THE NEWS Jelang Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Sudah Sentuh Batas Atas
thedesignweb.co.id, Jakarta Anda berkesempatan membeli tiket pesawat untuk merayakan akhir tahun. Namun, Anda harus bersiap membeli tiket dengan harga yang relatif mahal.
Paulin Suharno, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjualan Tiket Pesawat (Astindo), mengatakan sebagian tiket pesawat tujuan wisata sudah melebihi batas atas. Jadi jika masyarakat berencana membeli tiket minggu ini, mereka harus bersiap merogoh kocek lebih dalam.
“Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menetapkan batas atas tiket pesawat. Sementara alokasi kursi kelas murah sudah tidak ada lagi. Mau tidak mau, kalau mau berlibur harus beli tiket. .kelas mahal Tapi itu bukan kenaikan, hanya dapat batas atas saja,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/12/2016).
Misalnya, tiket pesawat ke Belitung sudah mencapai batas atas atau lebih mahal Rp 600.000 dari harga normal. FYI, harga tiket Belitung hanya Rp 800.000 saja. Sekadar gambaran Belitung, dulu Tanjung Pan sekitar Rp 800.000, tapi sekarang sekitar Rp 1,4 juta, katanya.
Permintaan tiket pesawat masih berlanjut hingga 30 Desember 2016. Khusus untuk destinasi wisata seperti Bali, Manado, Danau Toba, Lombok, Belitung, lanjutnya. “(Meski demikian) Anda berani membayar harga yang mahal,” tandasnya.
Sebelumnya pada 25 Desember 2016, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau maskapai penerbangan tidak sembarangan menaikkan harga tiket hingga batas tertinggi demi memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru. Himbauan ini disampaikan karena adanya keluhan mengenai mahalnya harga tiket pesawat di Jakarta.
“Beberapa hari lalu ada keluhan mengenai harga tiket khususnya di Jakarta. Makanya kami akan sepakat dengan operator maskapai dan memperhatikan, jangan menaikkan harga tiket hingga batas tertinggi sembarangan, karena pilihan masyarakat terbatas. katanya.
Berdasarkan pantauan Budi Karya saat telekonferensi di berbagai bandara, manajemen PT Angkasa Pura (AP) menyebut harga tiket pesawat masih dalam batas normal. “Tadi dikatakan tarifnya masih normal. Jadi kenaikan tarif ini masih menjadi masalah, hanya indikator saja,” ujarnya.
Menurut dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak perlu menindak maskapai yang menaikkan harga, meski harga tiket pesawat tinggi dan dalam batas yang diperbolehkan.
Tapi kalau melebihi itu akan diambil tindakan. Namun kalau di batas atas penumpang tetap merasakan bebannya, makanya supply dan demand akan kita atur, kata Budi Karya.
Budi Karya meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Perhubungan Udara) memberikan slot baru kepada maskapai untuk mendapat tambahan slot penerbangan dari berbagai tujuan. (Amd/Gdn)