Seleb

Polisi Sebut Andrew Andika dan 5 Rekannya Direkomendasi Jalani Rehab, Hasil Asesmen Menunjukkan Adiksi Sedang

thedesignweb.co.id, Jakarta Andrew Andika dan lima komplotannya ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap pada 26 September 2024 di dua lokasi, yakni Bogor dan Jakarta Selatan.

Mengingat barang bukti yang ditemukan kurang dari 1 gram, polisi menganalisis Andrew Andika dan lima kaki tangannya yang diadili di Mahkamah Agung (SEMA).

Hasilnya, keenam orang tersebut didiagnosis menderita kecanduan narkoba tingkat sedang dan ditawarkan perawatan rehabilitasi.

Direktur AKBP Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Chandra Mata Rohansya, Selasa (1/10), mengatakan, “Enam TSC berdasarkan regulasi yang ada dan aturan SEMAp. Kami melakukannya dengan bobot kurang dari 1 gram/2024).

Chandra Mata Rohansya menambahkan, “Hasilnya secara keseluruhan tergolong adiksi sedang. Sehingga ada rekomendasi rehabilitasi rawat inap di fasilitas rehabilitasi.”

   

Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Hadafi mengatakan, keenam tersangka sudah menjalani proses evaluasi di B BNN Pta.

Polisi akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait kejadian ini.

“Kami telah melakukan proses asesmen terhadap mereka yang ditahan di BNNN PT, dan hasil asesmen menempatkan mereka dalam kategori narkoba sedang, dan mereka akan direhabilitasi, dan kita lihat ke depan di pusat rehabilitasi tersebut akan terjadi apa.” kata Arsha.

 

Arcia menambahkan, baru kali ini enam orang ditangkap terkait narkoba. Namun hasil evaluasi menunjukkan korelasi yang cukup tinggi.

Dengan demikian, Andrew dan kelima rekannya akan direhabilitasi terlebih dahulu.

“Baru kali ini dari enam orang yang kami tangkap terkait dengan penggunaan narkoba dan psikotropika. Tapi asesmen kami menunjukkan mereka sudah masuk dalam kategori narkoba sedang. Mereka sangat tinggi pada produk tersebut, dan ini menjadi salah satu alasan dilakukannya rehabilitasi,” jelasnya.

 

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Barat, Andrew Andika meminta maaf atas tindakannya terkait narkoba.

Sasaran pengampunan terutama adalah keluarga, anak dan istri. “Saya juga ingin meminta maaf kepada keluarga saya, saudara saya, istri saya dan anak-anak saya,” kata Andrew Andica.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *