Teknologi

Berbagi Infrastruktur Telekomunikasi bisa Bikin Akses Internet di Indonesia Merata?

thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Mewtya Hafid ingin mewujudkan akses internet yang adil di Indonesia dengan menjadikan digitalisasi yang menjadi tanggung jawabnya berkeadilan, sejalan dengan visi Astacita Presiden Prabow Subiant.

Saat ini, program utama pemerintah untuk memastikan pemerataan Internet adalah pembangunan menara BTS (base receiver station).

Namun mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat sulit, menurut analis telekomunikasi Jan Josef Matheus Edward dari Institut Teknologi Bandung (ITB), membangun BTS di daerah tertinggal, pedalaman, dan terpencil (3T) menjadi tantangan tersendiri.

Ia meyakini kesetaraan internet tidak hanya sekedar membangun BTS atau jaringan serat optik saja, tetapi juga mencakup tugas memastikan kesetaraan akses ke daerah-daerah terpencil.

Oleh karena itu, peran seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital yang inklusif, baik melalui layanan seluler, kabel tetap, atau satelit, kata Yang dalam keterangannya, Jumat (11/1/2024).

Penggunaan infrastruktur bersama

Menurut Yang, salah satu kebijakan yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat adalah Komdigi dapat mendorong pembagian infrastruktur di industri telekomunikasi untuk efisiensi pembangunan.

“Dengan berbagi infrastruktur, kami dapat mempercepat penetrasi jaringan di wilayah yang menantang tanpa membebani operator dengan biaya pengembangan yang tinggi. Menkominfo harus segera mengeluarkan panduan kebijakan berbagi ini agar tujuan pemerintah dalam mencapai kesetaraan di internet dapat segera terwujud,” jelasnya.

Di sisi lain, menurut International Telecommunication Union (ITU), salah satu langkah kebijakan yang dapat membantu mengurangi biaya layanan telekomunikasi adalah pembagian infrastruktur.

“Berbagi infrastruktur telekomunikasi, termasuk berbagi infrastruktur pasif dan aktif, memungkinkan penyedia telekomunikasi membantu menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi,” tulis ITU dalam situs resminya.

Rekomendasi menunjukkan bahwa ada peluang untuk menghemat hingga 30% ketika berbagi infrastruktur pasif dan hingga 50-60% ketika berbagi infrastruktur aktif.

 

Kebijakan lain yang menurut Yan bisa menjadi pertimbangan Komdigi untuk segera menerapkan kesetaraan internet adalah pengembangan regulasi mengenai penerapan Universal Service Obligations (USOs) non-tunai.

Langkah ini memungkinkan operator untuk melaksanakan program USO berupa penyediaan infrastruktur telekomunikasi di wilayah non-ekonomi.

“Karena dalam UU Telekomunikasi saat ini, Pasal 16 menyatakan bahwa kontribusi layanan universal yang wajib diberikan oleh penyelenggara telekomunikasi sebenarnya adalah penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi,” kata Yang.

Kolaborasi OTT

Agar operator telekomunikasi bisa aktif berkembang di bidang non-komersial, Yang menyarankan agar Komdigi merumuskan kebijakan pembayaran frekuensi yang fleksibel dan adil.

Komdigi dapat berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan bantuan berupa penangguhan, angsuran, atau pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertentu, ujarnya.

Agar seluruh pelaku usaha Komdigi dapat bersaing dengan baik dan adil, Ian juga menekankan pentingnya Menkominfo merumuskan aturan yang adil antara operator telekomunikasi dan penyedia layanan OTT (Over-The-Top) global.

“Kami berharap dengan dikeluarkannya aturan ini, Komdigi dapat menyeimbangkan tanggung jawab antara OTT dan operator sehingga persaingan antar pelaku usaha menjadi lebih adil dan menguntungkan industri telekomunikasi lokal,” tambah Yang.

 

Untuk mendukung desakan Presiden Prabow terhadap kedaulatan negara, Jan mengusulkan agar Komdigi mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk OTT, untuk mengirimkan data di dalam negeri.

“Komitmen ini penting, khususnya terkait dengan data pribadi masyarakat Indonesia, untuk menjamin keamanan dan kedaulatan data nasional,” tegas Yang.

Langkah ini, menurut Yan, akan memperkuat perlindungan data dan memastikan kesetaraan bagi pemain domestik di industri ini.

Jika Komdigi bisa mengadopsi seluruh aturan tersebut di era Mewtia Hafid, Yang yakin target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan pemerintahan Presiden Probov dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rak bisa terwujud.

“Kesetaraan internet bukan soal konektivitas, tapi juga tentang pembukaan akses ekonomi dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *