THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Berita

KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

thedesignweb.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai saksi atas tuduhan korupsi di Pemkot Semarang.

Hendrar mengatakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12 Maret 2024), “Ada undangan, harus bersaksi mengenai beberapa persoalan di Pemkot Semarang.”

Calon wakil gubernur Jawa Tengah itu belum mau menjelaskan soal dokumen yang ditanyakan penyidik. Menurutnya, dirinya mendapat undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi beberapa permasalahan terkait Pemkot Semarang.

“Iya, waktu saya jadi Wali Kota, ada beberapa kegiatan di Semarang,” ujarnya.

Hendrar diperiksa KPK antara pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan menegaskan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.

“Intinya saya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

 

Pada 17 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan peluncuran penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi diduga merupakan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa oleh Pemkot Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Ada pula dugaan pungutan liar yang dilakukan pejabat publik terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang, serta dugaan penerimaan bonus pada 2023-2024.

Badan penyidik ​​KPK pun menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, dia tidak memberikan informasi tambahan mengenai identitas pihak-pihak tersebut.

Sesuai kebijakan KPK, identifikasi dan konstruksi perkara non-korupsi akan diserahkan setelah penyidikan selesai.

 

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian langsung melakukan penggeledahan di beberapa kantor Kantor Daerah dan Organisasi (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang.

Penggeledahan dilakukan penyidik ​​KPK di beberapa kantor OPD Pemkot Semarang, baik di Komplek Balaikota maupun Gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik ​​KPK juga mencari keterangan dari sejumlah Kepala OPD Pemkot Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *