KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan Empat Paslon di Pilbup Cirebon 2024
thedesignweb.co.id, Cirebon – KPU Kabupaten Cirebon resmi menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024.
Keputusan ini sejalan dengan hasil rapat paripurna yang digelar secara tertutup di kantor KPU Kabupaten Cirebon. Rapat umum tertutup tersebut dihadiri seluruh komisaris dan staf kantor.
Ketua KPU Cirebon Esya Karnia Puspawati mengatakan sidang digelar sesuai Keputusan KPU No.
Persyaratan administrasi, penyempurnaan persyaratan administrasi, serta respon masyarakat dan kontribusi terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Cirebon, kata Esya, Minggu (22/9/2024).
Esya membenarkan, berdasarkan hasil rapat parlemen di seluruh tingkatan, keempat pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Berdasarkan pembahasan rapat umum di semua tingkatan, keempat pasangan calon dianggap memenuhi syarat. Keempat pasangan tersebut adalah H. Imron-H. Agus Kurniawan Budiman, Wahyu Tjiptaningsih-Dr. H.Solichin,
Berikutnya Mohamad Luthfi-Dia Ramayana dan Rahmat Hidayat-H. Imam Saputra. Esya mengatakan keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 Tahun 2024.
Tonton video unggulan ini:
Oleh karena itu, Rapat Paripurna memutuskan empat calon Presiden dan Wakil Presiden Cirebon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden Cirebon pada Pemilu 2024, ujarnya.
Esya mengatakan, keempat pasangan tersebut akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September 2024 di kantor KPU Kabupaten Cirebon, sekaligus mengikuti deklarasi kampanye perdamaian.
Sedangkan pada Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Cirebon telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.744.235. Angka DPT tersebut setara dengan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Gubernur dan Wakil Gubernur Cirebon.
Esya mengatakan, jumlah DPT tersebut merupakan hasil pemutakhiran daftar pemilih sementara di tingkat kecamatan. Selain itu, berbagai pengolahan data telah dilakukan baik di tingkat provinsi maupun nasional.
“Di bawah kepemimpinan KPU RI, sinkronisasi data ganda secara nasional telah dilakukan di Batam selama hampir seminggu,” jelas Esya.