Daftar Lengkap 30 Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92
thedesignweb.co.id, Jakarta – Pada Senin, 11 November 2024, serangkaian kecelakaan terjadi di Tol Sipularang KM 92. Rentetan kecelakaan tersebut melibatkan beberapa kendaraan dan mengakibatkan luka berat.
Rentetan kecelakaan itu terjadi tepat pukul 15.15 WIB, Senin 11 November 2024, di Jalan Tol Seksi B KM 92 Sipularang (arah Bandung dan Jakarta).
Akibat kecelakaan tersebut, 24 orang mengalami luka ringan, 4 orang luka berat, dan 1 orang meninggal dunia. Salsabilla yang berusia 13 tahun diketahui menjadi korban meninggal dalam serangkaian kecelakaan.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abst, korban kecelakaan maut itu dibawa ke dua rumah sakit, yakni RS Abdul Rojak dan RS Silom.
Sopirnya kini diamankan karena dirawat di RS dan dalam penjagaan Polres Purwakarta. Seluruh korban meninggal dan luka masih mendapat perawatan di RS Abdul Rojak dan Silom. Iya, kata Jules, Selasa. , (12/11/2024).
Berikut daftar lengkap statistik korban kecelakaan lalu lintas Tol Sipularang:
Korban yang terluka parah:
1. Ernie (47), Jalan Talas 3, Gang Kadu V, RT 03/02, Desa Pondokkebe Iliri, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.
2. Supriyanto (31), Kelurahan Bojongsar, RT 06/06, Kelurahan Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
3. Johnson Tambunan (45), Perum Gcc B F48/11, RT 23/12, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
4. Kartika Eka Putri (27) Asrama Yonzikon 13, RT 02/13, Kelurahan Sarengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Korban meninggal:
1. Salsabilla (13), Asrama Yonzikon 13, RT 02/13, Kelurahan Sarengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Rincian korban luka ringan dalam kecelakaan Tol Sipularang adalah sebagai berikut:
1. Roff (43), Desa Siut, RT 02/01, Desa Siut Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
2. Eko JS (43), Perum Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karwang.
3. Nani Irani (48), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karwang.
4. Davina Milka Jovanka (14), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karwang.
5. Excel (11), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karwang.
6. Eega Azkia (18), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karwang.
7. Afgan Apriansyah (13), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karwang.
8. Eko Purwanto (40) Dusun V Sidodadi, RT 10/05, Desa Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.
9. Bayu Kuntarto (43), Komplek Jaka Kenkana Blok A, No. 59, RT 02/04, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
10. Amanda Maureen Arliani (25), Cluster Jalan Valencia Citra Karawas Tangerang.
11. Adrianus Deceto (28), Dusun Kenaman RT 03/01, Desa Kenaman, Kecamatan Sekyam, Kabupaten Sangou.
12. Sutrisano (54), Bekasi Gria Asari I Blok A 3 No. 16 RT 01/21, Desa Sumbarjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
13. Iga Karalinga (49), Klaster Zipa No. 01/97, Desa Jatiluhur, Kecamatan Jatisih, Kabupaten Bekasi.
14. Teo Fazar Muhtadina (27), Jalan Bengkang, No. 97 RT 03/03, Desa Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
15. Dapha Dwi Juliansyah (21), Jalan Bengkang, No. 97 RT 03/03, Desa Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
16. Indah Ladjuardia (20), Jalan Bengkang No. 97, RT 03/03, Keluruan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
17. Fante Nurlaili Sari (45), Jalan Bengkang No. 97, RT 03/03, Desa Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
18. Nazwa Tri Harfani (15), Jalan Bengkang 11, RT 004/003, Desa Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
19. Mavi (60), Jalan Lestri 2, RT 02/05, Kelurahan Kurag, Kecamatan Bojongsar, Kota Depok.
20. Firda (26), Kelurahan Bojongsar, RT 06/06, Kelurahan Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
21. M. Fahri (3,5), Kelurahan Bojongsar, RT 06/06, Kelurahan Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
22. I Naya (6), Kelurahan Bojongsar, RT 06/06, Kelurahan Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
23. Nadine Azkia Putri (2) Asrama Yonzikon 13 RT 02/13, Kelurahan Sarengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Hari ini, Selasa (12/11/2024), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TCP) terkait kecelakaan yang terjadi di Tol Sipularang KM 92 yang menyebabkan pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi.
Dengan demikian, pengalihan arus dari Bandung ke Jakarta melalui GT Cikamuning akan dipulihkan. Keluar dari exit Tol Cikamuning melalui arteri Purwakarta dan masuk kembali ke gerbang Tol Sadang, kata Manajer Humas Polda Jabar, Kompol Jules, saat dikonfirmasi Abraham Abst.
Untuk menyelidiki TKP ini, polisi menggunakan Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (TAA), yang merupakan salah satu metode yang digunakan oleh kepolisian negara untuk menyelidiki kecelakaan. Pemrosesan TKP diperkirakan memakan waktu maksimal 1 jam.
“Saat olah TKP, jalur tersebut akan ditutup total sekitar 30 menit hingga maksimal 1 jam. Kami akan olah TKP menggunakan TAA pada jalur B yang kami pilih. Jadi jalur Bandung-Jakarta,” jelasnya. Jules.
Sebelumnya, pada Senin 11 November 2024, serangkaian kecelakaan terjadi di Tol Sipularang KM 92. Kerusakan pada beberapa kendaraan dilaporkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abst mengatakan, kecelakaan bermula dari rem truk barang yang blong.
Setelah itu, truk tersebut menabrak kendaraan yang melaju dari depan, sehingga serangkaian kecelakaan pun tak terhindarkan.
Remnya diduga blong karena truk membawa muatan terlalu banyak atau terlalu berat, sehingga terjadi tabrakan beruntun dengan kendaraan lain, ujarnya dalam keterangan yang dirilis, Senin, 11 November 2024.