THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Global

Putus Asa Anaknya Kecanduan Narkoba, Ibu di Thailand Bikin Penjara dalam Rumah untuk Putranya

thedesignweb.co.id, Bangkok – Di Thailand, seorang wanita lanjut usia yang putus asa menyelamatkan putranya dari kecanduan narkoba dan judi akhirnya memilih cara yang tidak biasa.

Dia mendirikan sel besi sebagai penjara di rumahnya. Lalu memasukkan anaknya ke kamar, dikutip dari Oddity Central, Rabu (13/11/2024).

Seorang wanita berusia 64 tahun dari provinsi Buriram, Thailand, secara sukarela meminta kontraktor untuk membangun sel penjara di rumahnya sehingga dia dapat mengunci seorang pria berusia 42 tahun.

Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia telah mencoba segalanya untuk menyelamatkan putranya selama bertahun-tahun, termasuk beberapa upaya rehabilitasi di lebih dari 10 pusat berbeda di seluruh negeri.

Tapi tidak ada yang membantu dan dia menjadi semakin kejam seiring berjalannya waktu. Lebih buruk lagi, pada suatu saat putranya juga menjadi kecanduan judi, yang hanya memperburuk keadaan.

“Selama 20 tahun, saya terus-menerus hidup dalam ketakutan,” kata sang ibu kepada wartawan.

“Saya tinggal berdua dengan anak saya sejak suami saya meninggal.” Salah satu penyebab kematian suami saya adalah depresi dan stres akibat kecanduan obat-obatan terlarang oleh anak saya. Saya memasang jeruji besi di rumah saya karena saya takut akan keselamatan saya dan anak-anak tetangga saya.

Pada tanggal 23 Oktober, wanita tersebut harus menelepon polisi karena dia tidak dapat mengendalikan putranya sendiri.

Dia dirawat di rumah sakit, tetapi dia tahu putranya akan kembali, jadi dia memutuskan untuk membuat sel penjara.

 

Wanita tua itu juga memastikan bahwa putranya memiliki akses terhadap fasilitas-fasilitas pokok sehingga dia dapat memberikan ruang di antara jeruji untuk memberinya makanan dan air.

“Kamar dengan jeruji besi memiliki fasilitas dasar seperti tempat tidur, kamar mandi, dan Wi-Fi,” kata wanita itu.

“Saya merancang bagian pengiriman makanan dan minuman untuk anak saya dan memasang sistem pengawasan video untuk memantau perilakunya 24 jam sehari. Saya yakin tindakan ini akan melindungi saya dan tetangga saya dari perilaku agresifnya.

Namun, beberapa pihak mengatakan perempuan tersebut bisa saja dihukum karena pelanggaran hak asasi manusia dan penahanan ilegal.

“Perbuatan ibu tersebut dapat melanggar Pasal 310 KUHP yang mengatur tentang penahanan melawan hukum yang mengakibatkan kematian atau luka berat dan diancam dengan pidana tiga hingga 15 tahun penjara,” kata Kapolres.

Kini wanita tua itu diperintahkan untuk masuk ke sel penjara, di mana polisi berjanji akan menemukan solusi yang lebih baik untuk masalahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *