THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Teknologi

Bos XL Axiata Bicara Pemenuhan Hak Karyawan Jelang Merger XL-Smartfren

thedesignweb.co.id, Jakarta – Penggabungan XL Axiata-Smartfren ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Dijelaskan CEO dan CEO XL Axiata Dian Siswarini, saat ini proses hukum antara kedua perusahaan sudah memasuki tahap final. panggung.

Jadi proses yang benar sudah memasuki fase terakhir, mudah-mudahan kita bisa memasuki fase selanjutnya, kata Dian Siswarini baru-baru ini di Media Gathering XL Axiata di Yogyakarta.

Menurut Dian, langkah proses peradilan selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dari lembaga pemerintah.

Kedua belah pihak berharap proses persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital – dikenal Kementerian Komunikasi dan Informatika – dan Badan Jasa Keuangan (OJK) bisa cepat.

Menurut Dian, penutupan serikat pekerja ditentukan oleh kedua lembaga di atas.

Selain itu, selaku perwakilan manajemen XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, jika nanti terjadi merger, maka hak-hak pekerja menjadi hal yang harus dipenuhi.

“Terkait persoalan kepegawaian, hak-hak pegawai harus dihormati sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Dian Siswarini dalam keterangannya.

Tak hanya itu, untuk menjamin kelancaran persatuan atau kesatuan kedua belah pihak, menurut Dian, perlu adanya partisipasi dan upaya mendengarkan kepentingan pemangku kepentingan internal dan eksternal.

Ditanya mengenai panjang proses kerja sama terkait persetujuan dari pemerintah, Dian mengatakan, dari pengalaman XL Axiata mengakuisisi Axis yang terjadi beberapa tahun lalu, proses terlama adalah penyelesaian permasalahan terkait spektrum frekuensi yang dimiliki kedua perusahaan patungan tersebut. .

“Jadi berapa spektrum yang bisa dihemat dan berapa yang harus dikembalikan, saya yakin kemarin IOH (perusahaan patungan Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia) yang menjadi isu utama kemarin, terkait persetujuan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang spektrumnya,” kata Dian.

Menurut Dian, aturan mengenai spektrum yang boleh dimiliki perusahaan hasil merger menjadi faktor utama yang menentukan bisa atau tidaknya proses tersebut dilakukan.

“Karena kalau kita lihat, kolaborasi yang paling besar itu berasal dari spektrum. Kalau spektrumnya dikembalikan akan mengurangi kolaborasi yang kita dapatkan,” kata Dian.

Dian mengatakan kerja sama atau kolaborasi kedua operator ini tidak hanya baik untuk merger kedua perusahaan, tetapi juga membawa industri ke arah yang lebih sehat.

“Di XL, kami selalu mengatakan bahwa kami berbisnis bukan hanya untuk menghasilkan uang, tapi kami berbisnis untuk memberikan dampak bagi masyarakat di sekitar kami, pelanggan kami, dan negara,” ujarnya.

Dian pun berharap ke depannya jika merger benar-benar terjadi, brand XL Axiata bisa terus memberikan yang terbaik untuk Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *