Regional

WEB NEWS OJK Tasikmalaya Endus Puluhan Rekening Ilegal Judi Online di Priangan Timur, Cek Datanya

thedesignweb.co.id, Garut – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Jawa Barat menemukan puluhan nomor induk kependudukan (NIK) dan akun judi online (judol) di wilayah Jabar bagian selatan atau Priangan bagian timur.

“Ada sekitar 60 akun NIK dan 67 akun judi online di Kabupaten Priangan Timur,” kata Ketua OJK Tasikmalaya Melati Osman saat jumpa media di Garut, Sabtu (21/09/2024).

Menurutnya, upaya penghapusan Godoll dilakukan oleh semua pihak, terutama dari dua sisi, yaitu sisi supply (petaruh) dan sisi permintaan (pengguna). 

Dia menyatakan: “Sama pentingnya untuk mengatasi sisi permintaan dan kita harus terus mengintensifkan pendidikan masyarakat tentang bahaya perjudian online.”

Dalam praktiknya, OJK Tasikmalaya bekerja sama dengan lembaga perbankan dan instansi terkait lainnya serta melakukan kampanye ekstensif melawan tuhan dan pencucian uang.

“Kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya risiko perjudian online dan pencucian uang bagi masyarakat, karena dampaknya bisa sangat merugikan, baik pada tingkat individu maupun masyarakat,” jelasnya.

Beberapa rekening Goodall ditemukan di berbagai wilayah Priangan Timur melalui sistem informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris (SIGAP). Rinciannya, Kabupaten Garut memiliki 16 rekening dengan 12 NIK.

Kemudian secara berurutan Kabupaten Tasikmalaya memiliki 9 rekening dan 9 NIK, Kabupaten Ciamis memiliki 13 rekening dan 12 NIK, Kota Tasikmalaya memiliki 14 rekening dan 13 NIK, Kabupaten Sumedang memiliki 15 rekening dan 14 NIK. Sementara itu, di Kota Banjar dan Pangandaran, tidak ditemukan akun NIK atau akun yang terkait dengan perjudian online.

 Tonton video yang dipilih:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *