Seleb

WEB NEWS Tsania Marwa Minta Polri Terapkan Fatwa Hukum MK, Pasal 330 KUHP untuk Lindungi Anak Korban Perceraian

thedesignweb.co.id, Batavia Salah satu yang belakangan menghebohkan dunia maya adalah unggahan terverifikasi di akun Instagram bernama “Bunga Indonesia” milik Tsania Marwa. Dengan penuh rasa terima kasih, ia mengumumkan bahwa Mahkamah Konstitusi mengakui yurisdiksi atas penerapan Pasal 330 KUHP.

Mahkamah Konstitusi sepakat, menurut Pasal 330 KUHP, orang tua yang tidak mempunyai hak asuh anak, tetapi secara paksa mengambil anak tersebut, dapat ditangkap. Inilah anak dan orang tuanya yang mempunyai hak asuh yang sah di mata hukum.

“Hari ini menjadi sejarah karena akhirnya MK berani mengeluarkan fatwa hukum yang tegas dan jelas, orang tua yang menuntut anaknya secara paksa dan di luar kendali (tanpa hak asuh) berdasarkan Pasal 330 KUHP,” tulis Tsania Marwa.

Setelah tanggal 27 September 2024, ia mengucapkan syukur atas kepercayaan kesaksiannya terhadap gugatan tersebut. Tsania Marwa meminta Polri memberikan masukan kepada Mahkamah Konstitusi untuk melindungi narapidana dan anak korban perceraian yang ditahan secara paksa.

 

“Terima kasih kepada kelima ibu yang telah berjuang hingga ke Mahkamah Konstitusi dan mempercayai saya sebagai saksi, saya sungguh merasa terhormat bisa berkontribusi dan melakukan perubahan nyata dalam hukum Indonesia dalam melindungi hak anak dan orang tua,” cuitnya.

Tsania Marwa ditunjuk sebagai wali kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Putusan ini bersifat inkrah, atau mempunyai kekuatan hukum tetap, tetapi tidak boleh dilakukan terhadap dua orang anak. Sekarang sudah 7,5 tahun.

 

Untuk hasil yang jelas dari banding tersebut. Pengasuhan kedua anaknya jatuh pada Tsania Marwa. Kasasi tidak menyadarkan putusan Atalarik Syach, melainkan mengambil langkah hukum Peninjauan Kembali atau PK. Sayangnya, hasil PK mengukuhkan Tsania Marwa sebagai wali anak tersebut.

Menanggapi putusan konstitusi Pasal 330 KUHP, Tsania Marwa berharap: “Dan tentunya pada bagian ini yaitu Kepolisian Republik Indonesia dapat saya lakukan dengan cukup dan bijaksana.” “

 

Kabar bahagia tersebut disambut baik oleh para selebriti Tanah Air. Mereka mengapresiasi kegigihan Tsania Marwa dalam memperjuangkan hak asuh dan membela ibu-ibu yang akan mengalami nasib serupa namun tidak berdaya berbuat apa pun karena perbuatan suaminya.

“Hebat! Baik kata Marwa! Percayalah pada hukum alam, anakmu pasti tahu perjuanganmu dan bangga dengan ibu sepertimu,” tulis Alexandra Gottardo di kolom komentar.

“Alhamdulillah, adikmu tersayang yang bangga,” Venna mengucapkan selamat kepada Melinda. “Semoga Tuhan memberkatimu dengan semua hal baik dalam hidup sayang, kamu pantas mendapatkannya (Semoga Allah memberkatimu dengan semua hal baik dalam hidup, kamu pantas mendapatkannya),” tulis Reisa Broto Asmoro di Twitter.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *