THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Berita

Pemkot Surabaya Terima Penghargaan Badan Publik Informatif di KI Jatim Awards 2024

thedesignweb.co.id, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih Penghargaan Badan Informasi Publik kategori Pemerintahan Kota/Pemerintahan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2024. Skor Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemerintah Kota Surabaya sebesar 93,49 poin.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Presiden KI Provinsi Jawa Timur Eddy Porwanto kepada Walikota Kari (PJs) Surabaya Resto Novi Vidyani pada acara “KI Jatim Awards 2024” di Grand Swiss Bell Hotel, Jalan Darmo. Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Pj Wali Kota Resto Nowi mengaku sangat bersyukur Pemkot Surabaya mampu meraih KI Jatim Awards 2024. Menurutnya, pencapaian ini menjadi awal yang baik bagi Pemkot Surabaya untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Alhamdulillah posisinya sudah diberitahukan langsung pada kategori kabupaten/kota, kata Wali Kota Buruh Resto Novi. Jadi tidak akan terjadi lagi, dengan skor 93,49, menurut saya ini awal yang baik.”

PJs Restu Novi berkomitmen kepada jajaran pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi di masa depan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya khususnya di bidang pelayanan keterbukaan informasi publik.

Capaian tersebut menunjukkan Pemerintah Kota Surabaya berhasil menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami berharap informasi yang terbuka ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Surabaya yang beragam, dan kami terus meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan sumber daya manusia, serta memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas,” harapnya.

Bersamaan dengan itu, Direktur KI pusat Donny Yoesgiantoro juga menyampaikan instruksi Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting bagi setiap kementerian, departemen, dan lembaga pemerintah. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI melakukan pengawasan terhadap standar pelayanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik.

“Menetapkan standar pelayanan, misalnya pembelian barang dan jasa, ada atau tidaknya dokumen perencanaan, dokumen pelaksanaan atau kerangka acuan kerja (KAK), dan rencana anggaran biaya (RAB) saja (mengerti).” Kami hanya menonton. Permintaan informasi secara umum, dan akses masyarakat tidak boleh diblokir,” jelas Dhoni.

Ia berharap, “KI Jatim Award 2024” ini dapat menjadi acuan menemukan lampiran kajian untuk membuka informasi publik di masa depan. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya bersama untuk meningkatkan tingkat keterbukaan informasi publik kepada masyarakat di masa depan.

Oleh karena itu, masyarakat kita tidak mengetahui apakah masyarakat sadar akan keterbukaan informasi publik atau tidak. Oleh karena itu, ini merupakan kerja kolaboratif. Saya optimis keterbukaan informasi publik di Jatim bisa menjadi prioritas ke depan,” tutupnya.

Diketahui, prestasi yang diraih Pemkot Surabaya dalam “Penghargaan KI Jatim 2024” telah melalui proses tahapan yang berbeda-beda, pertama tahap evaluasi angket dan tahap evaluasi tes umum.

Tahap evaluasi kuesioner (monitoring) merupakan tugas lembaga publik untuk melaporkan dan menyebarkan informasi secara tepat waktu dan relevan, yang diukur dari ketersediaan informasi, baik dalam bentuk softcopy atau cetak, atau dalam website atau media lainnya. Akses terhadap informasi umum. Selain itu, penguasaan lembaga publik terhadap dokumen informasi publik diukur dengan memeriksa salinan dan salinan dokumen yang tersedia setiap saat.

Tak hanya itu, evaluasi ini juga didasarkan pada pengembangan website milik administrasi publik, dengan tujuan untuk mengetahui apakah mereka telah menyediakan berbagai platform digital yang memfasilitasi hak masyarakat dalam mengakses informasi publik. Lalu ada pula evaluasi kelembagaan yang dilakukan terhadap kinerja lembaga publik yang mempunyai akses terhadap informasi. Selain itu juga evaluasi dokumen pembelian barang dan jasa, evaluasi ini berkaitan dengan penyampaian, pengendalian dan penyebaran informasi pembelian barang dan jasa.

Tahap penilaian uji umum meliputi 6 aspek yaitu kualitas data, jenis data, layanan informasi, komitmen organisasi, infrastruktur, dan digitalisasi. Berikutnya adalah tahap kunjungan, untuk lolos tahap ini, Dewan Umum harus memiliki minimal 80 poin dalam kuisioner dan evaluasi tahap evaluasi. Pada tahap evaluasi kunjungan ini, tim evaluasi dari KIP Provinsi Jawa Timur melakukan survei kuesioner monitoring mendalam, survei mendalam komitmen organisasi, dan survei mendalam terhadap infrastruktur.

Setelah itu, Administrasi Umum Pemerintahan Kota Surabaya mengikuti proses presentasi dan wawancara, hingga akhirnya mendapatkan nilai KIP 93,49. Berdasarkan skala pemeringkatan umum pemeringkatan KIP, Pemkot Surabaya termasuk dalam kategori administrasi publik yang terinformasikan pada rezim/pemerintah kota.

Sebagai informasi, tujuan evaluasi KIP pada lembaga publik adalah untuk mengukur, mengidentifikasi, mencatat tingkat kepatuhan lembaga publik dalam pelaksanaan KIP, memberikan masukan dan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan KIP untuk dilakukan Selain itu, pengumpulan data dan informasi sebagai bahan advokasi kebijakan KIP, pengumpulan data primer dalam pembuatan peta digital KIP di Indonesia.

Sekadar informasi, jumlah permintaan informasi dari Administrasi Umum Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2023 sebanyak 31 permintaan. Jumlah permintaan informasi dari Pemerintah Kota Surabaya meningkat signifikan pada tahun berikutnya, yaitu sebanyak 64 permintaan pada November 2024. Dalam dua tahun terakhir, jumlah permintaan informasi masyarakat tertinggi adalah terkait informasi pertanahan dan dokumen perizinan.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *