Bisnis

Ada Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Kementerian Tak Lagi Sibuk Urusan Sendiri

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Vidyantini memaparkan progres penataan kelembagaan dari Pemerintahan Merah Putih atau KMP hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).

SAKP merupakan inisiatif untuk memperkuat sinkronisasi kinerja seluruh lembaga publik yang awalnya melembaga.

“Penerapan SAKP berarti setiap kementerian dan organisasi akan mencapai tujuannya masing-masing dan bergerak menuju hasil bersama,” kata Rini dalam keterangannya, Sabtu, 23/11/2024.

Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian BAPENS dan Kementerian PANRB membentuk segitiga strategis. Sebagai bagian dari dukungan manajemen strategis, Presiden Prabowo Subiano bertanggung jawab bekerja sama dengan kementerian/lembaga untuk mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan. 

Rini mengatakan tujuan peran tersebut adalah untuk memastikan terlaksananya Agenda Pembangunan Berkelanjutan Nasional. Rini mengidentifikasi beberapa tindakan tindak lanjut untuk memantau Program Prioritas Pembangunan Nasional. 

“Menetapkan dokumen kerja bersama antara Kementerian Republik Rakyat Tiongkok, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, termasuk indikator kinerja terpadu lintas sektor, penetapan indikator kinerja masing-masing negara pengorganisasian, prioritas pembangunan, perencanaan, program dan pelaksanaan serta keterpaduan sesuai fleksibilitas anggaran dan tata kelola. 

Kedua, koordinasi rencana strategis oleh SAKIP dan SAKP antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Namun, untuk ketiga kalinya pasca terbentuknya “Kabinet Merah Putih”, pemetaan pelayanan publik kembali dilakukan.

“Langkah selanjutnya adalah memastikan proses bisnis shared services disusun sedemikian rupa sehingga tidak menurunkan atau mengganggu kualitas layanan,” tambah Rini. 

Saat ini Kementerian PANRB sedang mempercepat restrukturisasi pemerintahan. Restrukturisasi organisasi telah dipercepat sehingga anggaran, program pembangunan dan kelembagaan dapat berjalan beriringan. 

“Organisasi kementerian dari 54 organisasi tersebut sebagian besar sudah menyelesaikan organisasi dan tata kerja. Ada pula yang sedang dalam tahap finalisasi dan sedang disusun usulan konsolidasinya,” tutupnya. 

Sebelumnya, pemerintah sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Hasil Pemerintahan (RPRPS).

Isi RPerpres ini merupakan kerjasama antarlembaga yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPENS, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Kementerian Dalam Negeri, dan diawasi oleh Kantor Eksekutif Kementerian Birokrasi Nasional. . . Komite Pengarah Reformasi (KPRBN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan SAKP akan terus diperkuat. Rancangan keputusan presiden tentang kebijakan Republik Uzbekistan akan mengubah mekanisme rencana pembangunan nasional, anggaran, sistem pemantauan dan evaluasi.

“Selanjutnya, melalui SAKP, kerja sama antar kementerian/lembaga/pemerintah daerah akan menghasilkan koordinasi yang lebih baik terhadap tujuan pembangunan nasional dan outcome antarlembaga,” ujarnya, Selasa (20 Februari 2024).

Irwan Agus Purwanto, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengendalian Instrumental Kementerian PANRB, mengatakan RPPRS telah mencapai tahap akhir.

“Isi Perpres SAKP tersebut kami bahas secara detail pada rapat koordinasi berikutnya yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPENS,” ujarnya.

 

Guru Besar Universitas Gadja Mada ini menjelaskan, penyusunan SAKP merupakan upaya penguatan kerja interdisipliner Kementerian. Hasil dan pembagian hasil ditentukan sejak dini untuk memastikan pelaksanaan dan pemantauan yang lebih efektif.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo merasakan adanya kerja sama antarlembaga dalam penyusunan Perpres SAKP. Ia menilai hal tersebut merupakan perkembangan positif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja untuk mencapai tujuan pembangunan.

“Saat ini kerjasama antar kementerian/lembaga masih pada level regulasi, dan ke depan komitmen yang lebih tinggi akan mengarah pada tingkat integrasi. Ke depan R-Perpres SAKP akan memperkuat kerjasama antar kementerian/lembaga, sehingga BAPPENAS sangat penting untuk menyelenggarakan SAKP untuk melangsungkan kegiatan,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas, Koordinator Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Heriadi, menyoroti sifat SAKP dalam kaitannya dengan penjadwalan tugas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan nasional. Ia menilai sistem pertanggungjawaban (SAKPN) belum tercermin secara jelas dalam rancangan R-Perpres. Jadi ini pasti menjadi masalah bersama.

Masih terdapat beberapa catatan, seperti masih belum meratanya definisi kinerja pada tahap perencanaan pelaporan, dan integrasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) pada setiap tahapan SAKPN. Sejauh mana lead agency berperan dalam perencanaan dan pemantauan kinerja pembangunan berdasarkan SAKPN,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *