Kesehatan

Dharma Pongrekun: Mengapa Namanya COVID-19 Bukan Tofik? Ini Jawaban WHO!

Liputan6.com, Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta No. 2 Dharma Pongrekun mempertanyakan kenapa tahun 2019 nama epidemi yang mulai terjadi disebut COVID-19, bukan Tofik. Pertanyaan itu dilontarkan pada debat perdana calon Gubernur DKI Jakarta yang digelar Minggu 2024. 6 Oktober, JIEexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Saya paham betul wabah ini. Penyakit ini disembunyikan dari agenda asing untuk mengambil alih negara. Jadi nampaknya bangsa ini sangat lemah dan harus mengikuti syarat, kenapa tidak Tofik, kenapa harus menyusul. COVID? ” kata Dharma. Mengapa disebut COVID?

Penting untuk diketahui bahwa nama wabah COVID-19 ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam situs resminya, WHO menyebutkan bahwa COVID-19 merupakan singkatan dari penyakit virus corona, dan angka 19 mengacu pada tahun penemuannya, yaitu. yaitu 2019. Secara rinci nama COVID-19 mempunyai: CO: Corona VI: Virus. D: Penyakit 19: 2019

Penyakit ini disebabkan oleh virus corona 2 (SARS-CoV-2) yang tergolong dalam jenis virus corona.

Menurut laman Johns Hopkins Medicine, virus corona diberi nama berdasarkan kemunculannya. “Corona artinya corona, yang lapisan luar virusnya ditutupi oleh protein yang muncul di sekitarnya, menyerupai mahkota.”

WHO menjelaskan, virus dan penyakit yang ditimbulkannya seringkali memiliki nama yang berbeda. Misalnya HIV adalah virus penyebab AIDS.

Seringkali orang mengetahui nama penyakitnya, namun tidak tahu virus penyebabnya. Prosedur penamaan dan tujuan virus dan penyakit berbeda-beda.

“Virus diberi nama berdasarkan susunan genetiknya untuk memfasilitasi pengembangan tes diagnostik, vaksin, dan obat-obatan. Ahli virologi dan komunitas ilmiah yang lebih luas melakukan pekerjaan ini, itulah sebabnya virus diberi nama oleh Komite Internasional untuk Studi Virus (ICTV) ,” dia mengutip situs resmi WHO Senin 2024, 7 Oktober 

Penyakit diberi nama untuk memfasilitasi diskusi tentang pencegahan, prevalensi, penularan, tingkat keparahan, dan pengobatan. Kesiapsiagaan dan respons terhadap penyakit pada manusia merupakan tanggung jawab penting WHO, itulah sebabnya penyakit-penyakit ini secara resmi dimasukkan dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD).

Pada tahun 2020 11 Februari ICTV mengumumkan SARS-CoV-2 sebagai nama virus baru tersebut. Nama ini dipilih karena virus ini secara genetik terkait dengan virus corona penyebab wabah SARS pada tahun 2003. Meski berkerabat, kedua virus ini sangat berbeda.

Pada hari yang sama, WHO juga menyatakan COVID-19 sebagai penyakit baru, mengikuti pedoman yang sebelumnya dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).

Dari segi risiko komunikasi, penggunaan nama SARS dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak terduga, seperti menimbulkan ketakutan yang tidak perlu di kalangan sebagian warga, terutama di benua Asia yang paling terkena dampak wabah SARS pada tahun 2003.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut dan alasan lainnya, WHO ketika berkomunikasi dengan masyarakat mulai menyebut virus ini sebagai “virus yang bertanggung jawab atas COVID-19” atau “virus COVID-19”.

Namun perlu dicatat bahwa nama-nama tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan nama virus resmi yang diadopsi oleh ICTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *