Regional

DESIGN WEB Dua Pengelola Situs Judi Online di Bandar Lampung Ditangkap, Salah Satunya Baru Berumur 17 Tahun

thedesignweb.co.id, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap dua pelaku pelaku situs judi online di Bandar Lampung. Salah satu dari dua penjahat yang ditangkap polisi baru berusia 17 tahun. Pelakunya berinisial MRS (17) dan RS (33). Keduanya ditangkap pada Senin (23/9/2024) dini hari oleh Wakil Direktur Polisi Jatanras Ditreskrimuma Lampung III di kediamannya di kota setempat, Kabupaten Sukabumi.

“Dua pelaku kini telah diamankan di Mapolda Lampung dan diduga sebagai pengelola atau pengelola situs judi online,” kata Kabag Humas Polda Lampung Kompol Umi Fadillah Astutik, Senin (23). . ) /9/2024).

Umi menjelaskan, penuntasan tindak pidana terkait perjudian online diawali dari patroli siber Bareskrim III Polda Lampung. “Saat dilakukan patroli siber, ditemukan informasi adanya postingan di dua website yang memuat iklan perjudian online,” jelasnya.

Petugas kemudian langsung melakukan sejumlah penyelidikan dan berhasil mengamankan pemilik akun kedua website tersebut, yakni MRS dan RS. “Dua tersangka diduga melakukan tindak pidana penyebaran, transmisi dan/atau pemberian akses data elektronik yang mengandung perjudian,” jelasnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon genggam (ponsel) dan satu kartu ATM BCA milik tersangka. Ia menambahkan, tersangka berprofesi sebagai administrator atau pengelola situs judi online MRS dan RS bertugas mempromosikan situs ilegal tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan pegawai Ditrescrimum seperti bandar website dan beberapa rekan kedua tersangka sindikat ini yang masih dalam pengejaran, jelasnya.

Umi menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE RI Nomor 1 Tahun 2024 atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 303 Ayat 1a dan 1b). KUHP tentang Perjudian. “Karena tersangka MRS merupakan anak berhadapan dengan hukum atau ABH, maka kami akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menanganinya, termasuk pemblokiran situs judi online tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *