THE NEWS Rebellion Rose dan Fanny Soegi Siap Jalani Sidang di DCDC Pengadilan Musik
thedesignweb.co.id, Jakarta Kehebatan musik band rock Rebellion Rose dan penyanyi folk Fanny Soeg kini memikat hati para “jaksa” di acara DCDC Music Court. Kedua musisi dari genre berbeda ini berhadapan dalam eksperimen unik yang memberikan wawasan tentang karier mereka yang sedang berkembang.
DCDC Music Court untuk Rebellion Rose dan Fanny Soeg akan digelar di VOC Inlander Koffiehuis, Kota Bandung. Tes pertama akan menampilkan Rebellion Rose di edisi ke-58 pada Jumat 27 September, sedangkan Fanny Soegi akan menghadapi edisi ke-59 pada Jumat 11 Oktober.
Menurut perwakilan DCDC Agus Danny Hartono, Rebellion Rose dan Fanny Soegi dipilih karena keduanya belakangan menjadi perbincangan di kalangan pecinta musik. “Karya musik mereka semakin banyak didengar dan memberikan dampak yang besar bagi para penikmat musik. Makanya mereka layak diadili di pengadilan musik DCDC,” jelas Agus dalam keterangan tertulisnya.
DCDC Music Court merupakan program yang dirancang untuk mengevaluasi karya musisi Indonesia. Dengan konsep audisi dan humor, acara ini menjadi ajang pengenalan musisi-musisi pendatang baru di industri musik tanah air. Meski dipenuhi suasana sopan santun, namun suasana tetap santai menambah keceriaan setiap anggota pengadilan.
DCDC Music Court mempersembahkan Rebellion Rose edisi ke-58. Didirikan pada tahun 2008, band asal Yogyakarta ini berhasil menyita perhatian publik karena karya musiknya yang mendapat sambutan baik dari para penggemar musik rock. Tema-tema perjuangan untuk kohesi dan hak-hak kaum minoritas seringkali menjadi inti dari karya-karya ini. Baru-baru ini Rebellion Rose merilis single terbarunya yang bertajuk “Tanganku di dadaku, ini janjiku padamu”.
Ia diterima dengan antusias oleh para anggota Rebellion Rose setelah mendapat kabar bahwa ia akan “diseret” ke gelanggang musik DCDC. Penyanyi Fyan Sinner mengumumkan keinginan mereka untuk mempertahankan idealisme musik yang selalu mereka cintai. “Kami tidak punya pilihan. Kami siap memberikan kejelasan dan mempertahankan semua cita-cita kami dalam bermusik,” kata Fyan Sinner yakin.
Berikutnya pada edisi 59, giliran Fanny Soeg yang diadili. Karir solois ini dinilai cukup meresahkan karena ciri khasnya dalam bernyanyi, musik yang menenangkan, dan lirik yang puitis. Fanny berhasil menarik perhatian pecinta musik tanah air ketika ia memutuskan keluar dari band dan bersolo karir. Baru-baru ini Fanny merilis single terbarunya yang bertajuk “Dharma” dan “Arutala”.
Agus Danny Hartono juga menambahkan, DCDC Music Court telah banyak menampilkan musisi-musisi berbakat. Dalam acara ini, masing-masing musisi diuji oleh dua jaksa penuntut umum, Budi Dalton dan Pidi Baiq. Sidang akan dipimpin oleh Man Jasad selaku hakim penuntut yang akan memutuskan apakah musisi tersebut bisa lolos atau tidak dari dakwaan.
Eddi Brokoli selaku Panitera Pengadilan juga akan mengatur jalannya persidangan, sedangkan dua kuasa hukumnya, Yoga PHB dan Rully Cikapundung, akan membela terdakwa untuk menghindari segala tuntutan, tambahnya.
Bagi yang berminat dengan persidangannya, DCDC Music Court akan disiarkan langsung di channel Youtube DCDC TV di https://www.youtube.com/@DCDCofficial dan juga dapat diakses di website resminya di www. dcdc.id. Jangan lupa ikuti informasi terbarunya melalui akun Instagram resmi @dcdc.official.
Jadi jangan lewatkan uji coba seru Rebellion Rose dan Fanny Soeg di DCDC Music Court!