Berita

DESIGN WEB Kondisi Terkini 13 Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur Tangerang

thedesignweb.co.id Kepala Dinas Pekerjaan Sosial Kota Tangerang, Jakarta Mulyani membenarkan, 13 anak asuh korban kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur kini dalam kondisi baik.

Puluhan anak asuhnya tetap menjadi penghuni panti sosial perlindungan sosial. Mereka diawasi 24 jam sehari oleh pekerja layanan sosial dan dikelola oleh psikolog.

Masih di sini (RPS), kondisinya sekarang baik, kata Mulyani, Jumat (10/11/2024).

Keberadaan 13 anak asuh di RPS tersebut menunggu arahan dari Kapolda Tangerang terkait maraknya kasus pencabulan yang melibatkan anak tersebut. Panti Asuhan Darussalam Annur masih dalam penyelidikan dan pengembangan polisi.

“Kami masih menunggu saran dari polisi. Selama perawatan di RPS, kami membantu Kapolsek dalam merawat anak-anak tersebut. Tetap kuat sampai polisi mengumumkan kasus ini selesai,” kata Mulyani.

Sementara itu, dua anak kecil yang tinggal di panti asuhan juga ikut dievakuasi. Balita pertama telah dikembalikan ke keluarganya. dan bayi lainnya telah dievakuasi ke Balai Mulya Jaya Kementerian Sosial di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap delapan orang korban kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak asuh.

Sudirman merupakan pemilik Panti Asuhan Yusuf Bachtiar dan Yandi merupakan pengasuh Panti Asuhan An Nur Darussalam dan Yusuf ditahan di Mapolres Tangerang sedangkan Yandi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi bekerja sama dengan psikolog melakukan pemeriksaan psikologis terhadap dua tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Kecamatan Penang, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan pendekatan ilmiah dengan metode penyelidikan kejahatan ilmiah.

Dalam kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang bekerja sama dengan Bagian Psikologi Kantor Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua tersangka.

Kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan mental oleh Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, ujarnya dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan para tersangka dan mendalami motif kedua pria tersebut melakukan aksi keji pencabulan anak asuh tersebut.

“Apa tujuan pemeriksaan kejiwaan untuk melihat kondisi kejiwaan tersangka? Hal yang didalami kemudian mencakup motif tersangka melakukan kejahatan tersebut. dan alasan tersangka melakukan tindak pidana tersebut,” kata Ade.

Di sisi lain, lebih lanjut Ade Ary mengatakan, Ditjen Polda Metro Jaya telah memberikan dukungan emosional kepada 13 anak asuh di panti asuhan, delapan di antaranya menjadi korban pencabulan. Semua kini telah diberikan tempat penampungan sementara.

“Untuk memberikan dukungan emosional, 13 anak asuh panti asuhan ini mendapat dukungan emosional,” kata Ade.

Sebelumnya, pelanggaran yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diketahui setelah mendapat laporan dari seorang warga bernama Fatimah pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

Fatimah, kerabat korban RK (16 tahun), bersama petugas P2TP2A asal Tangerang melapor ke SPKT Polres Tangerang.

Terkait laporan tersebut, petugas polisi memeriksa 11 orang saksi sambil menunggu korban RK bersiap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena harus mempersiapkan mental untuk berbagai tes, hingga 30 September RK diperiksa.

Saat fakta terungkap, ternyata korbannya bukan hanya RK.

Namun, yang baru-baru ini menanggapi seruan tersebut antara lain Sudirman (49), ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Noor, dan Yusuf Bakhtiar (29), sebagai wali sekaligus adik laki-lakinya.

Sudirman dan Yusuf Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tangerang.

Sementara Yandi mencurigai Supriadi setelah dua kali dipanggil. Ia pun tak muncul hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *