Pemerintah AS Transfer Sitaan Bitcoin Senilai Rp 3,9 Triliun ke Coinbase
thedesignweb.co.id, Jakarta 26 Juni 2024, pemerintah AS menyita 3.940 Bitcoin senilai USD 243 juta atau Rp 3,9 triliun dari pedagang pasar Darknet.
Bitcoin ini diarahkan ke alamat pertukaran yang ditandai sebagai Coinbase.
Dikutip dari News.bitcoin.com, Kamis (27/6/2024) Tindakan penegakan hukum AS ini bertepatan dengan penjualan BTC serupa yang telah beberapa rencana ditawarkan oleh pemerintah Jerman.
Analis Top Onchain, termasuk ZachxBT dan tim intelijen Arkham, mengawasi langkah ini.
Arkham mengatakan uang itu disita dari pengedar narkoba Banmeet Singh dan disalahgunakan setelah dia diadili pada Januari 2024.
Singh dituduh terlibat dalam operasi perdagangan narkoba di berbagai lokasi seperti Silk Road, Alpha Bay dan Hansa, menurut pengadilan AS.
Ia kemudian mengaku bersalah pada 26 Januari 2024 atas tuduhan persekongkolan untuk memiliki dengan maksud mendistribusikan zat yang dikendalikan dan persekongkolan untuk melakukan pencucian uang. Harga BTC telah turun
BTC turun 0,5% terhadap dolar AS setelah peristiwa tersebut.
Selain itu, harga Bitcoin juga turun hingga di bawah USD 61.000. Pada pembaruan terakhir, pemerintah AS memiliki 213,546 BTC, yang kini bernilai lebih dari USD 13 miliar setelah pelepasan 3,940 BTC baru-baru ini.
Harga Bitcoin dan mata uang utama lainnya terlihat mengalami pergerakan serupa pada Kamis (27/6/2024). Sebagian besar cryptocurrency papan atas masih berada di zona merah.
Berdasarkan data Coinmarketcap, mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah.
Bitcoin turun 1,54 persen dalam 24 jam dan 6,27 persen dalam seminggu. Saat ini harga Bitcoin adalah USD 60.801 atau setara Rp 999 juta (dengan asumsi nilai tukar Rp 16.432 terhadap dolar AS).