Negara Ini Punya Populasi Kepemilikan Kripto Terbesar di Dunia
thedesignweb.co.id, Jakarta – Wilayah Selatan Amerika Latin telah menjadi pusat aset cryptocurrency terbesar.
Bersumber dari News.bitcoin.com, laporan Triple-A pada Sabtu (20/07/2024) mengungkapkan bahwa Argentina dan Brazil termasuk di antara 10 negara teratas dengan populasi cryptocurrency terbesar.
Argentina berada di peringkat keempat dalam daftar tersebut, dengan 18,9% populasinya memiliki mata uang kripto, sementara Brasil berada di peringkat keenam dengan 17,5%.
Pada saat yang sama, tempat tertinggi ditempati oleh Uni Emirat Arab (UEA), di mana 25,3% populasinya memiliki aset mata uang kripto.
Menurut Triple-A, gelombang inflasi dan deflasi yang sudah lama dihadapi masyarakat Argentina, serta pengendalian nilai tukar, menjadi salah satu alasan memilih investasi mata uang kripto, khususnya stablecoin.
Meskipun ada laporan bahwa Argentina telah mulai berinvestasi lebih banyak pada Bitcoin dibandingkan stablecoin, menurut Lemon, 80% pembelian mata uang kripto di negara tersebut pada tahun 2023 akan dilakukan dalam bentuk stablecoin.
Sebaliknya, masyarakat Brasil melihat mata uang kripto sebagai aset investasi, karena pasar maju dan bahkan bursa keuangan menawarkan produk terkait mata uang kripto.
Namun, satu-satunya negara lain yang masuk dalam 20 besar, dalam hal ini, adalah Venezuela, yang menempati peringkat ke-17, dengan 10% populasinya memiliki mata uang kripto.
Venezuela memasuki pasar mata uang kripto setelah menghadapi tantangan serupa seperti Argentina, dan juga fokus pada stablecoin.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tingkat adopsi di Amerika Serikat tinggi, namun masih terkonsentrasi di beberapa pusat dan masih ada ruang untuk pertumbuhan.
Laporan tersebut memperkirakan bahwa Asia memimpin wilayah ini dalam hal kepemilikan mata uang kripto, dengan perkiraan 326,8 juta orang yang memegang mata uang kripto di benua tersebut.
Dibandingkan tahun 2023, angka ini meningkat sebesar 21,8%.
Meskipun demikian, aset kripto sedang meningkat di seluruh dunia, sesuatu yang ditemukan oleh Triple A menyoroti meningkatnya peran mata uang digital di dunia keuangan global.
Penafian: Semua keputusan investasi dibuat atas kebijakan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum Anda membeli dan menjual mata uang kripto. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang teregulasi di Indonesia, telah mengumumkan langkah-langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. Sejak peluncuran resminya pada tahun 2023, CFX bertujuan untuk menyediakan ekosistem kripto yang aman, inovatif, dan transparan.
CEO CFX Subani menjelaskan bahwa CFX memiliki visi dan misi yang besar, salah satunya adalah menjadi pemimpin nasional dalam infrastruktur aset digital dan menetapkan standar bagi industri.
Selain itu, CFX juga bertanggung jawab untuk mempercepat adopsi aset digital, serta menegakkan peraturan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan mendorong inovasi di seluruh industri.
“Kami bangga dapat berpartisipasi dalam pengembangan pasar digital yang aman dan transparan di Indonesia. CFX berkomitmen untuk menciptakan lingkungan aman yang melindungi kepentingan investor dan mempromosikan integritas pasar aset kripto,” kata Subani.
Sehubungan dengan Peraturan Bappebti No. 13 Tahun 2022, yang mengubah Pasal 14 Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021, CFX menekankan tugasnya sebagai self-regulatory Authority (SRO) untuk mematuhi standar yang ketat guna memastikan lingkungan bisnis yang aman dan transparan. untuk semua pihak. termasuk
CFX terus mendorong Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk menjadi anggota bursa dan berupaya memperkuat ekosistem kripto sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 Pasal 42 Ayat 3. Dengan bergabung di CFX , CPFAK tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan standar tinggi dalam operasional, termasuk aspek pertukaran dan keamanan, sesuai aturan yang ditetapkan di lingkungan. CFX.
“Sejauh ini lebih dari 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada di bawah pengawasan ketat CFX. Terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan CPFAK yang belum “Saat ini kami terlibat aktif dalam melaksanakan amanah keanggotaan,” jelas Subani.