Akhirnya, iPhone 18 Pro Hadir dengan Fitur Kamera Lawas di HP Android
Liputan6.com, Jakarta – Seri iPhone 16 belum resmi diluncurkan di Indonesia, namun rumor mengenai iPhone 18 beredar secara online.
Menurut laporan, iPhone 18 Pro akan hadir dengan fitur kamera aperture variabel atau dapat diganti – teknologi yang sudah hadir di ponsel Android sejak tahun lalu.
Ming-Chi Kuo, analis yang kerap mengurai perkembangan produk Apple, mengatakan iPhone 18 Pro akan memiliki fitur ini untuk pertama kalinya di perangkat Apple.
Fitur aperture variabel memungkinkan pengguna iPhone mengontrol seberapa banyak cahaya yang masuk ke lensa, menjadikan fotografi lebih fleksibel dalam kondisi pencahayaan berbeda.
Berdasarkan laporan GSM Arena, Senin (11/11/2024), survei industri terbaru menunjukkan Sunny Optical akan menjadi pemasok utama shutter iPhone 18 Pro.
“Sekarang, sebagai pemasok lensa aperture sekunder dan variabel, Luxshare juga diproduksi oleh Largan Precision,” ujarnya. Apa artinya ini bagi pengguna iPhone?
Saat ini kamera iPhone memiliki aperture tetap yang artinya tidak dapat disesuaikan dengan kondisi pencahayaan.
Fitur aperture variabel memberi pengguna iPhone kontrol lebih besar untuk menghasilkan gambar lebih baik dalam situasi terang dan gelap. iPhone 16 masih ilegal di Indonesia!
Seri iPhone 16 masih ilegal di Indonesia karena Apple dinilai tidak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menjanjikan investasi Rp 1,7 triliun.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia untuk memastikan produk teknologi juga berdampak pada perekonomian lokal.
Menanggapi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia terbuka terhadap peluang investasi.
“Kami semua sangat terbuka terhadap segalanya. Apalagi kalau (iPhone) diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut, Rabu (11/6/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Antara.
Luhut Pandjaitan juga mengatakan fokus utama Indonesia tidak hanya pada teknologi, namun juga penciptaan lapangan kerja lokal melalui industri padat karya seperti sandang dan konstruksi.
Jadi seperti sandang yang ada, pembangunannya di Kertajati dan juga dekat Solo, jelas Luhut.
Sebelumnya beredar kabar raksasa teknologi itu berencana menggunakan dana investasi Rp 157 miliar untuk membangun pabrik iPhone di Bandung.
Rencananya pabrik ini akan fokus memproduksi berbagai aksesoris dan komponen untuk perangkat Apple bekerja sama dengan beberapa pemasok lokal, lapor Bloomberg.
Diharapkan langkah strategis ini dapat memenuhi standar TKDN yang ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series akan resmi dijual di Indonesia.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Apple sudah mengajukan proposal investasi ini ke Kementerian Perindustrian dan menunggu persetujuan.
Jika berhasil, investasi Apple tak hanya membuka peluang bagi raksasa teknologi itu untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia.
Selain itu, pembukaan pabrik Apple di Bandung dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan lapangan kerja di Bandung dan sekitarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto mengatakan, manajemen Apple sudah meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasminta.
“Iya betul, kami mendapat surat dari Apple, dan Menteri Perindustrian menerimanya. Mereka mau bertemu dan menjelaskan langsung ke menteri,” kata Eko, dikutip Bisnis Liputan6.com, Selasa (11/5). /2024).
Rencana lebih lanjut penjualan iPhone 16 di Indonesia dikabarkan akan dibahas dalam pertemuan antara raksasa teknologi AS dan menteri perindustrian.
Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum bisa dipasarkan di Indonesia karena terkendala persyaratan TKDN (tingkat komponen dalam negeri).
Persyaratan TKDN harus dipenuhi oleh perangkat elektronik apa pun, termasuk ponsel pintar dan tablet, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No. 29/2017.
Eko juga menjelaskan, secara prinsip kementerian tidak menutup pintu pertemuan dengan Apple. Namun kami berharap mereka dapat mempercepat implementasi komitmen investasinya, tambahnya.
Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (ponsel, komputer genggam, dan tablet) yang dipasarkan di Indonesia harus memenuhi nilai TKDN tertentu.
Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.