Badan Karantina Indonesia Lengkapi Pengawasan Komoditas Anggur Shine Muscat dengan Prior Notice
thedesignweb.co.id, Jakarta – Buah muscat panggang kini ramai dibicarakan karena pihak berwenang Thailand mengatakan buah hijau besar asal China itu mengandung lebih banyak pestisida daripada ambang batas atau berbahaya.
Menyikapi permasalahan tersebut, guna memperkuat pengawasan karantina, Direktur Kantor Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean melakukan peninjauan ke laboratorium (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh produk tanaman yang masuk ke Indonesia harus melalui prosedur karantina sesuai peraturan keamanan pangan.
“Kami memastikan seluruh produk yang masuk melalui pintu masuk akan diawasi secara ketat. Selain memenuhi persyaratan isolasi, termasuk standar keamanan pangan yang ditetapkan undang-undang 21 tahun 2019 tentang klasifikasi hewan, ikan, dan tumbuhan,” kata Sahat. M. Panggabean dalam kunjungannya pada Selasa, 29 Oktober 2024 merujuk pada website resmi PT. Kantor Karantina Indonesia.
Sahat juga menambahkan, upaya pencegahan masuknya hama penyakit pada tanaman isolasi (OPTK) dan pemantauan keamanan pangan segar dilakukan secara separasi bersama.
“Sistem pemeriksaan kami dilengkapi dengan layanan digitalisasi, misalnya Advance Notice. Melalui sistem ini kami menerima informasi barang sebelum barang sampai di pelabuhan. Ini bagian frontier yang terus kami kembangkan,” ujarnya.
Dalam laporan awal, seluruh pelaku usaha di Tanah Air harus menyerahkan dokumen pendukung sebelum barangnya tiba di Indonesia.
Dengan begitu, proses impor barang ke Indonesia tidak hanya lebih cepat, tapi juga lebih aman dan memenuhi persyaratan biosafety.
Selain proses pra-notifikasi, Sahat mengatakan seluruh pemasukan barang ke pelabuhan harus mengikuti aturan karantina. Dengan tingkat analisis data dan analisis fisik produk.
Semua pengiriman harus melalui pemeriksaan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar karantina dan keamanan pangan.
“Proses ini tidak hanya menjamin keamanan pangan tetapi juga mengurangi risiko masuknya OTPK yang dapat mempengaruhi stabilitas tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem,” tambah Sahat.
Sahat menambahkan, bahan tanaman tersebut dapat melalui Penilaian Teknis Sifat Kimia (AROPT) guna menentukan manajemen risiko yang diperlukan untuk mencegah masuknya hama yang dapat dibawa pada bahan baku.
Selain itu juga dilakukan penilaian risiko terkait keamanan pangan dan hasilnya didasarkan pada pemantauan keamanan pangan baru asal tumbuhan. Baik melalui pengakuan/kesadaran akan keamanan pangan di dalam negeri maupun melalui pendaftaran pusat pemeriksaan keamanan pangan di dalam negeri.
Dengan pengawasan yang ketat tersebut, Sahat berharap dapat memastikan seluruh produk yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) juga turut menangani masalah buah pala cerah.
Direktur Komunikasi dan Pelayanan Departemen Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas pangan baru dari dalam dan luar negeri. Aji juga menjelaskan bahaya pestisida bagi kesehatan.
“Bahaya pestisida bagi kesehatan manusia adalah setiap jenis pestisida mempunyai resiko yang berbeda-beda terhadap kesehatan manusia, tergantung pada kandungan kimia bahan kimia pembunuh serangga, jumlah makanan (residu dalam makanan) dan waktu yang tepat.”, Aji dikatakan. dalam surat tertulisnya, Selasa (29/10/2024).
Pestisida sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, ada yang bersifat sistemik dan non-sistemik. Pestisida yang mempunyai efek pada tubuh diserap oleh tanaman dan diedarkan melalui jaringan. Jadi residunya bisa tertinggal di buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci.
Paparan makanan dalam jumlah tinggi (pestisida yang masuk ke dalam tubuh) dalam jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk disfungsi endokrin dan kerusakan hati dan fungsi ginjal.
Kali ini pestisida tidak bekerja pada permukaan tanaman, sehingga residunya akan menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan dengan cara dibersihkan.
Paparan keracunan makanan (pestisida yang masuk ke dalam tubuh) dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, termasuk mental dan hormonal.