Berita

THE NEWS Perlukah Tunjangan Hunian Pengganti Rumah Dinas DPR?

thedesignweb.co.id, Jakarta Forum Masyarakat Terkait DPR RI (FORMAPPI) angkat suara terkait jabatan anggota atau RJA yang akan segera kosong pada akhir Oktober mendatang.

Menurut Lucius Carus, peneliti Forum Masyarakat Pemangku Kepentingan DPR (Formappi), pelepasan RJA dan penggantiannya dengan manfaat patut dipertanyakan.

“Kalau rumahnya baru direnovasi, sebagian besar anggota RDK tidak tinggal di sana, mereka memilih tinggal di rumahnya sendiri atau di rumah lain di luar. Oleh karena itu, kompleks perumahan resmi bukanlah pilihan yang layak bagi sebagian anggota RDK untuk jangka waktu yang lama, kata Lucius kepada thedesignweb.co.id melalui telepon, Rabu (9/10/2024).

Lucius mencatat bahwa RJA, yang dikenal sebagai perumahan resmi, sering kali dikelola oleh konselor. Tujuannya untuk tinggal sementara atau sekedar melihat-lihat rumah. 

Makanya mereka menyuruh timnya untuk memeriksa rumah itu, katanya.

Oleh karena itu, Lucius menilai tidak efektif adanya tunjangan perumahan pengganti RJA. Karena mereka sekarang sudah mempunyai rumah, dan adanya manfaat tidak membuat mereka tetap tinggal di rumah, sehingga manfaatnya tidak jelas.

“Saya kira tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota RCS yang memiliki rumah tidak akan memaksa mereka meninggalkan rumahnya dan menyewa rumah baru karena tunjangannya ada. “Jadi kalau bicara efektivitas (manfaat), harus diukur dengan kinerja,” kata Lucius.

“Anggota DPRK juga mencari kenyamanan sendiri karena mengalami situasi yang sama,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPR RI mengeluarkan kebijakan baru mengenai rumah dinas atau rumah anggota (RJA) bagi legislator di Kalibata dan Ulujami. Masa jabatan yang habis masa berlakunya (2019-2024) atau baru menjabat atau terpilih kembali (2024-2029) harus keluar dari RJA pada akhir Oktober 2024.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPRK RI Indra Iskandar, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPRK.

Berdasarkan rapat konsultasi di RDK, tanggal pelepasannya diberikan akhir Oktober, kata Indra Kalibata, Pankoran, Jakarta, usai meninjau kompleks rumah dinas para anggota, Senin (7/10/2024). ).

Indra memastikan warga yang tinggal di RJA bisa menjalani proses penggusuran secara bertahap dan mencari hunian baru. Termasuk mereka yang terpilih kembali periode 2024-2029.

Sebab, anggota terpilih atau anggota baru dari daerah tentu butuh waktu untuk mencari rumah, rumah, jelas Indra.

Sebaliknya, Indra mengatakan mereka akan diberikan tunjangan perumahan. Dia memastikan, tunjangan tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2024, saat mereka resmi dilantik menjadi anggota dewan terpilih.

Tunjangan perumahan itu akan diperoleh sejak pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029, kata Indra.

DPR RI memutuskan untuk tidak lagi memberikan fasilitas perumahan formal kepada legislator pada tahun 2024 hingga 2029. Alasannya adalah bentuk efisiensi anggaran. Namun sebagai imbalannya, para anggota DPR tersebut mendapat tunjangan perumahan. 

Menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, penyebab lain minimnya fasilitas akomodasi perkantoran adalah karena rumah dinas anggota DPRK di Jakarta dinyatakan tidak layak huni. Hal serupa terjadi di rumah dinas DPR di kawasan Kalibata dan Ulujami.

“Sudah tidak layak huni lagi,” kata Indra, Senin (7/10/2024) saat meninjau kediaman anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan bersama rombongan media.

Namun, yang jelas tidak semua rumah dinas di Kongo bisa disebut sebagai tempat tak berpenghuni. Sebab kondisinya dinilai masih kuat dan utuh, begitu pula dengan ubin plafon, kaca, dan dinding yang masih dalam kondisi baik. Hal ini menunjukkan sebagian warga masih tinggal di rumah dinas.

Selain itu, rumah dinas anggota DRC juga sudah rusak karena belum diperbaiki. Karena rumah-rumah ini kosong. Alhasil, permasalahan perawatan seperti plafon bocor, cat tembok terkelupas, tembok retak, lampu mati, bau dan lembab menjadi terabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *