Aturan Baru di Johor Malaysia, Tiap Karyawan Dapat Waktu Istirahat 2 Jam Setiap Jumat
Liputan6.com, Kuala Lumpur – Di Johor, Malaysia, seluruh pekerja sektor publik dan swasta diberikan hari libur setiap hari Jumat.
Aturan tersebut, yang akan berlaku mulai tahun 2025, diumumkan oleh Ketua Menteri Johor Onn Hafiz Ghazi.
Hafiz mengatakan, hal ini seiring dengan adanya perubahan jadwal libur akhir pekan negara dari Jumat menjadi Sabtu dari Sabtu menjadi Minggu mulai 1 Januari 2025.
“Hal ini dilakukan agar umat Islam dapat melaksanakan salat Jumat. Dengan perubahan ini, seluruh departemen dan lembaga pemerintah di Johor akan menyesuaikan dengan jadwal pemerintah federal,” ujarnya, seperti dilansir Straits Times, Jumat (22/11/2024). .
“Untuk memastikan seluruh umat Islam, termasuk mereka yang bekerja di sektor swasta, dapat melaksanakan shalat dengan nyaman, negara memutuskan bahwa sektor swasta harus memperpanjang waktu istirahat Jumat dari satu jam 30 menit menjadi dua jam,” lanjutnya.
Halaman masjid dan aula sekolah juga dapat digunakan oleh siswa laki-laki Muslim untuk melaksanakan salat Jumat.
Dia menambahkan bahwa Kementerian Pendidikan Negara dan Kementerian Agama Islam bekerja sama dengan Kementerian Mufti dalam masalah ini.
Menurutnya, perubahan tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian negara tanpa mengorbankan kesucian agama.
“Juga, perubahan ini memberi keluarga lebih banyak waktu berkualitas untuk merencanakan aktivitas akhir pekan bersama,” tambahnya.
Sebelumnya pada Oktober 2024, Bupati Johor Tunku Ismail Sultan Ibrahim memutuskan mulai 1 Januari 2025, libur akhir pekan negara bagian akan diubah menjadi Sabtu dan Minggu.
Perubahan ini mengakhiri penetapan hari libur Jumat dan Sabtu yang telah berlangsung selama 11 tahun sejak tahun 2014.