungkin masuk dalam Phi Sabilila. Mereka sedang menuntut ilmu. Nanti jadi mujahidin untuk pembangunan Indonesia. Tapi apakah bisa dianalogikan?”
Selain itu, Saleh mengimbau wacana lama, yakni aturan agar pembayaran zakat tetap bisa dikurangkan dari pajak.
“Mungkin ini bisa dijadikan pintu masuk. Kaji ulang agar tidak salah dalam regulasi dan ajaran agama,” pungkas Saleh.
Sementara itu, Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohamed Toha mengkritik keras usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin untuk menggunakan dana Zakat untuk mendanai program Makan Gratis (MBG). Ia menilai usulan tersebut salah dan salah.
Toha mengatakan penggunaan dana zakat untuk MBG merupakan anggapan yang menyesatkan dan menyimpang dari program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR mengalokasikan Rp71 triliun kepada MBG dalam waktu enam bulan.
“DPR mengalokasikan MBG Rp71 triliun dalam waktu enam bulan. Direncanakan juga ada penambahan Rp 140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan agar anggaran MBG berasal dari zakat. Ini seperti mimpi. ,” kata Toha dalam keterangannya, Kamis, 16 Januari 2025.
Menurut Toha, MBG merupakan program pemerintah Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran program pemerintah adalah APBN. Oleh karena itu, sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo sangat jelas.
Kita juga harus yakin bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam mencapai anggaran yang dibutuhkan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran, jelas Toha.
Toha menjelaskan, dalam ajaran Islam, Zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan (asnaf), yaitu; Orang fakir, orang miskin, amil (petugas zakat), orang yang berhutang, orang yang baru masuk Islam (mualaf), budak (jasa), khatib dan musafir yang tidak punya uang lagi.
“Sesederhana memahami penyaluran zakat, apakah 82,9 juta santri penerima MBG pada tahun 2025 termasuk dalam delapan kategori tersebut?
Toha menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI. Ia tak memungkiri kondisi perekonomian negeri ini kurang baik, namun usulannya harus cerdas, tidak menyimpang dari kaidah ilmiah. Selain itu, mengacu pada ajaran agama.
“Beranikah kita melabeli setiap siswa yang berhak mengikuti MBG sebagai miskin atau membutuhkan. Ingatlah bahwa program MBG untuk semua kalangan, termasuk siswa non-Muslim. Jangan sampai usulan ini mengarah pada penodaan agama,” kata Toha.
Hidiat Noor Wahid (HNW), Wakil Ketua Dewan Suro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai tidak perlu melanggar aturan agama agar program Makan Gratis (MBG) bisa sukses. Hal ini diungkapkan HNW menanggapi usulan pendanaan program makan gratis tersebut dengan dana zakat negara.
“Sebagai bentuk dukungan program pangan bergizi agar sukses ya, tapi untuk sukses tidak perlu melanggar aturan agama,” kata HNW kepada wartawan, Kamis, 16/01/2025.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengatakan, pembiayaan program andalan Presiden Prabowo Subianto itu diatur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah hanya perlu mengoptimalkan anggaran yang diberikan.
“Makanan gratis merupakan program pemerintah yang bersumber dari APBN, maka dari itu sangat disarankan pendanaannya dari APBN. Jangan dibebani APBN agar tidak diawasi dengan baik oleh sumber pendanaan lain, khususnya penggunaan zakat,” ujarnya. . PKS adalah seorang politikus.
Oleh karena itu, kita bantu ingatkan bahwa APBN itu benar-benar APBN yang dialokasikan sekitar 71 triliun. Makanan bergizi gratis bisa didapat, ”lanjutnya.
Menurut HNW, meski APBN dan Zakat diperuntukkan bagi masyarakat, namun keduanya mempunyai aturan tersendiri.
“Zakati digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan miskin, kecuali masyarakat yang terkait dengan gizi gratis,” kata HNW.
Koordinator Menteri Pangan Zulkifli Hassan menanggapi usulan penggunaan program pangan gratis (MBG) untuk penggunaan zakat atau infeksi.
Ia menilai usulan tersebut merupakan hal yang lumrah di negara demokrasi. Menurut Zulkifli, dewan masih terbuka terhadap usulan masyarakat.
“Iya kalau orang bilang begitu, luar biasa, namanya demokrasi. Kalau ada usulan sana-sini bagus,” kata Zulkifli di Global Tower, Kamis, 16 Januari 2025.
Namun pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 71 triliun untuk program MBG Rp pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk menjangkau sekitar 17 juta penerima manfaat secara bertahap pada akhir tahun.
“Tapi yang jelas anggarannya 71 triliun rubel. Penerimanya bertahap April-Juni sampai Desember. Jadi tidak ada 17 juta orang sekaligus,” kata Zulkifli.
Zulkifli juga membuka peluang peningkatan kemampuan anggaran sajian makanan gratis hingga Rp 140 triliun, tergantung efektivitas belanja APBN dan pertumbuhan pendapatan negara.
“Kalau pendapatan pemerintah meningkat dan dihemat, Presiden bisa menambah anggaran hingga Rp 140 triliun. Kalau ini terjadi, penerima manfaatnya bisa mencapai lebih dari 80 juta orang,” jelas Zulkifli.
Sementara itu, Koordinator Penguatan Topik, Muhamin Iskandar Aka Chak Imin menilai, program MBG untuk anak sekolah merupakan program yang menggunakan anggaran pemerintah, bukan anggaran dari sumber lain.
“Iya Pak Presiden, wajar kalau pengabdian negara ini harus tuntas untuk gizi anak. Jadi ya, ini uang pemerintah. Uang di luar negeri tidak ada, kalau swasembada masyarakat boleh jadi bagian. Ucap Kak Imin. .
Chaki menilai dana zakat masyarakat tidak memuat program gizi gratis. Dijelaskannya, Zakat merupakan kekayaan setiap manusia. Untuk program MBG, kami berharap anggarannya terus berlanjut hingga mencakup seluruh daerah.
“Tapi program pemerintahnya APBN 71 triliun rubel, dapat tambahan 80 rubel, dapat 100. Jadi akhirnya mudah-mudahan di pertengahan tahun dan di akhir tahun sudah dapat semuanya, ”ujarnya. Kak Imin.
Chuck Imin menjelaskan, rancangan program MBG merupakan program yang berasal dari pemerintah dan dilaksanakan oleh pemerintah. Apabila program MBG tidak menggunakan uang negara, maka program tersebut tidak dapat dikatakan MBG.
“Ini (anggaran) pemerintah, kalau MBG itu pemerintahan, bukan anggaran yang lain.
Dari VIII DPR RI, anggota komisi PDIP itu pun menanggapi usulan penggunaan Zakat dalam Program Gizi Gratis (MBG).
Seli mengingatkan, usulan penggunaan Zakati sebagai sumber pendanaan program pangan gratis memerlukan kehati-hatian yang luar biasa. Sebab, zakat mempunyai aturan yang sangat jelas, baik dari segi syariah maupun peraturan nasional.
“Penggunaan Zakat harus adil dan sesuai dengan prinsip syariat Islam,” kata Seli saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Januari 2025.
Selim mempertanyakan apakah makanan bergizi ini ditujukan untuk seluruh masyarakat jika disegmentasi hanya pada segmen Mustahik atau delapan kategori penerima Zakat.
Selain itu, dari segi regulasi, lanjut Selim, di Indonesia pengelolaan zakat diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Zakat Tahun 2011 No. 23.
Dalam peraturan tersebut Zakat diatur oleh suatu lembaga yang mempunyai tanggung jawab penuh untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan.
“Usulan seperti itu harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menyimpang atau menafsirkan kewenangan. Pertama, harus dibangun landasan hukumnya.
Selain itu, Flax berpendapat bahwa program gizi gratis merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara, atau dapat juga bekerja sama dengan tanggung jawab sosial sektor swasta.
“Pembiayaan program seperti itu lebih tepat jika bersumber dari APBN, CSR atau sumber pendanaan lain yang lebih fleksibel penggunaannya sehingga tidak mengganggu fungsi dasar Zakat sebagai bagian dari keringat hitam ibadah dan hak,” ujarnya.
Politisi PDIP ini menegaskan, solusi terbaik adalah dengan mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan berkelanjutan terhadap prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
“Komisi VIII DPR RI menilai usulan ini ada niat baik, namun perlu ditegaskan bahwa Zakat tidak boleh menjadi sumber pendanaan untuk program seluas itu,” tutupnya.
Kemudian Sigit Purnomo, Anggota Komisi VIII PAN DPR RI, angkat bicara soal penggunaan dana Zakat untuk program andalan pemerintah, Makan Siang Gratis (MBG).
Sigit berpendapat, pengelolaan dana zakat harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip syariah dan transparansi. Karena zakat merupakan amanah umat yang wajib dipergunakan sesuai aturan syariat.
“Zakati adalah amanah orang yang penggunaannya harus sesuai dengan aturan syariah.
Maka Sigit menegaskan, transparansi pengelolaan dana zakat itu penting.
“Masyarakat harus tahu kemana zakatnya disalurkan. Rekening yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong kerja sama antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Lembaga zakat sudah mempunyai pengalaman dan pengalaman, sehingga sinergi ini penting untuk menjamin efektifitas penyaluran dana,” jelas Sigit.
Kemudian, Maman Imanul HAQ, anggota DPR VIII dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengatakan usulan penggunaan zakat hanya akan menimbulkan konfrontasi lagi dengan Program Gizi Gratis (MBG). Ia menilai, para pemangku kepentingan harus fokus pada perbaikan pengelolaan program MBG karena dinilai masih banyak kekurangannya.
“Semua pihak yang berkepentingan harus fokus pada perbaikan pelaksanaan program dan tidak mengarah pada konfrontasi baru yang tidak perlu, seperti peningkatan penggunaan Zakat di MBG karena tidak memiliki landasan syariah atau sosiologis,” kata Pastor Hack.
Sang ayah mengatakan, penyaluran dana zakat diatur secara ketat dalam syariat Islam. Menurut dia, dana Zakat digunakan untuk mendukung delapan Asnaf (kelompok) sesuai aturan syariah. Asnaf yang kedelapan adalah fakir miskin, fakir miskin, emirat, orang islam, orang yang terlilit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, Ibnu Sabil dan Fisabilla.
Ketentuan ini juga diperkuat dengan nomor UU Pengelolaan Zakat 23/2011. Jadi dia tidak bisa digunakan secara kebetulan, ”ujarnya.
Zakat, menurut ayahnya, memiliki sistem yang berbeda, karena agama mengaturnya berdasarkan hukum syariah. Menurutnya, pemanfaatan sendi Zakat harus terus difokuskan pada program yang lebih spesifik untuk memperkuat kelompok penerima Zakat. Dana zakat harus digunakan untuk membantu fakir miskin dan fakir miskin untuk menguatkan para mustahik agar mereka berubah menjadi musaker.
“Pemanfaatan program Zakat yang bersifat umum dan mencakup seluruh masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori penerima Zakat, melanggar prinsip pengelolaan Zakat,” kata Kia Maman.
Oleh karena itu, lanjutnya, Zakat berbeda dengan program MBG yang merupakan program pemerintah yang direncanakan secara sistematis dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp71 triliun.
APBN berasal dari pendanaan yang lebih tepat untuk program umum dan ditujukan untuk masyarakat umum, termasuk peningkatan program kesehatan dan gizi.
“Jadi tidak perlu pakai zakat sendi-sendi,” tutupnya.
Selain itu, Rahmat Salhma, Anggota Banggar DPR RI, Anggota Badan Anggaran Republik Indonesia dari Kelompok Partai Keadilan Berbunga (PKS), mengatakan usulan penggunaan dana Zakat secara cuma-cuma. Program Makan Bergizi (MBG) bertentangan dengan UU Administrasi Zakat 23 Tahun 2011. Menurutnya, penggunaan dana Zakat untuk MBG akan menimbulkan beberapa permasalahan baru.
Sekretaris Jenderal DPW PKS Sumbar menjelaskan, Pasal 2 UU 23/2011 menyebutkan penyelenggaraan zakat berdasarkan syariat Islam.
Penerima Mustahik atau Zakat adalah orang-orang yang menurut syariat Islam termasuk golongan Asnaf, yaitu kelompok yang berhak menerima Zakat. Dikatakannya, ada delapan golongan, antara lain Asnaf, Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharim, Fisabilillah, dan Ibnu Sabil.
“Zakat sendi hanya bisa digunakan oleh Asnaf yang kriterianya adalah fakir, fakir, amil, mufuraf, ricab, fakir, fisabilila dan ibnu Sabil. Pada saat yang sama, MBG merupakan program untuk semua orang, juga untuk masyarakat tidak miskin. , Tidak miskin dan untuk semua orang, jika dana Zakat digunakan hanya untuk umat Islam, ”ujarnya dalam keterangan tertulis.
Rahmat mengingatkan, sesuai Pasal 27 ayat (1) UU NO23/2011, Zakat dapat digunakan untuk pekerjaan produktif, kepedulian terhadap fakir miskin, dan peningkatan kualitas masyarakat. Sementara itu, Pasal 37 menjelaskan bahwa setiap orang tidak boleh memiliki, menggadaikan, mengurbankan, menjual dan/atau mengalihkan zakat, zakat, zakat, dan/atau dana sosial keagamaan lainnya yang berada di bawah penguasaannya.
“MBG adalah program untuk semua orang, termasuk masyarakat tidak miskin, tidak miskin dan semua agama.
Rahmat melanjutkan, program gizi masyarakat seperti yang diusung Presiden Prabovo Subianto dan Wakil Presiden Jibran Rakabumin Raca memiliki tujuan yang sangat baik. Program tersebut tentu saja sesuai dengan tujuannya, tanpa melanggar peraturan yang ada.
“Niat baik untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia tidak boleh terpengaruh karena bertentangan dengan hukum. Tentu akan banyak kendala, termasuk pengawasan penyelenggaraan zakat yang seharusnya berada di bawah Kementerian Agama, ”kata Rahmat.
”არა მხოლოდ ეს, თუ შემოთავაზებული MBG პროგრამა ზაქატის სახსრების გამოყენებით დამტკიცდება, ის გახდება მაგალითი სხვა სამთავრობო პროგრამებისთვის, გამოიყენონ მათთვის განკუთვნილი სახსრები”, – თქვა პოლიტიკოსმა დასავლეთ სუმატრადან, რომელიც ასევე ცნობილია როგორც მქადაგებელი.
იმავდროულად, ინდონეზიის რეგიონალური წარმომადგენლობითი საბჭოს (DPD) თავმჯდომარე სულთან ბაქტიარ ნაჯამუდინმა შესთავაზა, რომ თემის ზაქათი შეიძლება გამოყენებულ იქნას უფასო მკვებავი საკვების (MBG) პროგრამის დასაფინანსებლად. მისი თქმით, ამან შეიძლება შეამციროს მთავრობის ფლაგმანი პროგრამის ბიუჯეტის დეფიციტი.
ამის საპასუხოდ, გოლკარის პარტიის ვიცე-თავმჯდომარემ ადიეს კადირმა თქვა, რომ ზაქატი, როგორც წესი, მოდის ცალკეული პირებისგან ან ცალკეული პირებისგან. ამავდროულად, MBG არის სამთავრობო პროგრამა. ამიტომ ამ საკითხში უფრო ღრმად შესწავლაა საჭირო, რადგან ზაქატს აქვს გარკვეული დაპირებები მისი გაცემისას, რომელთა ბოროტად გამოყენება არ შეიძლება.
„შესაძლოა, წინადადება კარგია, მაგრამ ჩვენ DPR-ს უნდა მივხედოთ. იმიტომ, რომ ხანდახან ადამიანები აძლევენ ზაქატს, მაგალითად, მე მინდა სპეციალური ზაქათი, მაგალითად A, რომელიც მიდის უმრაში, რადგან ვხედავთ, რომ ის ბევრს ლოცულობს, მაგრამ ჩვენ შეგვიძლია. ამის საშუალება არ გვაქვს, ჩვენი შეუძლებელია მითვისების ჩაბარება და შემდეგ წაღება „უფასო ნოყიერი საკვები. ასე რომ, ჩვენ ნამდვილად უნდა შევხედოთ მას. მაგალითად, ჩვენ ვაძლევთ ზაქატს მეჩეთ A-ს, შემდეგ ვიღებთ მას (MBG-ში). მაშ, რა არის ზაქათის კრიტერიუმები უფასო მკვებავი საკვებისთვის?”
ადიესი მიიჩნევს, რომ ამჟამად მთავრობამ კარგად შეისწავლა MBG პროგრამის დაფინანსების სისტემა. განსაკუთრებით მაშინ, როდესაც საქმე ეხება გამოყენებული თანხების წყაროს.
”მთავრობამ, რა თქმა უნდა, გადაწყვიტა, ბატონო პრეზიდენტო, მიეწოდებინა უფასო საკვები საკვები. უკვე არსებობს იდეა, საიდან მივიღოთ იგი. ასე რომ, შესაძლოა, პირადად ჩემთვის, DPR-ის სახელით არ მითქვამს. პირადად ჩემთვის. ზაქატს უკვე უნდა ჰქონდეს აღნიშვნა და ეს არის ჰაბლუმინალა (ურთიერთობა “ადამიანებსა და ღმერთს შორის) და არა ჰაბლუმინანას (ურთიერთობა ადამიანსა და ხალხს შორის)”, – თქვა ადიესმა.
