Bersih-Bersih Kampung Narkoba, Polisi Grebek Pesta Sabu di Kebun Sawit
thedesignweb.co.id, Pekanbaru – Polres Rokan Hulu (Rohul) terus melakukan perlawanan terhadap peredaran narkoba dan narkoba di perkebunan kelapa sawit di Desa Pawan, Kecamatan Rambah Tengah Hulu. Desa ini dikenal sebagai desa narkoba Negeri Seribu Suluk.
Kapolri Rohul AKBP Budi Setiyono SIK menjelaskan, kejadian tersebut merupakan arahan jelas dari Asta Sita Presiden Prabowo Subianto. Pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di Kampung Narkoba.
Kata Budi, Jumat sore, 15 November 2024, “Penggerebekan di Desa Pawan dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Repelita Ginting.”
Sebelum penggerebekan, polisi berdiskusi dengan aparat desa mengenai daerah yang sering dicurigai sebagai tempat penyelundupan dan konsumsi narkoba. Polisi kemudian bergerak ke lokasi yang diduga.
Akibatnya perkebunan sawit dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba, serta terdapat shelter dan toko yang dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba, kata Budi.
Polisi menemukan beberapa orang di lokasi kejadian dan kemudian melakukan tes urin. Pada akhirnya, anak berusia 3 tahun dinyatakan positif menggunakan narkoba SH, DR, dan AA, bersama dengan timbangan digital, alat hisap, dan barang bukti plastik.
Toko dan gubuk langsung dibongkar sehingga tidak bisa digunakan lagi, kata Budi.
3 pengguna narkoba di lapangan dibawa ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas yakin ketiga pria tersebut dicari karena mereka bukan hanya pengguna tetapi juga memiliki skala digital.
Budi Rokan mengatakan, penggerebekan kampung narkoba di Hulu akan ditingkatkan. Polisi tidak hanya membersihkan, tapi juga memimpin upaya mewujudkan desa tersebut bebas narkoba.
Budi mengatakan, “Sebelum menjadi desa bebas narkoba, para pedagang harus dibersihkan. Pekerjaan ini bagian dari operasi Mantap Praja Lancang Kuning.”
*** Silakan WhatsApp 0811 9787 670 dengan memasukkan kata sandi yang Anda inginkan untuk memverifikasi keaslian informasi yang diedarkan.