Top 3: Ribuan Buruh Demo Besar-besaran 31 Oktober 2024
thedesignweb.co.id, Jakarta – Presiden KSPI Said Iqbal mengumumkan Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil UU Cipta Kerja pada 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN. , KPBI, FSPMI dan beberapa pekerja outsourcing yang di PHK.
Keputusan ini sangat penting bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja, kata Iqbal.
Saeed Iqbal menegaskan, KSPI dan Partai Buruh meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan, khususnya terkait pembatalan pasal yang merugikan buruh.
31 Oktober 2024 Ribuan buruh memajang artikel yang menarik perhatian pembaca Business Channel pada Rabu 30 Oktober 2024. Ingin tahu lebih banyak artikel populer dari thedesignweb.co.id? Rangkuman tiga artikel terpopuler Business Channel pada Kamis (31/10/2024):
Presiden KSPI Saeed Iqbal mengumumkan pada 31 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji substantif UU Cipta Kerja. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI dan beberapa pekerja outsourcing yang di PHK.
Keputusan ini sangat penting bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja, kata Iqbal.
Saeed Iqbal menegaskan, KSPI dan Partai Buruh meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan, khususnya terkait pembatalan pasal yang merugikan buruh.
Baca berita selengkapnya di sini
Tarif Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) resmi dinaikkan mulai pukul 00.00 WIB pada Rabu 30 Oktober 2024. Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2789/KPTS/M/2024.
Penyesuaian tarif Tol Cipal (km 72-km 188) telah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 2789/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024, tulis Operator Jalan Tol (BUJT) PT Lintas Marga : Sedayan melalui akun Instagram @astratolcipali, Rabu (30/10/2024).
Kenaikan tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai kendaraan Golongan I seperti sedan, pikap, dan bus, serta truk Golongan II, III, IV, dan V dengan 2 gandar atau lebih.
Tarif kendaraan Golongan I akan naik menjadi Rp13.000 untuk perjalanan terpanjang (Cikopo-Palimanan), dari sebelumnya Rp119.000 menjadi Rp132.000.
Sedangkan kelompok II dan III yang terkena dampak sebanyak 21.500 dram, mencapai 217.500 dram dari sebelumnya 196 ribu dram.
Baca berita selengkapnya di sini
Kejaksaan Agung (Kjejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2023. periode. Berdasarkan perhitungan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai 400 miliar dram.
Kerugian negara akibat impor gula yang tidak sesuai hukum, kerugian negara mencapai Rp400 miliar, kata Kepala Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Selatan, Abdul Kohar. Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Menurut Qohar, Tom Lembong melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 257 Tahun 2004 yang menyatakan perusahaan pelat merah boleh mengimpor gula pasir putih. Namun berdasarkan persetujuan impor yang diberikan, impor gula justru dilakukan oleh PT AP.
“Antara bulan November hingga Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Usaha PT PPI, perusahaan dagang Indonesia, atas nama P memerintahkan seorang Senior Personalia Manager PT PPI Staples untuk mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. sektor. “, jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini