9 Jam Dicecar Penyidik Polda, Apa Kaitan Artis Hana Hanifah dengan Korupsi SPPD DPRD Riau?
thedesignweb.co.id, Pekanbaru – Penyanyi dan selebriti Film Televisi (FTV) Hana Hanifa diperiksa selama 9 jam di Bareskrim Khusus Polda Riau. Pernyataannya dijadikan bukti terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau 2020-2021.
Hana keluar dari ruangan penyidik Subdit Reserse Kriminal Khusus Tipikor sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah berhadapan dengan polisi Madden, wanita itu segera pergi dan menuju lift.
Hana berusaha menghindari para wartawan. Ditemani beberapa bodyguard, wanita yang kini berhijab itu tak menjawab pertanyaan tim pers.
“Maaf, untuk lebih jelasnya tanyakan pada detektifnya,” kata Hana.
Hana diduga mengidentifikasi pejabat tinggi Kementerian DPRD, Riau, yang tengah dimintai keterangan penyidik. Termasuk dugaan SPPD menerima dana palsu yang masih didalami penyidik.
Hana kaget saat Ryu menanyakan apakah dirinya pernah menerima uang, transfer, atau barang dari pihak Sekretariat DPRD saat modus SPPD palsu diaktifkan.
“Oh, dengar, Saudaraku, aku minta maaf” “Oh!
Entah kedatangan Hana yang pertama dan terakhir, atau akan ada panggilan lagi yang datang, Hana juga ragu untuk menanggapinya.
“Untuk mengetahuinya, tanyakan kepada polisi bagaimana caranya,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Riau Kompol Anom Caribianto saat dikonfirmasi kedatangan Hana membenarkan pengusutan kasus korupsi SPPD di DPRD Riau.
“Dia sempat berangkat hari ini, surat panggilan dilayangkan karena sakit,” kata Anom.
Anom memastikan penyidik akan kembali memanggil Hana sebagai saksi. Sebab, beberapa bukti masih perlu dikonfirmasi.
SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sudah masuk tahap penyidikan. Belakangan ini, penyidik fokus melacak sejumlah properti yang diperoleh atau dibeli oleh berbagai kalangan dengan menyedot dana pemerintah.
Beberapa hari lalu, penyidik menyita 4 apartemen senilai Rp 2 miliar lebih di Batam. Riau memiliki apartemen yang diberi nama Muflihun, mantan Sekretaris DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru.
Penyidik menyita tas bertanda pekerja harian lepas di salah satu rumah di Pekanbaru dan DPRD Riau.