Lifestyle

DESIGN WEB Viral Guru SMP Tampar Siswa karena Panggil Nama Tanpa Sapaan Ibu Tuai Pro Kontra, Benarkah Dipecat?

thedesignweb.co.id, Jakarta – Media sosial menghebohkan dengan viralnya video seorang guru SMA menampar muridnya berkali-kali. Video tersebut diunggah ke sejumlah akun media sosial, seperti akun Instagram @mood.jakarta dan akun Twitter @IsuSoksial, Rabu (25/9/2024).

Dalam unggahan tersebut tertulis seorang guru SMPN 1 Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur, berulang kali menampar siswanya karena menghinanya tanpa mengucapkan “Nyonya” pada Selasa, 24 September 2024 saat ujian bahasa Inggris. Guru berinisial E ini terharu saat siswanya langsung memanggil namanya.

“Anak’e sopo kon, apa tujuanmu atau apa, (anak siapa, apa tujuanmu),” kata guru. Siswa tersebut sesekali menoleh ke VCR, namun tidak terdengar jelas dalam rekaman. Yang pasti respon tersebut semakin membuat emosi siswa tersebut naik turun hingga ia kembali menamparnya.

Video guru menampar muridnya yang berperilaku kasar menuai banyak komentar pro dan kontra dari netizen. Banyak yang menganggap reaksi guru tersebut terlalu berlebihan, namun tak sedikit juga yang mendukung tindakan guru tersebut dan merasa tindakan siswa yang ditampar tersebut. sudah terlalu jauh

“Kenapa kamu menamparku, Bu,” kata salah satu pengguna.

“Guru tidak boleh kasar pada muridnya. Tapi murid boleh kasar pada gurunya ya pak? @nadiemmakarim,” sahut warganet lainnya.

“Hari ini kamera belakangnya mana,” kata pengguna lainnya. “Dulu pakai penggaris kayu. Tapi yang dididik JD sebenarnya anak-anak takut sama guru. Sekarang banyak yang loncat-loncat,” tulis warganet lain.

“Dukung gurunya! Kalau orang tua tidak terima, kembalilah dan suruh mereka mendidik diri sendiri,” kata warganet lainnya.

“Di zaman sekarang kalau sikap kita begini, orang tua kita yang dimarahi dan kita yang ‘didisiplinkan’ orang tua kita..bukan dibela😢,” sahut warganet lain.

 

Beredar kabar, guru yang menampar muridnya telah dipecat. Namun kabar tersebut belum diketahui secara pasti. Yang jelas Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif. Dia merinci, guru E akan diberi sanksi.

Munif mengatakan, guru tidak boleh melakukan kekerasan terhadap siswa dengan alasan apapun. Guru tersebut untuk sementara dipindahkan ke dinas pendidikan setempat menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Belum lama ini, kejadian hampir serupa juga terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dialami oleh seorang siswa sekolah dasar. RL alias Rahman, salah satu guru SD Inpres Namosain, Kota Kupang, NTT, dilaporkan ke polisi pada Jumat, 13 September 2024 oleh orang tua siswa.

Pasalnya Yanti Seko, orang tua salah satu korban tak terima dengan aksi kekerasan tersebut, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alak. Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel mengaku mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa guru menampar siswa tersebut. Dia mengatakan kejadian itu terjadi saat kelas pendidikan jasmani. Saat itu Profesor RL memanggil 48 siswa kelas VIA dan VIB dan menyuruh mereka berbaris.

“Mereka sedang mengantri dan ditampar satu per satu oleh guru,” kata Kapolsek Alak, dilansir saluran daerah thedesignweb.co.id, 20 September 2024. Usai ditampar, salah satu korban pulang ke rumah dan melaporkannya. kepada orang tuanya. .

Sekembalinya ke rumah, korban mengeluh sakit pada pipi kirinya. Saat ditanya orang tuanya, korban mengaku ditampar guru RL saat pelajaran pendidikan jasmani, jelas Kapolsek.

“Masalah ini sudah ditangani secara internal dan diselesaikan di pihak sekolah. Namun karena ada korban yang berpura-pura sakit, maka orang tuanya melapor ke Polsek Alak,” imbuh Kapolres. Setelah mendapat laporan, polisi bergegas ke sekolah untuk mengamankan RL.

“Untuk sementara kami amankan karena khawatir akan ada reaksi dari orang tua siswa tersebut. Untuk sementara kami amankan di Polsek Alak,” kata Kapolsek Vonger Hom, tempat penyidik ​​Reskrim Polsek Alak berada. saat ini ditemukan. mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar tersebut.

“Saat ini kami sedang mendalami motif aksi yang dimaksud. Kami akan mendalami secara mendalam untuk mengetahui alasan terjadinya aksi kekerasan tersebut,” tutupnya.

Beberapa bulan lalu, seorang siswa berinisial MPI, siswa salah satu SD di Kabupaten Sukabumi, diduga dianiaya oleh seorang guru olahraga. Kejadian bermula ketika korban secara tidak sengaja menendang bola hingga mengenai kepala guru berinisial T.

Informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan guru terhadap siswa terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di kawasan Cibodas, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Keluarga melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Sukabumi.

“Saya laporkan kejadian adik saya yang dianiaya guru olah raga. Lalu saya datang ke sini untuk melaporkan kejadian itu,” kata kakak korban.

Dede mengatakan adiknya mengalami luka lecet di bagian leher dan tangan pasca kejadian tersebut. Menurut dia, korban juga ditangkap oleh guru tersebut. Kronologi kejadiannya di sekolah, dia tidak sengaja menendang bola dan memukul kepala guru. Lalu dia langsung marah pada anaknya, langsung dicekik dan ditangkap gurunya, ujarnya.

Paman korban, Junajah Jajah Nurdiansyah menambahkan, pihak keluarga sangat menyayangkan adanya perilaku kekerasan di sekolah. “Cukup kita proses hukum saja agar keadilan ditegakkan dan hal ini tidak terjadi lagi. Dampaknya bagi mahasiswa psikologi, karena kalau kita berikan guru yang begitu kaya, anak-anak akan takut,” kata Jajah.

Ia mengatakan, beberapa orang tua siswa lain juga pernah melaporkan kejadian serupa. Menurut dia, laporan polisi dibuat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *