Bisnis

Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden, Ekonom: Tak Terlalu Berdampak

thedesignweb.co.id, Jakarta – Terjadi perubahan nomenklatur pada Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto ini, posisi Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melainkan langsung di bawah koordinasi. dengan presiden.

Rulli Arya Visnubroto, Kepala Ekonom dan Kepala Riset Mirae Asset Sekuritas, menilai perubahan peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikendalikan langsung oleh presiden tidak berdampak signifikan.

“Sebenarnya masih belum jelas dampaknya apa, dan secara pribadi menurut saya tidak akan banyak memberikan perbedaan dalam jangka pendek,” kata Rulli, dilansir Antara, Rabu (23/10/2024).

Saat ini, sosok Sri Mulyani Indrawati yang menentukan sikap pasar Pelaku pasar sudah mulai percaya diri terhadap posisi fiskal negara setelah mantan direktur pelaksana Bank Dunia diangkat kembali menjadi menteri keuangan di Kabinet Merah Putih.

“Dan memang dalam jangka pendek juga banyak faktor global yang berdampak besar,” imbuhnya.

Ruli menilai, yang harus menjadi fokus Presiden RI, Prabowo Subianto saat ini adalah merinci target 100 hari pertamanya menjabat, yakni upaya mencapai pertumbuhan 8 persen.

Prabowo juga disebut-sebut akan merinci strategi peningkatan pendapatan pemerintah seiring dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun.

 

Perubahan peraturan jabatan Kementerian Keuangan tertuang dalam Peraturan Presiden No. untuk

Ayat 1 Pasal 26 Perpres tersebut mengatur bahwa Menteri Koordinator Keuangan mengoordinasikan tujuh kementerian teknis, tidak termasuk Kementerian Keuangan.

Kepala Kantor Komunikasi dan Pelayanan Informasi Kementerian Keuangan Danny Surjandoro menjelaskan, kedudukan Kementerian Keuangan pada pemerintahan Prabovo berada langsung di bawah pemerintahan Presiden.

Perubahan ini memperhatikan ruang lingkup tugas dan fungsi Kementerian yang dipimpin oleh Shri Mulyani.

“Dan kewenangannya memberikan koordinasi dan pengawasan lintas sektoral,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *