Ombudsman Periksa Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik di Tengah Pemukiman Gunung Sindur
Liputan6.com, Jakarta – Warga perumahan Griya Cendikia di Curug, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat mengajukan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait izin pembangunan pabrik kertas tisu di tengah krisis. kawasan perumahan. . Setelah itu, Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika langsung mendatangi wilayah tersebut.
“Kondisi lokasi sudah kami periksa, banyak terjadi pelanggaran bangunan yang menimbulkan kerugian bagi warga di sini, seperti rumah rusak, jarak ke rumah warga terlalu dekat, kenyamanan warga terganggu, dll. katanya. Hal tersebut diungkapkan Yeka usai meninjau lokasi pembangunan pabrik, seperti dilansir Jumat (8/11/2024).
Yeka memastikan pihaknya akan mengusut apakah pembangunan pabrik itu ada kaitannya dengan dugaan salah urus seluruh perizinan. Jika ditemukan, izin mendirikan pabrik tidak mungkin dibatalkan.
“Kami mendapat dokumen dari warga. Jika dokumen itu benar, maka jelas pembangunan pabrik ini melanggar kawasan pemukiman yang telah disepakati di Kabupaten Bogor,” kata Yeka.
Yeka menegaskan, perusahaan terkait harus mematuhi prinsip pembangunan. Dia juga akan menghubungi pabrik dan para pemimpin setempat untuk menyelesaikan masalah ini.
Ombudsman akan segera memanggil pihak-pihak terkait seperti warga kediaman Wakil, Alim dan Medeni serta perusahaan pemilik pabrik untuk mendengarkan keterangan semua pihak, kata Yeka.
Sementara itu, Ketua Ombudsman DKI Jakarta Dedy Irsan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga tersebut.
“Kami selaku Ombudsman DKI Raya bersama-sama melakukan penelusuran langsung ke lapangan ya, laporan ini akan segera ditindaklanjuti melalui seluruh dokumen yang masuk dan diselaraskan dengan data yang ada, jika ditemukan kesalahan tentunya akan kami hubungi pihak yang berwajib. semua pihak,” tambah Dedy.
Windu Negara, Ketua Forum Diskusi Akademisi dan Ormas, berharap perdebatan pembangunan pabrik di tengah pemukiman bisa diselesaikan Ombudsman RI. Menurut dia, keberadaan Ombudsman RI merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap masyarakat.
Kehadiran Bapak Yeka Hendra Fatika selaku Komisioner Ombusdman RI dan S.H. Dedy Irsan selaku Ketua Perwakilan Ombusdman Jakarta menunjukkan dukungan pemerintah pusat kepada kami warga Griya Intelektual & Madani, ”ujarnya. Windu.
Windu menilai, pembangunan pabrik tisu di tengah tempat tinggalnya tidak sesuai dengan rencana tata ruang Kabupaten Bogor. Sebab menurut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor (Perda Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW), ini bukan merupakan pabrik, melainkan kawasan pemukiman.
“Pembangunan pabrik termasuk dalam kelompok industri menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2016. Kemudian menurut Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015, industri menengah harus masuk dalam lingkup industri menengah. Kawasan Industri Swasta,” tegas Windu.
Bersama warga, ia terkejut karena sudah bisa diperoleh izin dari Pemkab Bogor untuk pembangunan pabrik tersebut. Untuk itu, dia mempertanyakan apakah pemberian izin tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau bertentangan.
“Kegiatan pembangunan pabrik tersebut telah menghancurkan rumah warga sekitar. Kami menolak adanya pabrik kertas tisu yang sudah diperkenalkan jauh sebelum dibangunnya pabrik namun tidak ditanggapi serius oleh Ketua RW 06, Pemerintah Desa Curug. , Pemerintah Kabupaten Gunung Sindur dan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui instansi terkait. ” dia menutup perkataannya.
Sekadar informasi, warga rumah Griya Cendikia dan Medeni memprotes pembangunan pabrik kertas tisu tersebut dengan poster digantung di setiap rumah.
Mereka menolak pembangunan pabrik tersebut karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan karena dibangun di dekat pemukiman warga.
Penentangan warga merebak di media sosial setelah baliho seruan pencopotan kelompok tak dikenal dipasang pada 13 Oktober 2024.
Penduduk kecewa dengan kedatangan mereka, namun salah satu dari mereka mengeluarkan pedangnya dan meminta mereka berperang dengan dalih sebagai penguasa daerah.