Adies ასევე გააფრთხილა, რომ თუ DPD RI თავმჯდომარის წინადადება გამოყენებული იქნება, მან უნდა დაიცვას სათანადო პროცედურები და გამოძიება. დაე, არ იყოს ბრალდებები კმაყოფილებაზე.
„ხელისუფლება ფრთხილად უნდა იყოს, რადგან ყველაფერი ხელისუფლების მეშვეობით გადის, შემდეგ დაკმაყოფილებაში დადანაშაულებაც უბედურებაა, ამიტომ საჭიროა რეგულაციები, თუნდაც ზაქათი იყოს, რა სახის ზაქათი“ – აღნიშნა ადიესმა.
პრეზიდენტის (KSP) შტაბის უფროსმა AM Putranto-მ უარყო წინადადება ზაქათის თანხების გამოყენების შესახებ მკვებავი უფასო საკვების (MBG) დასაფინანსებლად.
მისი თქმით, ეს წინადადება ძალიან უხერხულია და მთავრობა არ გეგმავს ზაქათის თანხის გამოყენებას უფასო კვებით კვებაზე.
“მაშ, სად არავინ წაიღებს მას? ზაქათი. ძალიან სამარცხვინოა, არა? ეს არ ვართ ჩვენ”, – განუცხადა პუტრანტომ ჟურნალისტებს ჯაკარტაში პრეზიდენტის სასახლეში ოთხშაბათს, 2025 წლის 15 იანვარს.
მისი თქმით, ზაქათის ფული არ უნდა იქნას გამოყენებული უფასო კვების პროგრამების დასაფინანსებლად. პუტრანტომ ხაზგასმით აღნიშნა, რომ პრეზიდენტმა პრაბოვო სუბიანტომ პროგრამისთვის 71 ტრილიონი IDR გამოყო, ამიტომ არ იყო საჭირო ზაქატის სახსრებიდან მისი აღება.
“პრეზიდენტს აქვს კარგი და გულწრფელი განზრახვები, უზრუნველყოს საუკეთესო ინდონეზიის ერს სტუდენტებისთვის, ორსულებისთვის, ისლამური პანსიონებისთვის. ბიუჯეტი არის 71 ტრილიონი IDR. ასე რომ, ის არ მიიღებს ამ (zakat) სახსრებს”, – განმარტა. პუტრანტო.
იმავდროულად, პრეზიდენტმა პრაბოვო სუბიანტომ უპასუხა წინადადებას, გამოეყენებინათ ზაქათის სახსრები მკვებავი უფასო საკვების (MBG) ღირებულების დასაფარად.
პრაბოვოს თქმით, არსებობს სპეციალური დაწესებულება, რომელიც ეხება ზაქათს. მან ასევე ხაზგასმით აღნიშნა, რომ მისი მთავრობა მზადაა 2025 წლის განმავლობაში ინდონეზიელი ბავშვებისთვის უფასო საკვების მიღება.
“მე მჯერა, რომ არიან ადმინისტრატორები, რომლებიც ზრუნავენ ზაქათზე. მაგრამ მთავრობისგან ცხადია, რომ ჩვენ მზად ვართ გამოკვებოს ყველა ინდონეზიელი ბავშვი 2025 წელს”, – თქვა პრაბოვო სუბიანტომ სასტუმრო Ritz Carlton Mega Kuningan-ში ჯაკარტაში ხუთშაბათს, 16 იანვარს. 2025. .
ის კმაყოფილი იყო, თუ რეგიონულ მთავრობას სურდა ამ პრიორიტეტული პროგრამის ბიუჯეტით დახმარება. თუმცა, პრაბოვომ შეახსენა, რომ გადახდილი ბიუჯეტი უნდა იყოს ობიექტური და ეფექტური.
„მაშინ სამხარეო ადმინისტრაციასაც სურს მონაწილეობა, გუბერნატორებს, მთავრობებს უნდათ მონაწილეობა, გთხოვთ, ჩვენ გავხსნით, ვისაც უნდა მიიღოს მონაწილეობა, მთავარია იყოს ეფექტური, მიზანმიმართული და არ იყოს. გაჟონვა“, – თქვა პრაბოვომ.