Antisipasi Perundungan, Menkes Budi Bakal Atur Jam Kerja Mahasiswa PPDS di RS
thedesignweb.co.id, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mengatur jam kerja mahasiswa Program Pelatihan Kedokteran Khusus (PPDS) di rumah sakit untuk mencegah pelecehan atau perundungan. Pengaturan jam kerja dilakukan melalui kerjasama formal antara rumah sakit dan fakultas kedokteran di bawah kementerian.
Jadi kami juga bisa membantu mengatur jam kerja dokter. Karena sebelumnya dokter itu bukan pegawai kami, jadi sulit penanganannya, katanya di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara.
Jika ada kesepakatan dengan Fakultas Kedokteran, maka melalui rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan dapat melakukan kesepakatan dengan seluruh peserta PPDS agar dapat mengikuti aturan dari rumah sakit tersebut.
“Tujuannya beberapa kali tertentu, kita ada batasan berapa kali dalam seminggu kita bekerja, kalau besok ada lembur bisa datang sore, jadi tidak lembur,” kata Budi.
Ia mengatakan, rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan yang ditugaskan bekerjasama dengan fakultas kedokteran diminta menjadi satu agar kebijakannya seragam.
“Dulu semuanya terpisah, sekarang jadi satu, jadi aturannya sama,” ujarnya.
Saya mengapresiasi Unpad yang segera memberikan sanksi terhadap pelaku perundungan
Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang segera mengambil tindakan saat melihat kejadian perundungan tersebut.
“Bagus untuk Unpad, terdeteksi, tidak usah diberitahu bisa langsung dihukum, bagus,” ujarnya.
Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengatakan, terkait perundungan PPDS, ia juga mencari akar masalah perilaku yang menyebabkan perilaku tersebut di lingkungan medis.
“Dulu tidak ada aspek finansial. Misalnya saya terlambat masuk kelas, sanksinya masuk pasien 10 orang, tapi itu positifnya kan? Jadi kita harus cari penyebabnya dan cari solusinya. , kita harus memberantasnya,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, Rumah Sakit Umum Pusat (RSHS) dr Hasan Sadik Bandung telah menyadari permasalahan tersebut dan berencana melakukan berbagai hal seperti memberikan insentif kepada peserta PPDS.
“Warga bersekolah tapi juga bekerja untuk melayani pasien, jadi itu patut diapresiasi, mungkin mereka mendapat insentif, tidak dibayar apa-apa kalau di Hasan Sadikin (RS) melakukan tugas, makan minum, dan lain-lain. cara, “katanya.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa jam kerja harus dibuat lebih efisien, efektif dan manusiawi dalam bekerja maupun belajar.
“Misalnya malam ini mereka bertugas, esok harinya wajib istirahat, dan seterusnya. Jadi apa yang kita lakukan, bisa kita selesaikan,” tuturnya.
Selain itu, Komite Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan juga dibentuk di Fakultas Kedokteran dan RSHS untuk bertindak sebagai tim pendukung, pusat pengaduan, dan penyidik dugaan perundungan.
“Kami juga menawarkan bantuan, termasuk bantuan hukum, kepada para korban. Kalau pelakunya, meski terdaftar di kampus, kami akan lepaskan siapa yang menyuruhnya melakukan perundungan,” ujarnya.
Sejauh ini, PPDS di bawah Unpad telah mengungkap dugaan adanya perundungan di dua departemen, yakni bedah saraf dan urologi. Di bagian bedah, 10 orang dihukum dan satu orang dosen masih menunggu sanksi, sedangkan di bagian urologi tercatat tujuh orang pelaku dengan surat teguran dari fakultas.