Kecelakaan Tol Cipularang, DPR Desak Kemenhub Investigasi Menyeluruh Ekosistem Industri Logistik
thedesignweb.co.id, Jakarta – Kecelakaan maut di KM 92 Tol Cipularang menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan. Peristiwa yang diduga akibat rem truk pengantaran blong itu dinilai sebagai tanda gejolak ekosistem jasa pengiriman.
“Kecelakaan lalu lintas akibat truk pengangkut barang terus berulang. Kisah truk kargo nakal di Tangerang belum usai, kini truk tersebut diduga berulang kali menimbulkan serangkaian kecelakaan yang memakan banyak korban jiwa, bahkan tak sedikit yang meninggal dunia. Wakil Ketua Komite V DPR RI Syaiful Huda pada Selasa (11/11/2024) mengatakan, “Kami meminta Kementerian Perhubungan melakukan investigasi menyeluruh terhadap ekosistem industri logistik kita”.
Sekadar informasi, truk diduga menjadi penyebab serangkaian kecelakaan di Tol Cipularang Kilometer 92 menuju Jakarta. Kecelakaan maut ini merenggut satu nyawa dan melukai 29 orang. Selain itu, 17 kendaraan roda empat mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Huda meyakini pertumbuhan industri jasa pengiriman dalam beberapa tahun terakhir merupakan hal yang patut dirayakan. Namun pertumbuhan ini perlu dibarengi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.
“Sebenarnya peraturannya sudah ada. “Sering terjadi kendala pada proses penempatan di lapangan sehingga proses pengawasan kesesuaian kendaraan dan awaknya lemah,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, misalnya Direktorat Jenderal Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan telah memiliki aturan rinci mengenai jenis truk, batas maksimum pengangkutan barang dengan truk, dan klasifikasi jalan yang dapat digunakan truk serta peraturannya. tentang model bak truk. Kementerian Perhubungan juga telah menetapkan aturan pemeriksaan kendaraan secara berkala setiap 6 bulan sekali untuk menilai kesesuaian pengangkutan barang di jalan raya.
Namun peraturan ini sering dilanggar sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan kerugian materil yang besar serta korban jiwa, ujarnya.
Buruknya pengelolaan armada truk juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan di jalan raya, kata Huda. Hanya untuk memangkas biaya, bisnis armada logistik kerap merekrut pengemudi truk non-profesional.
“Mereka merekrut supir truk tanpa pandang bulu, tanpa mempertimbangkan kapasitas, usia, dan profesionalisme hanya karena digaji murah. Di sisi lain, pemerintah terkesan menutup mata sehingga banyak ditemukan pengemudi di bawah umur, kasus penembakan pengemudi, dan lain-lain. bahkan armada truk yang menggunakan narkoba,” ujarnya.
Politisi PKB ini meminta Kementerian Perhubungan mengambil tindakan tegas dalam menangani pengusaha armada angkutan barang yang melanggar aturan hukum. Jika diperlukan, Kementerian Perhubungan dapat mencabut izin usaha angkutan truk yang menolak melakukan pemeriksaan KIR, merekrut armada sembarangan, atau bahkan melanggar tonase kendaraan.
“Bagi armada truk yang terbukti tidak kompeten, sebaiknya dicabut Surat Izin Mengemudinya. Meski begitu, kita juga perlu tahu apakah mereka dibayar secara adil oleh perusahaan angkutan truk yang mempekerjakannya,” tutupnya.