Alumindo Light Metal Industry Setop Produksi, Bagaimana Sikap Bursa?
thedesignweb.co.id, Jakarta – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), produsen aluminium lembaran (roll) terbesar di Asia Tenggara, memutuskan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan, termasuk produksi, manajemen, dan penjualan.
Langkah tersebut diambil perseroan karena telah menghentikan seluruh pemasukan dan pengeluaran kecuali beban bunga bank dan kewajiban komisi. Menanggapi hal tersebut, I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menilai keputusan manajemen ALMI untuk menghentikan seluruh operasinya merupakan keputusan bisnis perseroan yang mempertimbangkan semua faktor.
“Transparansi penyampaian yang disampaikan perseroan sedang kami evaluasi. Bursa akan terus memantau penyampaian emiten dan pemberitaan media,” kata Nyoman seperti dikutip wartawan, Kamis (31/10/2024). .
Nyoman mengatakan penutupan tersebut dapat mempengaruhi keputusan investasi pemegang saham publik. Sebagaimana disebutkan dalam keterangan perseroan, meski penutupan berdampak pada kelangsungan perseroan, namun manajemen perseroan tetap mencari investor atau mitra untuk mencari target pasar baru dan meningkatkan peluang operasional.
Bursa dapat mengambil sejumlah langkah untuk memastikan perdagangan sekuritas yang tertib, adil dan efisien serta untuk melindungi investor publik.
Hal ini mungkin termasuk mendengarkan masukan atau membuat iklan acak, atau meminta klarifikasi dari perusahaan terdaftar. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang diperlukan kepada investor umum untuk membuat keputusan investasi.
Pertukaran dapat mencakup penunjukan khusus dan/atau mengkategorikan perusahaan terdaftar di dasbor khusus. Menghentikan sementara operasi sekuritas untuk memberikan waktu kepada investor publik untuk mengambil keputusan investasi. Perusahaan yang berhenti beroperasi selama 6 (enam) bulan berturut-turut akan diberitahukan kemungkinan pencabutan pendaftaran.
“Juga, jika suatu emiten terpaksa delisting, maka saham emiten tersebut akan dibeli kembali,” jelas Newman. Berdasarkan pengumuman terkini, Bursa memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh perdagangan efek perseroan pada lelang i-call yang akan dilaksanakan pada Rabu, 30 Oktober 2024 hingga pemberitahuan lebih lanjut dari Bursa.
PERATURAN BURSA NO. I-N tentang pembatalan pendaftaran (de-registrasi) dan pendaftaran ulang (re-registrasi) akibat keputusan Bursa karena berbagai sebab.
Pertama, jika terjadi keadaan atau peristiwa yang berdampak buruk secara material terhadap kelangsungan keuangan atau hukum perusahaan tercatat, maka perusahaan tercatat mungkin tidak dapat menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang memadai.
Kedua, perusahaan yang tercatat di bursa tidak memenuhi syarat untuk dicatatkan di bursa. Ketiga, saham perusahaan yang tercatat di pasar reguler atau pasar tunai dan/atau seluruh pasar telah disuspensi paling kurang 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
Oleh karena itu, permasalahan yang dihadapi ALMI saat ini kemungkinan besar akan mempengaruhi harga saham perseroan dan keputusan investasi investor, kata Newman.
Selama periode “publik”, perusahaan ini merupakan produsen lembaran aluminium (gulungan) terbesar di Asia Tenggara. Sejak tahun 2018, saat terjadi krisis keuangan global, perusahaan mengenakan bea masuk terhadap negara tujuan ekspor utamanya, Amerika Serikat.
Perusahaan berupaya mencari pasar penjualan baru atau bekerja sama dengan investor atau mitra dalam bisnis lembaran aluminium.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan pendapatan perusahaan anjlok hingga minimal dengan penjualan awal sekitar 10.000 ton per bulan/kurang dari 2.000 ton per bulan.
Pada rapat umum pemegang saham yang diadakan pada tanggal 7 Desember 2021, pemegang saham perusahaan menyetujui peningkatan ekuitas non-preferensial sebesar $800 miliar untuk meringankan utang perusahaan, selain upaya untuk meningkatkan operasi.
Lebih lanjut, manajemen perusahaan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melanjutkan bisnis perusahaan hingga memutuskan untuk menghentikan operasinya tanpa batas waktu.
Perseroan terus mencari investor atau mitra untuk mencari target pasar baru dan meningkatkan fasilitas operasional.
Perusahaan mengklarifikasi bahwa tidak ada masalah hukum karena telah menghentikan operasinya. “Tidak ada perubahan status hukum perseroan saat ini,” tulis perseroan.
Per 30 Juni 2024, sebanyak 99.345,00 dari seluruh saham perseroan atau 2,61 persen dari total seluruh saham berada dalam kepemilikan publik.