SETARA Institute soal Pembubaran Diskusi di Kemang: Teror Terhadap Kebebasan Berekspresi
thedesignweb.co.id, Jakarta Acara Forum Tanah Air Diskusi bertajuk “Silaturahmi Nasional Diaspora Bersama Perwakilan dan Aktivis Nasional” yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024, dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal. .
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasana mengecam keras pembatalan paksa diskusi dan tindakan pencurian tersebut.
“Tindakan penangguhan dialog merupakan tindakan yang menyebarkan rasa takut yang bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan mengancam akan semakin melanggar ruang sipil,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (29 September 2024).
Pihaknya juga mengecam kecerobohan polisi dalam menangani tindak pidana penghentian dialog di Kemang.
“Polisi harus mengambil tindakan nyata untuk melindungi kebebasan berpikir dan berekspresi dalam diskusi terkait. Kelalaian pejabat pemerintah merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Khalili.
Ia mengatakan, aksi perampokan ini bukan kali pertama berdampak pada kebebasan masyarakat. Di masa lalu, kekerasan semacam ini digunakan untuk menakut-nakuti dan menakuti masyarakat dan media dalam menyuarakan keinginannya.
SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya polisi, untuk menyelidiki kekerasan yang meluas dan meminta pertanggungjawaban masyarakat atas perampokan tersebut,” kata Pak Halili.
Selain itu, ia menegaskan bahwa hancurnya dialog akibat tindakan kekuasaan merupakan kekhawatiran utama di mata SETARA Institute.
“Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan masyarakat terus merosot dalam kondisi demokrasi,” tutupnya.
Atnike Nova Sigiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan tekanan dan pembatalan pembicaraan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024.
“Komnas HAM mengedepankan perlindungan hukum. Selain itu, kami berharap pemerintah khususnya melalui aparat penegak hukum menjaga ruang kebebasan masyarakat,” kata Atniķe, Minggu, 29/9/2024).
Atnike menyayangkan pelanggaran HAM dan tindakan intimidasi yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Menurut dia, tindakan tersebut tidak boleh terulang kembali, karena pemerintah mempunyai tugas untuk menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul dan berbicara secara damai.
Komnas HAM akan terus menyelidiki kejadian tersebut untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut dan akan terus melakukan advokasi untuk tindakan hukum terkait hal tersebut.
Komnas HAM masih menyelidiki dan mengumpulkan informasi mengenai kejadian ini, tambah Atniķe.
Pada Sabtu (28/09/2024) acara konferensi Forum Tanah Air yang digelar di Hotel Grand Kemang Kota Jakarta Selatan dengan tema “Silaturahmi Nasional Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” dibatalkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal. kepada orang-orang.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Eddy Purwanto mengatakan penyelenggara acara belum mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polres Mampang. Alhasil, pengamanan hanya fokus menayangkan peristiwa yang terjadi di Gerbang Grand Kemang.
“Masyarakat yang merusak itu masuk, kami tidak tahu kenapa prosedurnya dilakukan di dalam, kami tidak tahu karena yang terjadi tidak dilaporkan ke pihak kepolisian sektor atau pihak kepolisian,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu. . 28/9/2024).
Eddy menambahkan, pada hari itu, polisi sangat memperhatikan keamanan aksi unjuk rasa Aliansi Cinta Tanah Air di depan pintu gerbang Grand Kemang. “Acara protes ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala. Namun kelompok yang melakukan kesalahan berbeda dengan kelompok yang melakukan protes,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan, Polsek Mampang Prapatan mendapat perintah dari pemerintah untuk melakukan pengamanan pada kegiatan demonstrasi yang diselenggarakan Aliansi Cinta Tanah Air. Saat itu, gerbang depan Grand Kemang menjadi fokus pengamanan.
Belakangan, polisi mendengar ada sekelompok orang tak dikenal masuk melalui gerbang belakang. Menanggapi informasi tersebut, Eddy membenarkan bahwa polisi kemudian kembali memeriksa dan mengamankan kawasan tersebut.
“Jadi setahu kami belum ada pemberitahuan ke Grand Kemang, kami, polsek, maupun polres. itu diberikan kepada kami untuk menjaga keamanan,” katanya.