Regional

Muhammadiyah Tegaskan Prabowo Harus Pulihkan UU KPK pada 100 Hari Kerja Pertamanya

thedesignweb.co.id, DIY – Pimpinan pusat Muhammadiyah meminta Prabowo Subianto menerapkan kembali undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah meluasnya korupsi. Dalam 100 hari kerja pertama setelah kemungkinan sembuh, Presiden Prabowo akan menerima penghargaan.

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, revisi undang-undang KPK yang terjadi saat ini menjadi akar korupsi menyebar dari pusat ke daerah. Sejak tahun 2009 juga diperluas ke kebijakan moneter besar-besaran pada saat Pemilihan Umum/Pilkada.

“Pemilu/Pilkada penuh dengan politik moneter yang jelas mengakibatkan birokrasi dan kebijakan penuh dengan praktik korupsi dari daerah hingga nasional,” kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Selasa (15/10/2024).

Meningkatnya korupsi, menurut dia, bukan hanya disebabkan oleh revisi pemerintah terhadap UU 30/2002 tentang Komite Pemberantasan Korupsi. Namun munculnya UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada juga merupakan faktor hulu yang membuat lembah tersebut masih berbasis korupsi.

Oleh karena itu, sebagai program jangka pendek pemberantasan korupsi di Indonesia, Busyro mengatakan PP Muhammadiyah telah meminta Presiden Prabowo Subianto dalam waktu 100 hari kerja untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU KPK tentang Pemberantasan Korupsi. .

“Jika dilakukan peninjauan kembali, jelas membutuhkan biaya politik yang besar. Penerbitan Perpu tersebut akan dimulai setelah pemulihan UU KPK yang lama orang-orang,” katanya.

Terkait Pilkada Serentak 27 November, PP Muhammadiyah meminta masyarakat menjauhi praktik politik uang dan hal-hal yang melanggar norma agama. Hal ini menjadi dorongan untuk menjamin terselenggaranya pilkada yang jujur, bersih, demokratis, dan menghormati kepentingan rakyat.

“Politik moneter dalam pemilu mengancam integritas demokrasi, mendorong korupsi, dan dilarang oleh undang-undang dan agama karena mempengaruhi pilihan pemilih dengan imbalan materi,” lanjut Busyro.

Dengan semakin rapuhnya demokrasi dan semakin meningkatnya korupsi sumber daya alam, perizinan, APBN, APBD, perpajakan, pertanian, korupsi kepemimpinan, dll, maka perlu segera dilakukan pemulihan tata kelola birokrasi negara dalam semangat Pancasila. dan agama.

Busyro pun mengomentari pemanggilan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti ke kediaman Presiden Prabowo. Ia mengatakan, jika nanti terpilih menjadi menteri, hal itu merupakan sumbangsih kader Muhammadiyah bagi kepentingan negara dan nasional.

“Pengangkatannya sesuai dengan asas meritokrasi. Prinsip right man, right job dan PP Muhammadiyah telah mengirimkan kader-kader terbaiknya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *