THE NEWS Gadis Cantik di Gorontalo Nekat Curi Ponsel dan Laptop Teman Demi Bayar Utang
thedesignweb.co.id, Gorontalo – Satreskrim Polres Kota Barat berhasil menangkap seorang perempuan beridentitas PAH (28), warga Kabupaten Pulubala, Provinsi Gorontalo, Polres Kota Gorontalo.
PAG diduga mencuri dua buah ponsel dan sebuah laptop dari VUPL. Nilai total barang curian diperkirakan mencapai 50 juta riyal.
Kapolres Gorontalo Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kapolsek Kota Barat AKP Pomil Montu menjelaskan, laporan pencurian tersebut diterima pada 4 Oktober 2024.
Peristiwa ini terjadi di Desa Buladu, Kecamatan Kota Barat. Setelah mendapat laporan tersebut, pihak Bareskrim langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pencurian ponsel ini.
Dari hasil pemeriksaan pidana dan wawancara saksi, kami mendapatkan bukti yang mengarah pada PAH, teman korban, kata AKP Pomil.
Setelah itu, pada 5 Oktober 2024, PAH dan barang bukti disita.
Pelaku punya motif
AKP Pomil menambahkan, saat diinterogasi, PAH mengaku mencuri barang milik korban untuk melunasi utangnya.
PAH mengambil dua buah telepon genggam dan sebuah laptop saat korban sedang tidur. Kedua ponsel tersebut terletak di kasur dekat kepala korban, sedangkan ponsel ditemukan di ruang tamu.
Pasca pencurian, PAH mencoba membuat skenario seolah-olah ada orang lain yang masuk ke dalam rumah dengan membuka pintu dapur dan meletakkan bangku di samping rumah sebagai penyangga. Hal ini dilakukan agar korban tidak melihat bahwa PAH adalah pelakunya.
Saat ini, PAH dengan barang bukti berupa iPhone 13 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, dan laptop Asus telah diamankan di Polsek Kota Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami dalami dan dalami,” pungkas AKP Pomil. Tonton juga video pilihannya berikut ini: