KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Sita Uang Rp250 Juta
thedesignweb.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Agen juga menyita beberapa barang, termasuk uang tunai Rp 250 juta.
Pecahan mata uang asing ada beberapa, selain itu ada juga rupiah yang jumlahnya sekitar Rp250 juta, kata Direktur Penelitian (Dirkdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Dia mengatakan penggeledahan juga difokuskan pada barang bukti elektronik. Hingga saat ini, peneliti masih menyelidiki seluruh temuan yang dihasilkan dari operasi tersebut.
“Yang perlu waktu untuk dipelajari tentu saja bukti-bukti elektroniknya. Karena kita perlu tahu mana yang berkaitan dengan perkara yang kita tangani,” kata Asep.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 hingga 2022, pada Jumat, 6 September 2024.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya jelaskan semuanya, sudah jelas, terserah penyidik,” kata Abdul Halim, Kamis (22/8/2024) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 6 September 2024.
Penggeledahan rumah dinas Mendes Abdul Halim dilakukan penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pihaknya selalu menyambut baik penggeledahan KPK.
“Iya kita husnudzon saja ya kita berpikir positif, seperti kata teman-teman, selama kita berada di jalur yang benar, ini implementasi undang-undang,” kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat. Jumat. /9/2024).
“Itu bukan bagian yang luar biasa, pertanyaannya ada atau tidaknya, misalnya saat ini ada dokumen pendukung terkait hibah tersebut,” lanjutnya.
Dia juga meminta agar tidak ada yang menghubungkan penggeledahan rumah Gus Halim yang dilakukan KPK dengan persoalan lain.
“Seperti diketahui, Pak Halim sudah menjadi menteri sejak tahun 2000, masa jabatan kedua Pak Jokowi, dan sudah tidak lagi berada di Republik Demokratik Rakyat Jawa Timur. Isinya bukan itu, ada kaitannya dengan hal lain. Soal dana subsidi yang diberikan ke Jatim,” imbuhnya.