DESIGN WEB 70% Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Diawasi Ketat CFX
thedesignweb.co.id, Jakarta PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa mata uang kripto yang teregulasi di Indonesia, mengungkapkan langkah strategisnya untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar mata uang kripto di Indonesia. Sejak peluncuran resminya pada tahun 2023, CFX berkomitmen untuk memastikan ekosistem kripto yang aman, inovatif, dan transparan.
Presiden dan Direktur CFX Subani menjelaskan bahwa CFX memiliki visi dan misi yang besar, salah satunya adalah menjadi pemimpin nasional dalam infrastruktur aset digital dan menjadi tolok ukur bagi industri.
Selain itu, CFX juga bertugas mempercepat adopsi aset digital dan memastikan kepatuhan peraturan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan mendorong inovasi di seluruh industri.
“Kami bangga menjadi bagian dari pengembangan pasar aset digital yang aman dan transparan di Indonesia. CFX berkomitmen untuk memfasilitasi ekosistem yang kuat yang melindungi kepentingan investor dan mendorong integritas pasar aset kripto,” kata Subani.
Sehubungan dengan Peraturan Bappebti No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Pasal 14 Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021, CFX menggarisbawahi kewajibannya sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mematuhi standar yang ketat guna memastikan lingkungan perdagangan yang aman dan transparan. untuk semua. Pihak yang berpartisipasi. Mempromosikan kepatuhan dan keselamatan
CFX mendorong calon pedagang fisik mata uang kripto (CPFAK) untuk bergabung menjadi anggota bursa dan mengupayakan penguatan ekosistem kripto sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 42 Ayat 3. Bergabung dengan CFK, tidak hanya CPFA Persyaratan Regulasi Memenuhi, namun juga menunjukkan keberhasilan dalam penerapan standar operasional yang tinggi, termasuk aspek transaksional dan keamanan, sesuai dengan regulasi yang diterapkan di ekosistem CFX.
“Sampai saat ini lebih dari 70% volume perdagangan cryptocurrency di Indonesia berada dalam pengawasan ketat CFX 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan saya saat ini aktif di CPFAK. Dalam upaya mematuhi aturan menjadi anggota bursa,” jelas Subani.
Hal. Kepala Bappebti Kasan mengatakan penerapan perdagangan pasar fisik mata uang kripto berkembang pesat dan dinamis. Kebutuhan untuk menciptakan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan menjadi semakin mendesak.
Ekosistem yang kuat akan memungkinkan pelaku industri beroperasi lebih efisien dan aman, serta memberikan kepercayaan kepada investor dan konsumen.
Lebih lanjut, Kasan menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem yang mendukung.
“Kami berupaya menciptakan peraturan yang beradaptasi dan merespons perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar, termasuk peningkatan kemampuan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perdagangan mata uang kripto dapat beroperasi dengan cara yang aman dan andal,” ujarnya.
Presiden Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI) Robi menyambut baik komitmen CFX dalam membangun industri mata uang kripto yang kuat dan inovatif di Indonesia. Ia berharap CFX dapat terus bersinergi dengan asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil CFX untuk memperkuat ekosistem kripto di Indonesia dan terus berbenah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan andal bagi seluruh operator dan investor di sektor ini,” kata Robi.
Seiring dengan meningkatnya minat terhadap aset kripto, CFX juga berkomitmen untuk mengedukasi pelaku pasar tentang pentingnya keamanan dan kepatuhan. Program pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh CFX bertujuan untuk meningkatkan pemahaman CPFAK mengenai peraturan yang berlaku dan praktik terbaik dalam perdagangan mata uang kripto.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pedagang fisik mata uang kripto di Indonesia, serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan tertib.