Dekan FK Undip Akui Terjadi Perundungan di Lingkungan PPDS dalam Berbagai Bentuk dan Derajat
thedesignweb.co.id, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Jakarta, Jan Wisnu Prayoko mengakui, aksi perundungan terjadi di lingkungan Program Pelatihan Dokter Spesialis (PPDS).
“Kami memahami sepenuhnya, menyampaikan dan mengakui bahwa dalam sistem pendidikan kedokteran spesialis, terdapat praktik atau kasus perundungan dalam bentuk, derajat, dan bentuk yang berbeda-beda,” kata Yang dalam jumpa pers di Undip FC. Semarang, Jumat (13/9/2024).
Oleh karena itu, kami meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Komisi IX DPR RI, Komisi X DPR RI. “Kami mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam proses pendidikan khususnya bagi dokter spesialis,” imbuhnya.
Yang juga meminta bimbingan semua pihak agar Undip dapat melakukan perbaikan khususnya dalam pelatihan dokter spesialis.
“Dan kami mohon dukungan pemerintah dan masyarakat agar kami dapat melanjutkan proses pendidikan dokter spesialis di FK Undip, khususnya kurikulum Anestesi dan Perawatan Intensif (Prodi) yang ada saat ini.”
Yang menilai kasus yang berlarut-larut ini telah menghentikan proses pembelajaran. Padahal, siswa PPDS lainnya harus melanjutkan studi. Ia mengimbau berbagai pihak dengan permintaan untuk melanjutkan proses pendidikan.
“Sehingga kita juga bisa berperan dan berkontribusi untuk memastikan negara segera menyediakan sumber daya manusia dokter spesialis agar merata di seluruh nusantara,” ujarnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers pada Jumat, 23 Agustus 2024, Yang mengatakan pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi pihak yang melakukan penyelidikan atas meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS, dokter Auli’i Risma Lestari.
“Kami terbuka untuk penyelidikan dan kami tidak akan menyembunyikan situasinya,” kata Yang dalam konferensi pers di Semarang.
Saat itu, kata Yang, pengusutan kematian Dr Auli’i dilakukan oleh dua kementerian, yakni Kementerian Kesehatan dan Irjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Kami terbuka, jika inspektur jenderal atau polisi menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat, maka kami juga akan bertindak serupa dan memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang ada,” kata Yang.
Sebelumnya, Dr Auliya Risma Lestari, mahasiswi Program Pelatihan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) diduga bunuh diri akibat dibully oleh kakak kelasnya.
Kabar tersebut tersebar melalui akun X @bambangsuling11 yang menyebutkan Aulia Risma Lestari bunuh diri dengan menyuntikkan narkoba ke tubuhnya.
Ia menulis: “Seorang dokter muda meninggal di RSUD Cardina Tegal setelah menyuntikkan obat ke tubuhnya. Ia diduga tak kuasa menahan penganiayaan saat mengikuti program PPDS Anestesi Undip Semarang. Tolong bantu RT karena ada tanda-tanda Kasus ini ditutup-tutupi dengan mengatakan korban terjepit sarafnya,” dikutip Kamis, 15 Agustus 2024.
Pengunduhan tersebut juga disertai surat resmi dari Kementerian Kesehatan. Dalam surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024, Kementerian Kesehatan RI meminta penghentian sementara program anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr.
Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya pada Rabu 14 Agustus 2024 itu berbunyi:
Yang terhormat Direktur Utama RSUD Semarang Dr. Kariadi, terkait dugaan terjadinya perundungan di lingkungan Program Penelitian Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi yang berujung pada bunuh diri mahasiswa Program Penelitian Anestesi Universitas Diponegoro.”
Oleh karena itu disarankan untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RS Dr Kariadi sampai dilakukan penyelidikan dan diambil tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Direksi RS Kariadi dan FK UNDIP. Penghentian sementara program pelatihan tersebut terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan, yaitu 14 Agustus 2024.