Kesehatan

THE NEWS RS Medistra Diduga Larang Calon Pegawai Pakai Hijab karena Bertaraf Internasional, Bagaimana Kebijakan RS di Luar Negeri?

thedesignweb.co.id, RS Medistra Jakarta baru-baru ini viral karena dugaan larangan dokter dan perawat berhijab.

Hal ini terungkap saat dokter bedah subspesialis onkologi Dianne Kartini melayangkan surat protes ke RS Medistra.

Dalam surat tersebut, Diani melontarkan pertanyaan mengenai syarat berpakaian di RS Medistra, salah satunya larangan berhijab.

“Beberapa waktu lalu asisten saya dan kemarin anggota keluarga saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra,” kata Diani dalam surat tertanggal Kamis, 29 Agustus 2024.

“Ngomong-ngomong, mereka berdua berhijab. Ia menambahkan, “Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara yang menanyakan tentang kinerja dan RS Medistra merupakan rumah sakit internasional, sehingga muncul pertanyaan apakah mereka bersedia melepas hijab jika diterima.”

Surat Dokter Diani viral di media sosial

Surat yang ditulis Diani ini pun tersebar luas di media sosial. Hal ini juga telah didengar oleh para profesional kesehatan. Salah satunya adalah Dickie Budiman, seorang dokter dan pakar kesehatan global yang saat ini tinggal di Australia.

Menurut Dickey, pelarangan penggunaan hijab bagi tenaga kesehatan di rumah sakit internasional pada prinsipnya tidak masuk akal.

Prinsipnya, ini sesuatu yang tidak benar. Tidak ada standar rumah sakit internasional yang diikuti oleh dokter atau tenaga kesehatan, kata Dickey kepada Health thedesignweb.co.id melalui voicemail, Senin (9/2/2024). .”

Dickey mengatakan, rumah sakit yang diakui secara internasional di banyak negara memperbolehkan dokter dan petugas kesehatannya berhijab.

“Selama tidak mengganggu keselamatan atau efisiensi layanan kesehatan.”

Dengan demikian, lebih lanjut dikatakannya, terdapat prinsip kebebasan beragama dalam konteks pelayanan rumah sakit berstandar internasional di berbagai negara, termasuk negara maju. Artinya, keputusan pindah agama dari dokter atau tenaga kesehatan lainnya sangat dihormati.

“Dan hal ini tercermin dari kebijakan yang membolehkan penggunaan atribut keagamaan seperti hijab. Sekali lagi, sepanjang tidak mengganggu tugas profesional atau standar keselamatan, kata Dickey.

Daiki diundang ke Kementerian Kesehatan Jepang dan Korea Selatan untuk sengaja menunjuk petugas kesehatan berhijab. Hal itu dimaksudkan untuk menarik atau menarik minat pasien dari negara yang penduduknya beragama Islam besar, seperti Indonesia.

“Mereka sengaja mencari Muslim dan mempekerjakan Muslim dengan ciri-ciri pakaian Muslim, yaitu berhijab.”

Lebih lanjut, ahli epidemiologi mengatakan fokus rumah sakit internasional adalah keselamatan dan kebersihan pasien.

“Selama hijab yang dikenakan oleh petugas kesehatan memenuhi standar kebersihan dan tidak menimbulkan risiko infeksi atau masalah lain, maka penggunaannya diperbolehkan. Sama dengan pakaian standar (pelayanan),” jelas Dickey.

Dickey berpesan agar setiap rumah sakit dapat memiliki kebijakan internal berdasarkan budaya lokal, termasuk hukum negara.

“Tapi ingat, kebijakan ini harus sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan tidak diskriminatif.”

Di banyak rumah sakit internasional yang dikunjungi Dickie di negara-negara Barat, Timur Tengah, dan Asia, petugas kesehatan Muslim masih mengenakan jilbab.

“Dan beliau bisa tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, penggunaan hijab di rumah sakit mana pun di dunia tidak dianggap sebagai pelanggaran standar internasional. Oleh karena itu, pelarangan penggunaan hijab sudah sesuai dengan standar internasional,” ujarnya. Tidak ada alasan.”

Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, RS Medistra mengeluarkan permintaan maaf atas kesediaan calon karyawannya melepas hijab. Pihak rumah sakit juga menyatakan sedang menangani masalah ini.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya isu diskriminasi yang dialami calon tenaga kesehatan pada saat proses rekrutmen. Saat ini permasalahan tersebut sedang ditangani oleh pihak manajemen,” demikian bunyi surat yang dikirimkan Direktur RS Medistra Dr.Is. Agung Budisattriya , Senin (2/9/2024).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa RS Medistra merupakan rumah sakit inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang bersedia bekerja sama memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

“Kedepannya, kami akan terus menjaga prosedur kontrol yang ketat terhadap proses rekrutmen dan komunikasi, agar pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” bunyi surat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *