Penanganan Kebakaran DPKP Kota Depok Sesuai Prosedur
thedesignweb.co.id, Jakarta – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok berupaya menambah jumlah alat pemadam kebakaran (Damkar). Saat ini, seluruh manajemen dan peralatan sudah sesuai prosedur normal.
Adnan Mahyudin, Ketua DPKP Kota Depok, mengatakan DPKP Kota Depok bertekad meningkatkan pelayanan di berbagai dinas penanggulangan kebakaran sesuai pedoman yang berlaku di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
“Parkir tersedia di UPT masing-masing atau di Pos Merdeka,” kata Adnan kepada thedesignweb.co.id, Sabtu (11/8/2024).
Adnan menjelaskan, DPKP Kota Depok telah meminta kepada pengelola tim dan direktur UPT untuk rutin mengecek kesiapan mesin dan kendaraan. Pengecekan ini dilakukan pada saat kendaraan ditinggal dalam perjalanan. Untuk bersiap melihat dengan api
“Jika ada kerusakan saat pemeriksaan, Anda bisa mengirimkannya ke departemen. khususnya sektor infrastruktur untuk bisa melakukan reformasi,” jelas Adnan.
Terkait kejadian masyarakat menjadi korban kebakaran di Mandala Sukmachai, Adnan menegaskan pengendalian kebakaran aman. Terbukti, DPKP Depok mampu memadamkan api yang membakar tempat penampungan air dan penjualan gas.
“Empat orang yang terluka bukan petugas pemadam kebakaran. Tapi dia dilatih dari sana. (penyimpanan minyak dan gas) sebelum petugas pemadam kebakaran datang,” kata Adnan.
Seorang pekerja di daerah tersebut mendapat kecaman saat mencoba menyimpan bensin di dalamnya. karena kurangnya keamanan, para pekerjanya kini dibakar.
“Menurut pengelola dan pengawas UPT di lapangan, kemungkinan mereka ingin menyimpan barang-barang pribadi atau produk kebutuhan pokok di toko tersebut,” jelas Adnan.
Adnan mengungkapkan, saat mengelola kelistrikan di Kota Mandala, ia sempat mengalami kendala karena power take off (PTO) tidak berfungsi. Namun kendala tersebut dapat diatasi. Karena saya mengganti PTO mobil.
Tapi di dalam mobil ada dua pompa pemadam kebakaran, jadi jika salah satu pompa bermasalah, pompa lainnya bisa langsung memadamkan api, kata Adnan.
Selain itu, lanjut Adnan, DPKP Depok tidak hanya menerjunkan satu UPT pemadaman kebakaran, DPKP Depok juga menerjunkan sejumlah UPT di wilayah kerja DPKP Depok untuk meningkatkan efektifitas pengendalian waktu tanggap dalam pengendalian kebakaran.
“Iya, jadi dikirim dari beberapa UPT terdekat saat kebakaran terjadi. Sehingga pengurusannya bisa cepat selesai,” pungkas Adnan.